Kabarmasjid.id, Surabaya – Konsep rumah tangga yang harmonis dan senantiasa diselimuti kebahagiaan sering kali menjadi impian utama bagi setiap pasangan suami istri. Dalam diskursus keislaman di Indonesia, istilah “Baiti Jannati” atau “Rumahku Surgaku” begitu populer dan kerap dijadikan tolok ukur ideal dalam membina keluarga. Namun, tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam pemaknaan yang kurang tepat, seolah-olah pernikahan harus selalu mulus tanpa ada perselisihan, dinamika, ataupun ujian di dalamnya.
Kesadaran akan pentingnya meluruskan pemaknaan tersebut menjadi tema utama dalam Kajian Subuh yang diselenggarakan pada Senin, 27 Juli 2026, di Masjid Al Falah Surabaya. Hadir sebagai penceramah utama, Ustadz M. Junaidi Sahal, M.Ag., mengupas secara mendalam hakikat keluarga dalam Islam melalui materi bertajuk “Baiti Jannati Antara Khayalan dan Kenyataan”. Dalam pemaparannya, beliau mengajak jemaah untuk melihat realita rumah tangga secara rasional dan berlandaskan pada al-Qur’an serta rekam jejak sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Mengawali kajiannya, Ustadz Junaidi Sahal menyoroti QS. At-Tahrim ayat 6, khususnya pada lafaz “Qu anfusakum wa ahlikum naro” (peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka). Beliau menjelaskan secara linguistik perbedaan mendasar antara kata qu (menjaga/mencegah) dan tabligh (sekadar menyampaikan). Jika dakwah kepada masyarakat umum bersifat tabligh yang batas tanggung jawabnya sebatas menyampaikan, maka tanggung jawab seorang kepala keluarga bersifat qu, yaitu menjaga secara aktif dan penuh kesungguhan agar anggota keluarga tidak terperosok ke dalam kemaksiatan.
Lebih lanjut, penceramah mengkritisi penggunaan istilah “Baiti Jannati” yang selama ini sering dianggap sebagai teks hadis Nabi. Berdasarkan penelusuran literatur dan konfirmasi kepada para pakar hadis, istilah “Baiti Jannati” secara spesifik tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis shahih. Hadis yang populer dan shahih sebenarnya adalah “Ma baina baiti wa mimbari raudhatun min riyadhil jannah”, yang merujuk pada area antara rumah dan mimbar Rasulullah SAW di Masjid Nabawi, Madinah, bukan rumah pribadi masyarakat pada umumnya.
Pentingnya meluruskan pemaknaan ini bertujuan agar pasangan suami istri tidak memiliki ekspektasi yang keliru terhadap kehidupan pernikahan. Menganggap rumah tangga selalu indah dan nyaman bagaikan surga adalah sebuah khayalan yang berpotensi menimbulkan kekecewaan mendalam saat ujian datang. Realitanya, dinamika, perbedaan pendapat, hingga konflik adalah bagian tak terpisahkan dari ikatan pernikahan yang dialami oleh siapa pun, tanpa terkecuali.
Pelajaran ini tersirat dari doa pernikahan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu “Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair”. Ustadz Junaidi Sahal menjelaskan perbedaan makna antara kata laka (keberkahan saat kondisi menyenangkan) dan ‘alaika (keberkahan saat kondisi susah atau duka). Hal ini menandakan bahwa Nabi SAW sejak awal telah memberi maklumat bahwa pernikahan tidak selalu berisi kesenangan, tetapi juga perjuangan melewati momen-momen sulit.
Untuk memperkuat argumen tersebut, Ustadz Junaidi Sahal memaparkan bahwa rumah tangga manusia terbaik di muka bumi, Rasulullah SAW, juga tidak sepi dari ujian dan dinamika. Beliau mencontohkan peristiwa ketika Nabi SAW sempat menalak Sayyidah Hafsah binti Umar RA sebelum akhirnya diperintahkan oleh Allah SWT melalui Malaikat Jibril untuk merujuknya kembali. Peristiwa ini menunjukkan bahwa dinamika rumah tangga adalah hal yang manusiawi dan bukan alasan untuk menghakimi seseorang secara negatif.
Selain kisah Sayyidah Hafsah, kajian ini juga mengulas peristiwa berat lainnya yang pernah melanda rumah tangga Nabi, seperti fitnah Haditsul Ifk yang menimpa Sayyidah Aisyah RA. Selama satu bulan, Nabi SAW berdiam diri menunggu petunjuk wahyu hingga Allah SWT menurunkannya langsung dalam QS. An-Nur ayat 11–20 untuk membersihkan nama baik Sayyidah Aisyah. Peristiwa tersebut menggambarkan betapa beratnya ujian kepercayaan dan ketabahan yang harus dilalui oleh keluarga Rasulullah SAW.
Kisah sahabat Aus bin Somit dan isterinya, Khaula binti Sa’labah, juga menjadi contoh nyata bagaimana permasalahan rumah tangga di zaman Nabi SAW dapat diselesaikan melalui bimbingan wahyu. Ketika Khaula mengadukan tindakan zihar suaminya dan berdoa memohon solusi kepada Allah SWT, Allah menjawabnya dengan menurunkan QS. Al-Mujadilah ayat 1–4. Peristiwa ini merubah hukum zihar dalam Islam dan mengembalikan keharmonisan rumah tangga mereka tanpa harus berujung pada perceraian.
Berdasarkan berbagai ibrah sejarah tersebut, penceramah menekankan bahwa fokus utama keluarga muslim bukanlah memaksakan keharmonisan tanpa cela, melainkan membangun “Keluarga Barokah”. Keberkahan inilah yang membuat sebuah keluarga tetap kokoh saat berada dalam masa senang maupun masa sulit. Kunci utama untuk mencapai keberkahan tersebut terletak pada dua pilar, yaitu menjaga keimanan dan konsistensi dalam menjalankan syariat Islam.

Ustadz Junaidi Sahal menutup kajiannya dengan mengutip QS. Ar-Ra’d ayat 23–24 yang menggambarkan keindahan Surga ‘Adn. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berjanji akan mengumpulkan hamba-hamba-Nya yang beriman bersama orang tua, pasangan, dan anak cucu mereka yang saleh. Pencapaian tertinggi sebuah keluarga bukanlah sekadar kebahagiaan semu di dunia, melainkan keberhasilan bersama dalam melintasi ujian hidup hingga reunited kembali di akhirat kelak.
Melalui kajian ini, para jemaah diajak untuk mengevaluasi kembali cara pandang terhadap ikatan keluarga dan tantangan di dalamnya. Rumah tangga bukanlah tempat yang bebas dari masalah, melainkan ladang bersabar, berikhtiar, dan saling menjaga dalam ketaatan. Dengan memegang teguh iman dan takwa, setiap ujian yang hadir tidak akan meruntuhkan bangunan keluarga, melainkan justru memperkuat keberkahan di dunia dan keselamatan di akhirat.
Sumber: Kajian Subuh bertajuk “Baiti Jannati Antara Khayalan dan Kenyataan” yang disampaikan oleh Ustadz M. Junaidi Sahal, M.Ag. pada Senin, 27 Juli 2026, di Masjid Al Falah Surabaya