Sabar dan Syukur: Dua Kunci Utama Menghadapi Ujian Akhlak dalam Rumah Tangga

Ustadz Adhan Sanusi, Lc., M.Ag.
Ustadz Adhan Sanusi, Lc., M.Ag.

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Konflik dan perbedaan pandangan merupakan keniscayaan dalam setiap interaksi sosial manusia. Namun, sering kali satu kesalahan kecil mampu menghapus ribuan rekam jejak kebaikan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Fenomena psikologis dan sosial ini memicu kedangkalan hubungan, mulai dari lingkup terkecil seperti rumah tangga hingga ranah kebangsaan yang lebih luas. Melalui pemahaman kaidah al-Qur’an, umat diajak untuk merefleksikan kembali sejauh mana ego telah mengubur rasa syukur atas jasa orang-orang di sekitar kita.

Pesan mendalam mengenai pentingnya merawat ingatan atas kebaikan sesama menjadi inti sari dalam kajian subuh yang berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026 di Masjid Al Hikmah Gayungsari, Surabaya. Mengangkat tema dari “Kitab 50 Kaidah Al-Qur’an Untuk Jiwa dan Kehidupan” (Bab III-Bagian II), narasumber Ustadz Adhan Sanusi, Lc., M.Ag mengupas tuntas sebuah kaidah kehidupan yang diambil dari potongan akhir Surat Al-Baqarah ayat 237: “Wala tansaul fadla bainakum”—dan janganlah kamu melupakan kebaikan di antara kamu. Ayat yang sejatinya berada dalam konteks hukum fikih perceraian ini ditarik relevansinya oleh beliau menjadi payung moral bagi segala bentuk keretakan hubungan manusia.

Ustadz Adhan menegaskan bahwa alat ukur kemuliaan akhlak seseorang sama sekali tidak diuji ketika suasana sedang harmonis dan baik-baik saja. Saat semua berjalan lancar, setiap orang dengan sangat mudah menampilkan impresi terbaik dan topeng kesalehan sosial. Sifat asli dan kematangan iman seseorang baru benar-benar teruji ketika sebuah hubungan mulai retak, dihantam badai ego, atau dihadapkan pada perselisihan yang tajam. Di sinilah letak pembeda antara mereka yang dipandu oleh hidayah al-Qur’an dengan mereka yang dikendalikan oleh amarah.

Lingkup yang paling rentan sekaligus menjadi laboratorium utama ujian akhlak ini adalah institusi rumah tangga. Sebagai unit terkecil masyarakat yang mempertemukan dua kepala setiap hari, potensi gesekan batin di dalamnya sangatlah tinggi. Beliau mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik manusia adalah yang paling lembut serta penuh ihsan kepada keluarganya sendiri. Rumah tangga menjadi cermin jujur dari kualitas iman yang tidak bisa direkayasa.

Dalam dinamika pernikahan, Ustadz Adhan menguraikan pembagian peran psikologis yang ideal antara konsep sabar dan syukur. Suami diwajibkan memiliki cadangan kesabaran yang luas, di mana kehebatan seorang lelaki diukur dari kemampuannya menanggung dan membimbing tabiat kurang baik dari istrinya dengan penuh ketenangan. Di sisi lain, istri dituntut untuk senantiasa menghidupkan rasa syukur agar tidak terjebak pada kecenderungan mengabaikan nafkah dan kebaikan suami. Kunci utama untuk bisa bersabar menghadapi kekurangan pasangan adalah dengan terlebih dahulu bersyukur atas setiap Sisi baik yang dimilikinya.

Menariknya, kajian ini juga memberikan sudut pandang yang sangat jernih dan manusiawi mengenai perceraian dalam Islam. Beliau menjelaskan bahwa perceraian bukanlah sebuah aib mutlak ataupun tanda kegagalan total, melainkan sebuah solusi alternatif yang disediakan syariat jika visi melahirkan generasi saleh sudah tidak mungkin dicapai akibat rusaknya suasana batin keluarga. Kegagalan sejati bukanlah pada perpisahannya, melainkan ketidakmampuan untuk tetap bersikap adil saat berpisah. Islam merancang aturan yang indah agar jika pernikahan terpaksa harus disudahi, maka pelepasan itu wajib dilakukan dengan cara yang ihsan (tasrihun bi ihsan).

