Sering Dilupakan Orang Tua, Ternyata Dua Hal Ini Kunci Utama Cetak Anak Shaleh dan Shalihah

Ustadz H. M. Husni Mubarak Al Hafidz, M.A.G.
Ustadz H. M. Husni Mubarak Al Hafidz, M.A.G.

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Di tengah gempuran arus modernisasi dan digitalisasi, tantangan terbesar bagi orang tua Muslim saat ini adalah membentengi moral anak-anak mereka. Banyak orang tua yang terjebak dalam rutinitas hingga melupakan esensi dasar dalam mendidik generasi muda berdasarkan tuntunan Al-Qur’an. Menjawab persoalan mendasar ini, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya menggelar kajian bakda Magrib pada Selasa, 2 Juni 2026, dengan menghadirkan Ustadz H. M. Husni Mubarak Al Hafidz, M.A.G. sebagai narasumber, guna membedah secara mendalam konsep parenting Islami melalui lensa Kitab Tafsir Jalalain.

Dalam pemaparannya yang berfokus pada Surat Thaha ayat 132, Ustadz Husni Mubarak menyampaikan bahwa fondasi utama dalam mendidik anak agar tumbuh menjadi sosok yang saleh dan salihah sebenarnya dapat disederhanakan menjadi dua kunci pokok. Kunci pertama dan yang paling utama adalah memberikan perhatian yang sangat serius terhadap urusan shalat sang anak sejak dini. Hal ini senada dengan ajaran Rasulullah SAW yang memerintahkan orang tua untuk mulai mengajak anak mendirikan shalat pada usia 7 tahun, dan memberikan ketegasan yang mendidik tanpa kekerasan fisik yang melukai jika mereka masih abai di usia 10 tahun.

Kunci kedua yang tidak kalah krusial adalah mengenalkan anak kepada nabinya, Nabi Besar Muhammad SAW, sedini mungkin. Ustadz Husni Mubarak menekankan bahwa setiap rumah tangga Muslim idealnya memiliki buku Sirah Nabawiyah atau sejarah kehidupan nabi yang disesuaikan dengan tingkat usia anak, mulai dari buku bergambar untuk anak-anak hingga literatur yang lebih tebal untuk usia remaja dan mahasiswa. Kurangnya pengenalan terhadap sosok keteladanan Nabi Muhammad SAW inilah yang dinilai menjadi akar penyebab mengapa generasi muda zaman sekarang begitu mudah terombang-ambing oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai Islam.

Lebih lanjut, kajian ini mengupas tuntas ayat 132 dari Surah Thaha yang berbunyi: “Wam’ur ahlaka bis-shalati wastabir ‘alaiha, la nas’aluka rizqa, nahnu narzuquk, wal-‘aqibatu lit-taqwa”. Ayat ini mengandung perintah tegas bagi para kepala keluarga untuk memerintahkan anggota keluarganya mendirikan shalat secara konsisten dan penuh kesabaran. Ustadz Husni Mubarak mengingatkan bahwa kewajiban mengingatkan ini tidak boleh luntur meskipun anak sudah tumbuh dewasa atau mandiri, karena orang tua akan tetap berdosa jika bersikap acuh tahu saat melihat anaknya meninggalkan ibadah.

Satu hal menarik yang dibahas dalam kajian tersebut adalah struktur unik ayat ini, di mana perintah shalat langsung disambung dengan pernyataan Allah mengenai penjaminan rezeki. Bagi sebagian orang, perpindahan topik dari shalat ke rezeki dalam satu ayat yang sama mungkin terasa tidak menyambung. Namun, dengan mengutip Kitab Tafsir Attahrir wat Tanwir, Ustadz Husni Mubarak menjelaskan bahwa kedua hal ini memiliki korelasi psikologis yang sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari umat manusia.

Hubungan erat tersebut terletak pada fakta sosial bahwa alasan utama mengapa banyak orang tua lalai mengawasi ibadah anak-anak mereka adalah karena kesibukan bekerja mencari nafkah. Banyak orang yang terlalu fokus mengejar materi dari pagi hingga malam sampai lupa menanyakan apakah anak mereka sudah menunaikan kewajiban kepada Penciptanya. Melalui ayat ini, Allah SWT seolah menegur sekaligus menenangkan para orang tua bahwa rezeki adalah urusan-Nya, sementara tugas utama manusia adalah menjaga ketaatan keluarganya.

