Kabarmasjid.id, Surabaya – Kepemimpinan bukan sekadar soal kekuasaan atau jabatan, melainkan sebuah tanggung jawab moral yang besar di hadapan manusia dan Tuhan. Di tengah krisis keteladanan yang sering melanda dunia modern, menoleh kembali pada sejarah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW menjadi sangat relevan. Kajian sore yang inspiratif ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Drs. Taufiqullah, M.Pd bertempat di Masjid Al Falah Surabaya pada Senin, 9 Maret 2026, dengan tema sentral mengenai keteladanan Rasulullah dalam memimpin negara.
Dalam pemaparannya, Ustadz Taufiqullah menjelaskan bahwa pada diri Rasulullah terdapat dua dimensi kepemimpinan yang berjalan beriringan, yakni sebagai pemimpin agama dan pemimpin negara. Sebagai pemimpin agama, otoritas beliau bersifat mutlak karena dipilih langsung oleh Allah SWT melalui wahyu untuk membimbing umat manusia menuju jalan kebenaran. Kepemimpinan spiritual ini unik karena tidak hanya berlaku selama beliau hidup di dunia, tetapi terus berlanjut hingga hari akhirat nanti sebagai saksi bagi umatnya.
Berbeda dengan peran agama, kepemimpinan Rasulullah dalam urusan bernegara baru dimulai secara formal setelah peristiwa hijrah ke Madinah. Sebelum itu, di wilayah Arab tidak dikenal sistem kepresidenan atau kerajaan, melainkan sistem kesukuan yang sangat cair namun sering kali konfliktual. Rasulullah hadir membawa perubahan sistemik dari sekadar otoritas kesukuan menuju tatanan negara yang lebih teratur dan beradab melalui kesepakatan-kesepakatan sosial yang kokoh.
Menariknya, legitimasi Rasulullah sebagai kepala negara tidak diperoleh melalui kampanye politik atau partai layaknya pemilihan umum modern. Beliau diakui sebagai pemimpin melalui serangkaian perjanjian yang dikenal sebagai Baiatul Aqabah pertama dan kedua. Dalam perjanjian tersebut, tokoh-tokoh dari suku Aus dan Khazraj di Madinah secara sadar meminta beliau untuk pindah dan memimpin mereka guna mengakhiri konflik antarsuku yang telah berlangsung selama ratusan tahun.
Prinsip utama yang ditekankan dalam kajian ini adalah bahwa Rasulullah memandang kepemimpinan sebagai sebuah amanah, bukan sebagai privilese. Beliau mempraktikkan filosofi bahwa pemimpin adalah pelayan masyarakat, atau sayyidul kaum khadimum. Oleh karena itu, beliau tidak pernah menuntut fasilitas mewah, pengawalan ketat, apalagi membangun istana yang megah selama masa kepemimpinannya di Madinah.
Ustadz Taufiqullah juga menyoroti sikap Rasulullah yang sangat antipati terhadap tindakan gulul atau penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi. Beliau sangat berhati-hati dalam mengelola harta publik dan tidak pernah menimbun kekayaan untuk keluarganya. Bahkan, hingga akhir hayatnya, Rasulullah tidak meninggalkan harta warisan berupa tanah atau bangunan yang luas, karena seluruh hartanya telah habis disedekahkan untuk kepentingan umat.
Keteladanan lain yang sangat menonjol adalah ketegasan beliau dalam penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Rasulullah memastikan bahwa hukum Allah harus berlaku adil bagi siapa saja, baik masyarakat jelata maupun kaum bangsawan. Beliau memberikan peringatan keras bahwa hancurnya bangsa-bangsa terdahulu disebabkan oleh praktik hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas, di mana kaum elite sering kali mendapat perlakuan istimewa di depan hukum.
Salah satu kutipan sejarah yang paling kuat dalam kajian ini adalah pernyataan Rasulullah yang menegaskan keadilan hukum. Beliau menyatakan bahwa seandainya putri kesayangannya, Fatimah, melakukan pencurian, maka beliau sendiri yang akan melaksanakan hukuman tersebut. Komitmen terhadap keadilan substantif inilah yang membuat tatanan sosial di Madinah menjadi sangat stabil dan dipercaya oleh seluruh elemen masyarakat.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Rasulullah juga selalu mengedepankan prinsip musyawarah untuk urusan-urusan duniawi dan strategi kenegaraan. Beliau tidak pernah memaksakan kehendak pribadinya dalam hal-hal yang tidak diatur secara eksplisit oleh wahyu. Sejarah mencatat bagaimana penentuan lokasi perang hingga strategi pertahanan kota selalu diputuskan melalui diskusi mendalam dengan para sahabatnya, sehingga muncul rasa kepemilikan bersama atas setiap kebijakan.
Lebih lanjut, Ustadz Taufiqullah menjelaskan bahwa fokus utama kepemimpinan Rasulullah adalah menciptakan persatuan di tengah keberagaman. Madinah saat itu dihuni oleh berbagai macam suku dan agama, termasuk kaum Yahudi. Melalui Piagam Madinah, beliau berhasil menyatukan perbedaan tersebut dalam sebuah ikatan kewarganegaraan yang rukun dan damai, tanpa harus menghilangkan identitas masing-masing kelompok.
Model kepemimpinan Rasulullah ini sangat kontras dengan gaya kepemimpinan tiran seperti Fir’aun yang menggunakan strategi pecah belah. Jika seorang tiran akan mengadu domba rakyatnya agar posisi kekuasaannya tetap aman, Rasulullah justru sebaliknya; beliau merekatkan hubungan antarsuku dan mengutamakan persaudaraan. Bagi beliau, kekuatan sebuah negara terletak pada soliditas dan kedamaian warganya, bukan pada rasa takut yang ditanamkan oleh penguasa.

Di akhir kajian, Ustadz Taufiqullah berpesan bahwa jika bangsa Indonesia ingin menjadi negara yang diberkahi atau baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, maka para pemimpinnya harus mengambil inspirasi dari karakter Rasulullah. Ketegasan, kejujuran dalam memegang amanah, dan kerelaan untuk melayani adalah kunci utama untuk membawa perubahan positif bagi bangsa. Kepemimpinan yang meneladani Nabi akan melahirkan keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan rakyat.
Sumber: Kajian Menjelang Berbuka Masjid Al Falah Surabaya Bersama Ustadz Dr. Drs. Taufiqullah, M.Pd yang membahas tentang Keteladanan Rasulullah dalam Memimpin Negara