Menyelami Makna Hakiki Muharram: Antara Ibadah Sunah dan Distorsi Tradisi

Al-Ustadz Nabil Bachmid
Al-Ustadz Nabil Bachmid

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Bulan Muharram selalu hadir membawa atmosfer spiritual yang mendalam bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia. Sebagai penanda pergantian tahun dalam kalender Hijriah, bulan ini tidak sekadar menjadi momentum perubahan waktu, melainkan juga ruang refleksi untuk membersihkan jiwa dan mempertebal ketakwaan. Untuk membedah esensi kesucian bulan ini, Masjid Syafi’i Surabaya menyelenggarakan sebuah kajian ilmiah yang dipimpin oleh narasumber Al-Ustadz Nabil Bachmid pada tanggal 20 Juni 2026. Melalui pemaparannya, beliau mengupas tuntas sejarah, makna mendalam, serta berbagai dinamika amalan yang mengiringi bulan mulia ini.

Dalam kajian tersebut, Ustadz Nabil mengawali nasihatnya dengan mengingatkan pentingnya langsung mengamalkan setiap ilmu atau petuah keagamaan yang didengar, meskipun hanya sedikit. Merujuk pada Al-Qur’an Surat Annisa, beliau menekankan bahwa mengamalkan nasihat yang sampai kepada kita akan membuat seorang mukmin menjadi kokoh di atas agamanya. Sebaliknya, menumpuk ilmu tanpa amalan hanya akan menumbuhkan keangkuhan dan kesombongan di dalam hati. Oleh karena itu, momentum Muharram harus disikapi dengan kesiapan mental untuk melakukan perubahan nyata melalui tindakan ibadah yang nyata pula.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa dari dua belas bulan yang diciptakan Allah SWT sejak awal penciptaan langit dan bumi, terdapat empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram, yaitu Zulka’dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab. Konsep “haram” di sini bermakna bulan yang disucikan, diagungkan, dan memiliki kehormatan yang luar biasa di sisi-Nya. Allah SWT memiliki otoritas penuh untuk memilih waktu dan tempat tertentu menjadi istimewa, sebagaimana Dia memilih Makkah, Madinah, dan Masjidil Aqsa sebagai tanah suci, ataupun memilih sepertiga malam terakhir sebagai waktu turunnya rahmat.

Keagungan bulan-bulan haram ini bahkan telah diakui sejak zaman jahiliah, di mana masyarakat kala itu sepakat untuk meliburkan segala bentuk peperangan demi menghormati kesucian waktu tersebut. Para sahabat Nabi pun kerap memanfaatkan masa-masa aman di bulan haram ini untuk melakukan perjalanan jauh demi menuntut ilmu kepada Rasulullah ﷺ tanpa rasa takut akan dirampok atau diganggu. Melalui ayat “Fala tazhlimu fihinna anfusakum”, umat Islam dilarang keras melakukan kezaliman terhadap diri sendiri, khususnya melalui perbuatan maksiat di dalam bulan-bulan suci ini.

Ustadz Nabil menegaskan bahwa dosa dari kemaksiatan yang dilakukan pada bulan haram akan dihitung jauh lebih besar di sisi Allah SWT dibandingkan bulan lainnya. Namun secara mafhum mukhalafah (pemahaman kebalikannya), setiap amal ketaatan yang ditegakkan di bulan ini juga akan dilipatgandakan pahalanya secara luar biasa. Di tengah kelimpahan ruang pahala ini, manusia terbagi menjadi tiga golongan dalam merespons petunjuk Allah, yaitu golongan yang menzalimi diri sendiri (zhalimun linafsih), golongan pertengahan yang lekas beristigfar saat khilaf (muktasid), dan golongan yang selalu bersegera dalam kebaikan (sabiqun bil-khairat).

Dalam catatan sejarah keagamaan, bulan Muharram—khususnya tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura—merupakan hari yang sangat legendaris dan diagungkan oleh berbagai kelompok dan sekte. Orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin Arab pada masa lalu turut memuliakan hari ini dengan berpuasa. Selain itu, dinamika sejarah juga memperlihatkan bagaimana kelompok lain seperti Syiah, Nawasib, hingga penganut sinkretisme kultural atau Kejawen memiliki cara tersendiri dalam menyikapi hari Asyura, yang sebagian di antaranya justru melahirkan distorsi dari ajaran Islam yang murni.

