Rugi Dunia Akhirat! Ini 5 Golongan Orang yang Pantang Diremehkan

Kajian Kitab Nashaikhul Ibad oleh Ustadz H. Ahmad Muzakki Alhafidz
Kajian Kitab Nashaikhul Ibad oleh Ustadz H. Ahmad Muzakki Alhafidz

Bagikan postingan :

KabarMasjid.id, Surabaya – Hidup di tengah masyarakat menuntut kita untuk menempatkan penghormatan pada tempatnya. Meremehkan atau menghina sebagian orang dapat membawa kerugian fatal, tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Hal ini menjadi topik utama dalam kajian Kitab Nashaikhul Ibad pada Senin 13 Oktober 2025, yang disampaikan oleh Al-Mukaram Ustadz H. Ahmad Muzakki Alhafidz di ruang utama Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Ustadz Muzakki mengawali kajian dengan menjelaskan bahwa pembahasan telah memasuki bab lima nasihat. Beliau membawakan satu maqalah atau perkataan yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW yang menegaskan, “Barang siapa yang menghina lima orang dari manusia, maka dia akan rugi dengan lima kerugian.” Lima kerugian ini, atau rusaknya lima perkara, menjadi peringatan keras bagi umat Islam.

Golongan pertama yang pantang diremehkan adalah Ulama. Siapa pun yang meremehkan Ulama dengan cara meninggalkan penghormatan dan pemuliaan terhadap mereka, akan mengalami kerugian besar pada agamanya. Sebab, Ulama adalah maddinus syariah atau sumber syariat, yang memperkenalkan kita kepada kebenaran Al-Qur’an dan Hadis.

Golongan kedua adalah Umaro atau pemerintah dan pemimpin, mulai dari kepala RT, RW, hingga presiden. Meremehkan Umaro akan mengakibatkan kerugian pada dunia kita. Ustadz Muzakki menegaskan bahwa Umaro-lah yang mengatur seluruh urusan dunia—mulai dari KTP, pernikahan, hingga perlindungan dalam kegiatan keagamaan—sehingga tanpa mereka, tatanan hidup akan rusak.

Pihak ketiga yang wajib dihormati adalah Tetangga, yakni mereka yang tinggal berdekatan dari segala arah. Kerugian bagi yang meremehkan tetangga adalah hilangnya manfaat (khiral manfi) dari kebaikan-kebaikan yang dituju dalam hidup. Tetangga adalah pihak terdekat yang seringkali berperan melebihi saudara, terutama dalam situasi darurat dan saat mengurus jenazah.

Ustadz Muzakki menguatkan nasihat ini dengan mengutip sabda Rasulullah SAW: “Tidak beriman satu hamba sampai dia mencintai tetangganya itu sama seperti mencintai dirinya sendiri.” Pentingnya menghormati tetangga berlaku universal, bahkan untuk tetangga non-Muslim pun wajib diperlakukan dengan baik sebagai sesama tetangga.

Golongan keempat yang tidak boleh diremehkan adalah Kerabat atau orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan. Apabila seseorang menghina kerabatnya, maka ia akan kehilangan cinta kasih dan keharmonisan atau khasirol mawaddah dari mereka.

Terakhir, golongan kelima yang meremehkannya mengundang musibah adalah Istri. Barang siapa yang meremehkan dan menghina istrinya, maka ia akan kehilangan kebaikan penghidupan dan hilangnya kelezatan hidup yang didapatkan. Seorang istri yang sakit hati akan membuat rumah tangga terasa kiamat, apalagi jika ia sampai pergi meninggalkan rumah.

Di sesi tanya jawab, muncul pertanyaan penting seputar bagaimana memilih Ulama dan bagaimana posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bernaung di bawah pemerintah. Ustadz Muzakki menjelaskan bahwa anggota MUI adalah Ulama yang berkualitas, dan hubungan dengan Umaro adalah hubungan struktural sebagai pelindung, bukan intervensi dalam penetapan fatwa.

Pertanyaan kedua menyinggung dilema karyawan yang harus menolak perintah atasan untuk berbuat curang atau zalim. Dalam hal ini, beliau menekankan bahwa hal tersebut adalah ujian keimanan, dan seorang Mukmin harus berani mempertahankan iman karena tidak ada yang lebih mahal darinya. Seringkali, konsekuensi kehilangan pekerjaan digantikan oleh rezeki yang lebih baik.

Dengan demikian, lima nasihat ini mengingatkan kita untuk menjaga sikap hormat kepada lima golongan orang tersebut: Ulama, Umaro, Tetangga, Kerabat, dan Istri. Kunci kebaikan dunia dan akhirat terletak pada bagaimana kita menempatkan kemuliaan bagi mereka yang memiliki peran besar dalam hidup kita.

Sumber: Kajian Kitab Nashaikhul Ibad  oleh Ustadz H. Ahmad Muzakki Alhafidz di Channel Youtube Masjid Al Akbar TV

E-Buletin