Mengenal Metode At-Tadrij: Rahasia di Balik Suksesnya Dakwah Rasulullah

Habib Ali bin Hasan Al-Habsyi
Habib Ali bin Hasan Al-Habsyi

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surakarta – Sejarah perjalanan dakwah Rasulullah SAW bukan sekadar deretan angka tahun, melainkan sebuah proses transformasi sosial dan spiritual yang sangat rapi. Melalui pendekatan yang bertahap, Islam berhasil mengubah tradisi jahiliyah yang mengakar kuat menjadi peradaban yang berlandaskan nilai-nilai ketuhanan. Dinamika ini sangat terlihat jelas ketika kita meninjau kembali peristiwa-peristiwa penting di masa awal hijrah melalui kacamata sejarah yang autentik.

Kajian mendalam mengenai fase ini disampaikan oleh Habib Ali bin Hasan Al-Habsyi dalam Majelis Salaf Rouhah Siang yang disiarkan secara langsung dari Masjid Riyadh, Solo, pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, beliau membedah kitab Nurul Yaqin, sebuah referensi klasik sirah nabawiyah, yang secara khusus menyoroti tantangan dakwah di tahun pertama hijrah, terutama mengenai interaksi kompleks antara kaum muslimin dengan penduduk Madinah.

Dalam pemaparannya, Habib Ali menjelaskan bahwa perpindahan Rasulullah SAW ke Madinah menandai babak baru dalam dakwah, di mana beliau mulai berhadapan dengan kaum Yahudi dari berbagai suku. Meski mereka adalah Ahlul Kitab yang memiliki nubuat tentang nabi akhir zaman, muncul dinamika penolakan yang dipicu oleh rasa iri hati. Mereka merasa cemas jika kepemimpinan dan penghormatan yang selama ini mereka nikmati dari penduduk Yathrib akan berpindah sepenuhnya kepada Rasulullah.

Salah satu celah yang digunakan untuk meragukan kebenaran Islam adalah konsep naskhul ahkam atau perubahan hukum. Habib Ali memaparkan bahwa kaum Yahudi mempertanyakan mengapa hukum Tuhan bisa berubah-ubah, seperti peralihan perintah dari satu ketentuan ke ketentuan lain. Bagi mereka, perubahan tersebut dianggap sebagai indikasi ketidaktahuan, padahal setiap perubahan merupakan bagian dari hikmah dan otoritas mutlak Allah SWT sebagai Zat yang Maha Mengetahui kebutuhan hamba-Nya.

Habib Ali menekankan bahwa perubahan hukum dalam Islam dilakukan melalui metode at-tadrij atau bertahap. Hal ini bertujuan untuk mendidik akal dan jiwa manusia agar tidak terkejut dengan beban syariat yang baru. Beliau mengibaratkan proses ini seperti seorang dokter yang memberikan dosis obat; perubahan jenis obat bukan berarti dosis pertama salah, melainkan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kesehatan pasien menuju kesembuhan total.

Contoh paling nyata dari metode bertahap ini adalah proses pengharaman minuman keras atau khamar. Di masa jahiliyah, khamar adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari orang Arab. Habib Ali menjelaskan bahwa jika Allah SWT langsung mengharamkannya secara spontan, akan muncul penolakan keras dari masyarakat. Oleh karena itu, Al-Qur’an menggunakan pendekatan persuasif yang sangat halus dan terukur.

Tahapan pertama dimulai dengan memberikan informasi bahwa dari buah-buahan dapat dihasilkan sesuatu yang memabukkan dan ada pula rezeki yang baik. Selanjutnya, turun ayat yang menjelaskan bahwa meski khamar memiliki manfaat ekonomi, namun mudarat atau dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Pendekatan ini mulai menggugah kesadaran logis para sahabat untuk secara perlahan menjauhi minuman tersebut.

Langkah berikutnya adalah pembatasan waktu konsumsi dengan melarang umat beriman mendekati salat dalam keadaan mabuk. Habib Ali menguraikan bahwa aturan ini secara otomatis mempersempit ruang gerak para peminum karena jarak waktu antar salat lima waktu yang berdekatan. Puncaknya, setelah fondasi iman menguat, barulah turun ayat pengharaman total yang membuat para sahabat seketika membuang seluruh persediaan khamar mereka ke jalanan kota Madinah.

Keberhasilan pengharaman khamar ini disebut oleh para ulama sebagai salah satu mukjizat pendidikan Rasulullah SAW. Masyarakat yang semula begitu bergantung pada alkohol dapat meninggalkannya secara massal dengan penuh kerelaan. Fenomena ini menunjukkan betapa efektifnya pendidikan jiwa yang dilakukan secara bertahap dalam mengubah perilaku manusia yang sudah menjadi kebiasaan mendarah daging selama bertahun-tahun.

Selain perihal khamar, Habib Ali juga membahas tentang perubahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah. Peristiwa ini sempat menjadi bahan fitnah oleh kaum Yahudi untuk menggoyahkan keyakinan umat. Namun, beliau menegaskan bahwa inti dari ibadah adalah ketaatan pada perintah Allah. Tidak ada salat yang sia-sia karena pada masanya, baik menghadap ke Baitul Maqdis maupun Ka’bah, keduanya adalah bentuk kepatuhan kepada wahyu.

Beliau juga memberikan refleksi penting bagi umat beriman masa kini bahwa seringkali agama terasa berat bukan karena hukumnya yang sulit, melainkan karena kebiasaan hidup kita yang sudah terlampau jauh dari koridor syariat. Ketika seseorang sudah terbiasa dengan pola hidup yang salah, maka kembali ke jalan yang benar akan terasa membebani. Itulah mengapa penting bagi setiap muslim untuk memprogram kehidupannya sesuai syariat sejak dini.

Sebagai penutup, Habib Ali bin Hasan Al-Habsyi mengingatkan bahwa seluruh syariat telah sempurna diwariskan oleh Rasulullah SAW. Metode bertahap yang pernah terjadi di masa lalu harus menjadi pelajaran dalam berdakwah dan mendidik keluarga. Dengan memahami hikmah di balik setiap hukum, umat diharapkan dapat menjalankan agama dengan penuh kesadaran dan kecintaan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Sumber: Majelis Salaf Rouhah Siang Kajian Siroh Kitab Nurul Yaqin yang disampaikan oleh Habib Ali bin Hasan Al-Habsyi di Masjis Riyyadh Solo Rabu, 6 Mei 2026.

E-Buletin