Kabarmasjid, Surabaya – Keberadaan kota suci dalam peradaban Islam bukan sekadar penanda geografis tempat ibadah ritual dilaksanakan, melainkan oase spiritual yang menjaga ritme keimanan seorang Muslim. Di tengah gempuran modernitas dan dinamika akhir zaman yang kian bergolak, memahami kembali hakikat dan kesucian kota-kota mulia menjadi sebuah kebutuhan yang tak terbantahkan. Menyelami keagungan tanah suci akan menuntun setiap jiwa untuk berefleksi, memperbarui niat, dan mencari tempat perlindungan terbaik demi menjaga kemurnian tauhid dan sunah Rasulullah SAW.
Guna mengupas tuntas dimensi spiritual tersebut, Masjid Taqwa Surabaya menyelenggarakan Kajian Ba’da Maghrib pada hari Ahad, 17 Mei 2026, dengan menghadirkan narasumber Ustadz Muhammad Khalid Abri yang mengangkat tema besar “Fiqh Haji”. Berlokasi di jantung kota Surabaya, kajian yang dihadiri oleh jamaah dengan antusiasme tinggi ini secara spesifik membedah halaman 104 dari kitab referensi utama. Pembahasan berfokus pada bab Maja’a fi Fadlil Madinah yang mengulas secara mendalam tentang keutamaan Kota Madinah Al-Syarifah, karakteristik penduduknya, serta ketetapan batas haram yang melindunginya dari segala bentuk kezaliman.
Dalam pemaparannya, Ustadz Khalid Abri menjelaskan sebuah metafora mendalam dari Rasulullah SAW yang menyamakan Kota Madinah dengan al-kir, yaitu alat peniup api yang digunakan oleh pandai besi. Sebagaimana alat tersebut berfungsi membersihkan karat dan kotoran yang menempel pada besi, Madinah pun memiliki karakteristik spiritual sebagai penyaring jiwa manusia. Kota suci ini secara alami akan menolak dan mengusir individu-individu yang memiliki niat buruk, hati yang kotor, atau kepribadian yang tidak sejalan dengan kesucian kotanya.
Karakteristik penyaringan ini berdampak langsung pada kenyamanan batin mereka yang tinggal di dalamnya. Ustadz Khalid Abri menyebutkan bahwa seseorang yang memiliki kekotoran di dalam jiwanya tidak akan pernah merasa cocok atau betah menetap di Madinah. Bahkan, terdapat ketetapan nubuat bahwa jika ada seseorang yang keluar meninggalkan Madinah karena rasa benci atau tidak suka terhadap kota tersebut, maka Allah SWT dengan keagungan-Nya akan segera menggantikan posisi orang tersebut dengan hamba lain yang jauh lebih baik, lebih bertakwa, dan lebih mulia.
Lebih jauh, kajian ini menyoroti peran strategis Madinah sebagai benteng pertahanan keimanan yang paling kondusif di akhir zaman. Berdasarkan hadis-hadis sahih, di masa depan ketika fitnah menyebar luas dan tempat lain di bumi mulai kehilangan cahaya iman, Madinah akan menjadi tempat pelarian terakhir umat Muslim. Rasulullah SAW mengibaratkan fenomena ini seperti seekor ular yang secara alami akan berlari dan berlindung kembali ke dalam lubangnya, menandakan bahwa keimanan sejati pada akhirnya akan mengerucut dan bertahan kokoh di kota ini.
Ustadz Khalid Abri juga membedah landasan historis dan teologis mengenai penetapan batas tanah haram (suci) Kota Madinah. Jika Nabi Ibrahim AS melandasi kesucian Kota Makkah melalui doanya, maka Rasulullah SAW secara langsung menetapkan batas-batas haram bagi Madinah. Secara geografis, wilayah suci Madinah membentang di antara dua bukit utama yang mengelilinginya dan membentuk formasi menyerupai huruf U, menciptakan sebuah wilayah perlindungan yang batas-batasnya terdokumentasi dengan jelas hingga saat ini.
Ketetapan sebagai tanah haram membawa implikasi hukum dan etik yang sangat ketat bagi kelestarian alam dan lingkungan di Madinah. Di dalam kawasan suci tersebut, setiap orang dilarang keras untuk merusak alam, memotong atau menebang pepohonan, serta memburu hewan-hewan yang hidup bebas. Aturan ini diberlakukan agar seluruh makhluk ciptaan Allah—baik manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan—dapat merasakan keamanan dan kemuliaan yang mutlak di dalam kawasan tersebut, dalam bingkai ketaatan penuh kepada Allah SWT.