Realitas di masyarakat kita saat ini sering kali menampilkan pemandangan yang kontradiktif dan jauh dari tuntunan al-Qur’an. Banyak pasangan yang bercerai lalu mengobarkan perang terbuka, saling menjatuhkan martabat, hingga memutus komunikasi yang berujung pada rusaknya mental anak-anak. Ustadz Adhan mengingatkan agar emosi sesaat tidak menutup mata hati untuk mengakui bahwa sang mantan pasangan tetaplah sosok yang pernah berbagi kehidupan dan merupakan orang tua kandung dari anak-anak mereka. Mengingat sedikit kebaikan masa lalu di tengah konflik adalah puncak dari kematangan spiritual.

Konteks larangan melupakan kebaikan ini kemudian diperluas oleh beliau ke dalam fenomena sosial kemasyarakatan di era modern, khususnya pada dinamika dunia digital. Media sosial saat ini telah menjelma menjadi ruang yang sangat kejam, di mana rekam jejak perjuangan, dakwah, dan kontribusi besar seorang tokoh atau sesama rekan bisa hancur lebur dalam semalam hanya karena satu kekhilafan kecil yang diviralkan. Jasa-jasa masa lalu seolah menguap tanpa bekas, digantikan oleh gelombang penghakiman massal yang dipicu oleh hilangnya objektivitas publik.

Sebaliknya, kelenturan memori publik ini sering kali dimanfaatkan secara cerdik dalam panggung politik praktis. Ustadz Adhan menyoroti bagaimana para aktor politik kerap memanfaatkan sifat manusia yang pelupa untuk menghapus rekam jejak buruk atau kebijakan yang merugikan di masa lalu. Dengan menampilkan pencitraan instan dan kebaikan artifisial menjelang momentum pemilu, masyarakat dengan mudah melupakan nestapa bertahun-tahun sebelumnya. Fenomena ini menunjukkan betapa krusialnya bagi sebuah bangsa untuk memiliki ingatan kolektif yang adil dan tidak mudah dimanipulasi.

Lebih lanjut, kaidah emas ini juga menjadi fondasi utama dalam memetakan adab seorang anak kepada orang tuanya. Beliau menekankan bahwa kemajuan pendidikan atau tingginya strata sosial seorang anak tidak boleh sedikit pun melahirkan jarak psikologis yang membuat mereka menganggap remeh orang tua yang mungkin bersahaja. Al-Qur’an secara spesifik memerintahkan komunikasi yang karim (mulia dan penuh penghormatan) kepada orang tua, sebuah standar komunikasi tertinggi yang bahkan dalam hierarki pernikahan, kosakatanya harus diadopsi oleh seorang istri saat berbicara dengan suaminya.

Di bagian akhir ceramahnya, Ustadz Adhan menyelipkan pesan mendalam yang sangat kontekstual bagi para wanita salehah terkait hubungan menantu dan mertua. Beliau menegaskan bahwa sangat pantang bagi seorang istri yang mengerti agama untuk memicu konflik atau menjadi sumber masalah bagi mertua perempuannya. Secara psikologis, seorang ibu sering kali merasa kehilangan dominasi atas anak laki-lakinya yang kini telah beristri. Menantu yang bijak harus mampu memahami dinamika batin tersebut dan justru menjadi jembatan yang mendorong suaminya untuk semakin berbakti kepada sang ibu.

Sumber: kajian subuh bersama Ustadz Adhan Sanusi, Lc., M.Ag. di Masjid Al Hikmah Gayungsari, Surabaya, pada tanggal 5 Juni 2026, yang mengupas Kitab 50 Kaidah Al-Qur’an Untuk Jiwa dan Kehidupan.

E-Buletin