Mengenal Halal Lifestyle: Cara Tetap Syar’i di Tengah Gempuran Teknologi Modern

Dr. Hj. Siti Nur Khusnul Yusmiati, STP., M.Kes.
Dr. Hj. Siti Nur Khusnul Yusmiati, STP., M.Kes.

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Di tengah derasnya arus modernisasi dan perubahan teknologi yang serba cepat, masyarakat sering kali terjebak dalam pola hidup yang praktis namun melupakan esensi keberkahan. Salah satu aspek yang mulai tergerus adalah ketelitian dalam memilih apa yang kita konsumsi dan gunakan sehari-hari. Menjawab tantangan tersebut, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya menggelar kajian mendalam yang membedah bagaimana prinsip syariat tetap bisa tegak di tengah hiruk-pikuk kemajuan zaman.

Kajian bertajuk “Halal Lifestyle di Era Disrupsi” ini dilaksanakan pada hari Ahad, 15 Maret 2026, bertempat di Ruang Utama Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Acara yang menjadi bagian dari program Ngaji Ngabuburit 25 Ramadhan 1447 H ini menghadirkan narasumber pakar, Dr. Hj. Siti Nur Khusnul Yusmiati, STP., M.Kes. Beliau bukan sekadar akademisi, melainkan juga tokoh kunci sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur serta Kepala Divisi Industri Halal KDIKS Jawa Timur.

Dalam paparannya, Dr. Khusnul menjelaskan bahwa kita saat ini berada di era disrupsi, di mana inovasi teknologi telah mengubah perilaku manusia secara fundamental. Jika dulu orang tua kita harus mendatangi tetangga satu per satu untuk mengundang hajatan, kini semua dilakukan cukup melalui pesan singkat atau grup WhatsApp. Begitu pula dalam urusan transportasi dan perbankan, segalanya kini berada dalam genggaman melalui aplikasi di ponsel pintar.

Namun, kemudahan ini membawa tantangan baru dalam gaya hidup atau lifestyle. Dr. Khusnul menyoroti adanya kecenderungan gaya hidup konsumtif dan sedenter atau kurang gerak akibat ketergantungan pada teknologi. Di sinilah pentingnya umat Islam untuk memilih satu gaya hidup yang wajib hukumnya, yaitu Halal Lifestyle. Gaya hidup ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan sebuah bentuk ketaatan atas perintah Allah SWT untuk mengonsumsi yang halal dan baik (thayyib).

Beliau menegaskan bahwa gaya hidup halal adalah sebuah kewajiban syar’i yang berlandaskan Al-Qur’an, salah satunya Surat Al-Baqarah ayat 168. Perintah untuk makan yang halal dan thayyib merupakan benteng agar manusia tidak terjebak dalam tipu daya setan. Setan sering kali menggoda manusia melalui rasa enak yang semu, padahal kelezatan makanan hanya dirasakan sebatas pangkal lidah sebelum masuk ke tenggorokan dan diproses oleh tubuh.

Cakupan gaya hidup halal ternyata jauh lebih luas dari sekadar menghindari daging babi atau minuman keras. Dr. Khusnul memaparkan bahwa halal lifestyle mencakup berbagai sektor mulai dari makanan (halal food), kosmetik, hingga produk farmasi. Obat-obatan yang masuk ke dalam tubuh, seperti selongsong kapsul yang terbuat dari gelatin, harus dipastikan berasal dari hewan yang halal agar tidak membawa pengaruh buruk bagi spiritualitas dan fisik kita.

Lebih jauh lagi, beliau membahas mengenai halal fashion dan halal recreation. Bahkan dalam dunia medis yang canggih, kesadaran halal tetap harus dikedepankan. Beliau menceritakan pengalaman pribadi saat menanyakan asal-usul serbuk tulang yang digunakan dalam prosedur implan gigi anaknya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada organ atau unsur dari benda haram yang tertanam secara permanen di dalam tubuh seorang Muslim.

Era digital sebenarnya juga menyediakan alat bagi kita untuk mempermudah menjalankan gaya hidup halal. Dr. Khusnul menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan kemajuan teknologi guna mendeteksi kehalalan produk. Dengan mengakses situs atau aplikasi resmi seperti halal.go.id, jemaah dapat mengecek nomor kode pada kemasan produk untuk mendapatkan kepastian hukum, sehingga keraguan atau syubhat dapat dihindari.

Sesi diskusi menjadi semakin menarik ketika muncul pertanyaan kritis mengenai bahan tambahan pangan, seperti pewarna Karmin yang berasal dari serangga. Dr. Khusnul menjelaskan bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah hal yang lumrah. Namun, ia menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan resmi dari pemerintah dan alim ulama yang telah melalui berbagai tahapan pemeriksaan laboratorium dan kajian ilmiah.

Selain memberikan ketenangan jiwa, menjalankan gaya hidup halal juga memberikan dampak nyata bagi kesehatan fisik. Dr. Khusnul menyatakan bahwa makanan yang thayyib akan membuat tubuh lebih sehat, pikiran lebih jernih, dan ibadah menjadi lebih termotivasi. Hal ini sangat selaras dengan tema besar Ramadhan di Masjid Al-Akbar tahun ini, yaitu “Tenang Jiwa, Kuat Raga, Manfaat”.

Pemerintah sendiri telah menetapkan tahapan wajib sertifikasi halal bagi berbagai produk. Pada Oktober 2026, semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal, diikuti oleh produk kosmetik dan obat-obatan pada tahun-tahun berikutnya. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan produk halal kini telah menjadi gerakan nasional yang didukung oleh regulasi yang kuat demi melindungi konsumen Muslim.

Sebagai penutup, kajian ini mengingatkan bahwa halal lifestyle adalah investasi jangka panjang, baik untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat. Dengan membiasakan diri memilih yang halal, kita tidak hanya menjaga kesucian diri tetapi juga turut membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat. Harapannya, semangat yang didapat dari meja Ngaji Ngabuburit ini dapat diimplementasikan dalam keseharian jemaah, membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat luas.

Sesi kajian ini pun diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin dengan khidmat, memohon agar setiap rezeki yang mengalir ke dalam tubuh menjadi sumber kekuatan untuk beribadah. Dr. Khusnul berpesan bahwa setiap suap makanan yang halal adalah benih bagi amal kebaikan, sementara yang haram hanya akan menjadi penghalang doa-doa kita menembus langit. Di tengah derasnya disrupsi informasi, menjaga prinsip halal bukan lagi sekadar pilihan gaya hidup, melainkan bentuk perjuangan menjaga integritas iman seorang Muslim di dunia yang kian tanpa batas.

Sumber: Ngaji Ngabuburit di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya edisi 15 Maret 2026 (25 Ramadhan 1447 H) Bersama Dr. Hj. Siti Nur Khusnul Yusmiati, STP., M.Kes. dengan tajuk “Halal Lifestyle di Era Disrupsi”

E-Buletin