Untuk memperkuat pemahaman jemaah, sebuah kisah mahsyur dari masa salafunas saleh turut diceritakan dalam kajian tersebut. Dikisahkan ada seorang ayah miskin yang mendapati anak-anaknya sengaja ditidurkan oleh sang istri dalam kondisi lapar karena mereka sudah dua hari tidak makan. Ketika sang ayah meminta anak-anaknya dibangunkan untuk shalat, sang istri sempat memprotes karena khawatir anak-anak akan menangis kelaparan, namun sang suami dengan iman yang kokoh menjawab bahwa shalat adalah kewajibannya kepada Allah, sedangkan rezeki adalah urusan Allah.

Keajaiban pun terjadi tidak lama setelah anak-anak tersebut selesai mendirikan shalat dalam kondisi lapar. Rumah mereka tiba-tiba diketuk oleh seorang pria yang membawa satu nampan penuh makanan mewah akibat sebuah kejadian tidak terduga dengan tamunya yang kaya. Kisah nyata ini menjadi bukti nyata bagi jemaah yang hadir bahwa menjaga hubungan yang baik dengan Allah melalui ibadah shalat akan membuka jalan keluar dan mendatangkan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

Memasuki sesi tanya jawab, kajian beralih pada pembahasan fiqih praktis yang sering dihadapi oleh masyarakat urban, salah satunya mengenai hukum menunda shalat karena tuntutan pekerjaan. Ustadz Husni Mubarak menjelaskan bahwa secara fiqih, menunda shalat di tengah waktu selama belum memasuki batas waktu darurat adalah hal yang diperbolehkan dan tidak berdosa. Meski demikian, mendirikan shalat di awal waktu tetap menjadi amalan yang paling dicintai Allah, kecuali dalam kondisi tertentu seperti menunda sedikit demi bisa melaksanakan shalat secara berjemaah.

Pertanyaan menarik lainnya datang mengenai bagaimana cara memberikan motivasi kepada anak agar rajin shalat jika orang tuanya sendiri tidak pernah beribadah. Menanggapi keprihatinan ini, Ustadz Husni Mubarak menekankan pentingnya keteladanan sebelum menuntut hasil dari anak, sesuai dengan nasihat Rasulullah agar orang tua membantu anak mereka menjadi berbakti. Jika menghadapi situasi demikian di lingkungan sekitar, jemaah disarankan memberikan nasihat secara bijak di ruang tertutup tanpa menghakimi, serta terus mengiringinya dengan kekuatan doa.

Isu fiqih perjalanan bagi kaum komuter juga menjadi sorotan tajam ketika seorang jemaah perempuan mengeluhkan kesulitannya menunaikan shalat Magrib karena setiap hari terjebak macet di dalam bus umum dalam perjalanan pulang kerja yang berjarak 40 kilometer. Menjawab dilema ini, Ustadz Husni Mubarak menjelaskan bahwa dalam Mazhab Syafi’i, jarak tersebut belum memenuhi syarat minimum 80 kilometer untuk diperbolehkan menjamak shalat. Oleh karena itu, solusi terbaik yang bisa diambil adalah dengan melaksanakan shalat lihurmatil waqti.

Sebagai penutup, shalat lihurmatil waqti dijelaskan sebagai shalat yang dilakukan di atas kendaraan sebisanya demi menghormati masuknya waktu ibadah agar seseorang tidak dianggap berdosa karena sengaja meninggalkan shalat. Walaupun shalat tersebut dinilai tidak sah karena tidak memenuhi syarat wajib seperti suci dari hadas dan menghadap kiblat, jemaah wajib mengulangnya kembali (di-qada) secara sempurna sesampainya di rumah. Kajian interaktif ini akhirnya diakhiri dengan doa bersama agar seluruh jemaah yang hadir senantiasa dibimbing menjadi ahli shalat yang istiqamah beserta seluruh keturunannya.

Sumber: Kajian kitab Tafsir Jalalain bersama Ustadz H. M. Husni Mubarak Al Hafidz, M.A.G. di Ruang Utama Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada Selasa, 2 Juni 2026.

E-Buletin