Di Indonesia sendiri, khususnya dalam kebudayaan masyarakat Jawa, datangnya bulan Muharram atau yang sering disebut bulan Suro kerap diiringi dengan berbagai ritual mistis dan khurafat. Praktis ritual seperti mengarak kebo bule hingga tradisi tapa bisu—yakni mengelilingi benteng keraton tanpa berbicara sepatah kata pun—menjadi fenomena tahunan yang kental. Ustadz Nabil mengingatkan bahwa ritual-ritual semacam ini termasuk dalam perbuatan tatayyur yang bernilai syirik serta dapat mengundang murka Allah SWT karena secara nyata telah menyelisihi tuntunan sunah Rasulullah ﷺ.

Penyimpangan lain yang disoroti dalam kajian ini adalah ritual ekstrem yang dilakukan oleh kaum Syiah dalam memperingati hari Asyura sebagai hari kematian Husain bin Ali ra. Mereka mengekspresikan kesedihan secara berlebihan dengan cara meratap, memukul-mukul dada, hingga menyayat tubuh sendiri menggunakan pisau dan rantai besi hingga bersimbah darah. Tindakan melukai diri ini bertentangan keras dengan sabda Rasulullah ﷺ yang melarang umatnya menampar wajah atau merobek pakaian saat tertimpa musibah, karena sunah yang sejati ketika menghadapi duka adalah bersabar dan berserah diri kepada takdir Allah.

Secara objektif, figur-figur besar Islam yang kedudukannya lebih mulia dari Husain ra., seperti Hasan bin Ali yang wafat diracun, Ali bin Abi Thalib yang ditikam, Utsman bin Affan yang dikeroyok saat membaca Al-Qur’an, hingga Umar bin Khattab yang didebat dan ditusuk di mihrab salat, tidak pernah diperingati kematiannya dengan cara menyiksa diri oleh para sahabat. Bahkan, Rasulullah ﷺ sendiri wafat setelah bertahun-tahun menahan efek racun dari makanan yang dihadiahkan seorang wanita Yahudi di Khaibar, namun para sahabat tidak pernah membuat ritual minum racun bersama untuk mengenang kesyahidan beliau. Hal ini membuktikan bahwa ekspresi keimanan harus selalu berdiri di atas dalil dan hidayah, bukan sentimen emosional belaka.

Tuntunan yang murni dan lurus dari Rasulullah ﷺ dalam menyambut bulan Muharram sejatinya berfokus pada ibadah puasa. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa sebaik-baik puasa setelah puasa wajib di bulan Ramadan adalah berpuasa di bulannya Allah, yaitu bulan Muharram. Berpuasa khusus pada tanggal 10 Muharram (Asyura) memiliki keutamaan yang sangat agung, yakni diyakini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil yang dilakukan setahun yang lalu. Oleh karena itu, fokus utama seorang muslim di bulan ini adalah memperbanyak puasa sunah, bukan mengkhususkan amalan lain seperti salat khusus Muharram atau sedekah Muharram yang tidak ada dalil pengikatnya.

Untuk menyempurnakan ibadah ini serta memberikan pembeda yang tegas dari tradisi ibadah kaum Yahudi, Rasulullah ﷺ memiliki cita-cita dan azam yang kuat sebelum beliau wafat. Beliau menekankan bahwa sekiranya Allah SWT masih memberikan umur dan waktu hidup di tahun berikutnya, beliau akan menggandungkan puasa tersebut dengan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (Tasu’a). Mengamalkan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram merupakan bentuk nyata dari upaya umat Islam dalam mewujudkan cita-cita ibadah Nabi Muhammad ﷺ sekaligus menjauhkan diri dari menyerupai kaum di luar Islam.

Kajian ini ditutup dengan sebuah kesimpulan penting mengenai esensi syukur seorang hamba. Keselamatan Nabi Musa ra. dan terbelahnya laut menjadi 12 lorong dari kejaran Firaun yang terjadi di bulan Muharram disikapi oleh sang nabi dengan berpuasa sebagai bentuk rasa syukur. Ustadz Nabil Bachmid menegaskan bahwa barometer utama dari rasa syukur yang sejati atas segala nikmat dan keselamatan yang diberikan Allah SWT adalah peningkatan ketaatan yang konsisten, serta komitmen penuh untuk berjalan di atas koridor tauhid dan sunah Rasulullah ﷺ.

Sumber: Kajian Tematik  “Makna dan Sejarah di Bulan Muharram” yang disampaikan oleh Al-Ustadz Nabil Bachmid di Masjid Syafi’i Surabaya pada Sabtu 20 Juni 2026.

E-Buletin