Selain aspek kelestarian alam, larangan terbesar yang ditekankan di dalam tanah haram Madinah adalah larangan melakukan tindakan muhdas atau menciptakan perkara bid’ah. Madinah diamanahkan sebagai percontohan absolut dan patokan utama dalam pelaksanaan sunah Rasulullah SAW yang murni. Siapa saja yang berani menciptakan ajaran baru yang menyimpang dan bertentangan dengan sunah di kota ini, maka ia akan memicu datangnya laknat dari Allah SWT, para malaikat, dan seluruh umat manusia, serta tidak akan diterima amal tebusannya.
Bagi umat Islam yang memilih untuk tinggal atau mengunjungi Madinah, ketabahan menghadapi dinamika lingkungan setempat juga mendatangkan pahala yang luar biasa. Ustadz Khalid Abri menjelaskan bahwa karakteristik cuaca di Madinah cenderung sangat kering, baik saat musim panas maupun musim dingin, berbeda dengan Makkah yang relatif lebih lembab. Rasulullah SAW telah menjanjikan bahwa beliau akan menjadi saksi sekaligus pemberi syafaat di hari kiamat bagi setiap umatnya yang rida dan sabar menghadapi kerasnya ujian fisik serta ketidaknyamanan cuaca di Madinah.
Keistimewaan Madinah sebagai kota yang diberkahi juga tidak lepas dari doa-doa khusus yang dipanjatkan oleh Rasulullah SAW. Meniru jejak Nabi Ibrahim AS yang mendoakan kemakmuran Makkah, Rasulullah SAW memohonkan keberkahan yang berlipat ganda bagi Madinah, mulai dari keberkahan atas buah-buahannya hingga keberkahan pada takaran perdagangan masyarakatnya seperti sha’ dan mud. Doa inilah yang menjadikan Madinah selalu dicintai dan memancarkan rona kebahagiaan yang mendalam pada wajah Rasulullah SAW semasa hidup beliau.
Ancaman spiritual yang luar biasa juga menanti siapapun yang berniat buruk, berbuat makar, atau menakut-nakuti penduduk Madinah. Melalui pemaparan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, ditegaskan bahwa para pelaku kezaliman terhadap penghuni Madinah akan dihancurkan dan dilelehkan oleh Allah SWT layaknya garam yang larut dan lenyap di dalam air. Perlindungan ini bersifat mutlak, bahkan secara fisik Allah SWT menugaskan para malaikat untuk menjaga setiap pintu gerbang kota Madinah agar terhindar dari marabahaya besar seperti wabah penyakit taun dan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.

Di samping membeberkan dalil-dalil sahih, Ustadz Muhammad Khalid Abri juga memberikan catatan kritis yang sangat penting bagi jamaah terkait literatur hadis yang beredar di masyarakat. Beliau meluruskan status beberapa riwayat yang sering digunakan secara keliru, salah satunya adalah riwayat mengenai debu Madinah sebagai obat bagi penyakit kusta, serta narasi keutamaan berlipat ganda yang spesifik bagi mereka yang menghabiskan bulan Ramadhan di Madinah—sebuah teks yang kerap dieksploitasi oleh pihak agen travel. Ustadz menegaskan bahwa riwayat-riwayat tersebut berstatus dhaif (lemah), sehingga umat Muslim dituntut untuk lebih jeli dan selektif agar motivasi ibadahnya tetap bersandar pada tuntunan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sebagai penutup kajian, Ustadz Khalid Abri mengingatkan jamaah untuk senantiasa meluruskan niat dan berhati-hati terhadap rujukan hadis yang tidak sahih, seperti anjuran penamaan “Yathrib” yang seharusnya diganti dengan nama mulia pemberian Allah, yaitu Thabah atau Thayyibah. Melalui pemahaman fiqih yang lurus ini, diharapkan umat Islam dapat memandang Madinah bukan sekadar destinasi wisata religi biasa, melainkan sebagai pusat gravitasi spiritual, kiblat penegakan sunah yang murni, serta rumah bagi jiwa-jiwa yang merindukan kesucian iman.
Sumber: Kajian Ba’da Maghrib bertema “Fiqh Haji” bersama Ustadz Muhammad Khalid Abri yang diselenggarakan pada pada Minggu 17 Mei 2026, Masjid Taqwa Surabaya