KabarMasjid.id, Surabaya – Kajian Ba’da Maghrib yang diselenggarakan di Masjid Al Falah Surabaya oleh Ustadz M. Yunus, S.I.P., M.Pd.I., membahas tema krusial yang semakin relevan di era digital: “Bagaimana Mensikapi Perundungan (Bullying).” Di tengah hiruk pikuk kemajuan teknologi, fenomena kekerasan sosial ini justru tumbuh subur, mengancam masa depan generasi muda. Perundungan, atau yang dalam Islam dikenal dengan istilah suhriah, bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan krisis moral dan sosial yang wajib disikapi serius oleh setiap elemen masyarakat.
Ustadz M. Yunus menjelaskan bahwa bullying atau suhriah adalah tindakan agresif yang disengaja dan dilakukan secara berulang oleh pihak tertentu untuk menyakiti orang lain. Ini merupakan perilaku zalim yang berakar dari rasa iri, dengki, dan hilangnya empati.
Secara umum, perundungan dapat terjadi dalam tiga bentuk utama: secara fisik (memperolok-olok atau memancing kemarahan), secara verbal (ejekan, olokan, hinaan, dan penistaan), serta secara sosial yang bertujuan menjatuhkan martabat atau harga diri korban. Bentuk terakhir, yang paling masif saat ini, adalah cyberbullying yang terjadi di dunia maya.
Dampak dari perilaku agresif ini sangat buruk, terutama karena memengaruhi kesehatan mental dan psikis korban. Korban seringkali mengalami perasaan tidak nyaman, tidak aman, dan merasa rendah diri, yang berujung pada diagnosis psikologis serius yang dikenal sebagai inferiority syndrome atau trauma mendalam.
Fenomena bullying dapat terjadi di mana saja, mulai dari lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan ekstra seperti rumah, sekolah, dan pesantren, hingga di ruang-ruang publik. Namun, yang paling meresahkan adalah penyebarannya melalui media sosial, di mana video perundungan seringkali diunggah dan diakses oleh khalayak luas, memperparah rasa malu dan trauma korban.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2024 menunjukkan adanya 2.057 pengaduan pelanggaran hak anak, yang mencakup kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan cyberbullying. Angka ini sangat mengkhawatirkan karena perundungan diduga kuat terkait dengan 25 kasus bunuh diri anak yang terjadi pada periode yang sama.
Selain itu, Asesmen Nasional Kemendikbud Ristek mencatat bahwa 24,4% siswa di Indonesia berpotensi mengalami perundungan. Tren ini diperparah dengan lonjakan kasus cyberbullying yang meningkat lebih dari 100% pada awal tahun 2024, menunjukkan pergeseran arena kekerasan ke ranah digital.
Akar masalah perundungan seringkali terletak pada lingkungan sosial yang tidak kondusif, termasuk keluarga yang mengalami disharmoni. Kesibukan orang tua di luar rumah dan menurunnya intensitas komunikasi menyebabkan anak kehilangan figur pengasuh yang penuh kasih sayang di rumah, mendorong mereka mencari pelarian di luar.
Di luar, ruang sosial anak sering bersifat toksik, di mana perilaku ejekan, kekerasan, dan konten merendahkan dinormalisasi demi mendapatkan perhatian publik. Bagi pelaku, perundungan adalah “kelucuan” atau cara mengumpulkan like dan share; namun bagi korban, itu adalah pukulan telak yang meruntuhkan harkat dan martabatnya.
Menanggapi krisis ini, Islam bersikap tegas. Agama yang kita cintai ini tidak mentoleransi segala bentuk perundungan (bullying). Sebaliknya, Islam mengajarkan tasamuh (toleransi) yang berarti saling menghormati, menghargai, dan menjaga marwah (martabat) setiap individu.
Larangan ini secara eksplisit ditegaskan dalam Al-Qur’an, Surat Al-Hujurat Ayat 11, yang melarang keras sekumpulan laki-laki merendahkan laki-laki lain, atau perempuan merendahkan perempuan lain, sebab boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik di sisi Allah. Ayat ini juga melarang kita mencela diri sendiri dan memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang mengandung ejekan.
Oleh karena itu, mengatasi perundungan bukan hanya tugas lembaga pendidikan, tetapi tanggung jawab kolektif. Kita harus membangun kembali lingkungan yang aman, menumbuhkan empati, dan memastikan bahwa sanksi memberikan efek jera kepada pelaku. Barang siapa yang tidak bertobat dari perilaku merundung, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Sumber: Kajian Ba’da Maghrib oleh Ustadz M. Yunus, S.I.P., M.Pd.I. Masjid Al Falah Surabaya dengan tema “Bagaimana Mensikapi Perundungan (Bullying)”