Kabarmasjid.id, Surabaya – Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi cita-cita tertinggi bagi setiap muslim di seluruh dunia. Di antara seluruh rangkaian prosesi haji, wukuf di Arafah menduduki posisi paling vital sebagai inti dan penentu keabsahan ibadah haji seseorang. Untuk memberikan pemahaman syariat yang mendalam sekaligus membekali para jemaah, Pengajian Ba’da Maghrib bertema “Fiqh Haji” digelar pada Minggu, 26 Juli 2026 bertempat di Masjid Taqwa Surabaya bersama narasumber Ustadz Muhammad Khalid Abri.
Dalam pemaparannya, Ustadz Muhammad Khalid Abri menekankan pentingnya memahami batasan waktu dan syarat sah wukuf berdasarkan literatur fiqh, khususnya mazhab Syafi’i. Waktu pelaksanaan wukuf dimulai sejak tergelincirnya matahari (waktu Zuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Batasan waktu yang panjang ini memberikan kelonggaran dan keberkahan tersendiri bagi para jemaah yang sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Salah satu poin penting yang digarisbawahi oleh penceramah adalah fleksibilitas durasi kebaradaan di Arafah. Seseorang yang telah menginjakan kaki dan berada di Arafah meskipun hanya sekejap (lahdzah) dalam rentang waktu tersebut, maka wukufnya tetap dianggap sah secara syariat. Hal ini menunjukkan betapa Islam memberikan kemudahan bagi para hamba-Nya yang berniat tulus menunaikan rukun haji.
Tidak hanya itu, kajian ini juga mengulas syarat kepantasan seseorang dalam beribadah (ahlan lil ibadah) saat wukuf. Para ulama dari empat mazhab sepakat bahwa wukufnya anak bayi, orang yang tertidur karena lelah, hingga orang sakit yang tidak sadar penuh dan diangkut menggunakan ambulans tetap diakui keabsahannya. Kemudahan ini menegaskan rahmat Allah yang luas bagi jemaah dengan berbagai kondisi fisik.
Ustadz Muhammad Khalid Abri kemudian mengajak jemaah untuk merenungi momentum Arafah sebagai waktu terbaik untuk mengetuk pintu langit. Hari Arafah adalah saat di mana doa-doa diijabah, tempat di mana manusia memohon ampunan, berzikir, membaca Al-Qur’an, dan memanjatkan segala pengharapan hanya kepada Allah. Sebaik-baik doa yang dipanjatkan pada hari tersebut adalah kalimat tauhid Lā ilāha illallāhu waḥdahu lā syarīka lah.
Sisi spiritualis ibadah haji semakin terasa ketika penceramah mengingatkan agar jemaah tidak bersikap egois dalam berdoa. Saat berada di padang Arafah, jemaah dianjurkan mendoakan diri sendiri, orang tua, guru-guru, keluarga, sahabat, hingga orang-orang yang pernah berbuat baik kepada mereka. Lebih dari itu, doa untuk kedamaian, keberkahan, dan kemakmuran tanah air tercinta juga harus diselipkan di dalam tiap helatan doa.
Kajian ini juga memberikan sentilan halus terkait persiapan batin dan dorongan beramal saleh. Keyakinan dan besarnya harapan seseorang kepada Allah saat berdoa di Arafah sebenarnya berakar dari kebiasaan berbuat baik dan beramal saleh yang telah dipupuk jauh sebelum berangkat haji. Orang yang terbiasa berbuat baik akan memiliki prasangka baik dan harapan yang kuat bahwa doanya pasti dikabulkan oleh Allah.
Di samping keutamaan doa, Ustadz Muhammad Khalid Abri memperingatkan jemaah mengenai dosa prasangka buruk di Arafah. Beliau mengutip pandangan ulama yang menyatakan bahwa orang yang paling rugi pada hari Arafah adalah mereka yang berprasangka bahwa Allah tidak mengampuni dosa-dosanya. Oleh karena itu, rasa penyesalan, tangisan taubat, dan sikap merendahkan diri (tadharrhu’) harus melandasi setiap jemaah di Arafah.
Selama berada di tempat-tempat suci, adab dan akhlak islami wajib dijaga dengan ketat. Jemaah dilarang keras untuk bertengkar, saling menghujat, atau meremehkan sesama muslim yang mungkin terlihat lusuh atau kurang berpunya. Rasulullah mengingatkan bahwa boleh jadi orang yang penampilannya sederhana justru memiliki doa yang sangat dikabulkan di sisi Allah.
Memasuki fase kepindahan dari Arafah menuju Muzdalifah, jemaah diimbau untuk mempertahankan ketenangan dan ketertiban. Ketimbang sibuk berebut transportasi atau meluapkan kekesalan, jemaah hendaknya senantiasa melantunkan kalimat talbiah (Labbaik Allahumma labbaik), berzikir, dan memohon agar perjalanan hajinya menjadi haji yang mabrur dan diterima.

Perjalanan dilanjutkan dengan mabit di Muzdalifah sesuai petunjuk dan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah. Ustadz Muhammad Khalid Abri mengingatkan agar jemaah tetap mengikuti aturan ibadah secara tertib dan tidak terburu-buru merubah tata cara hajinya hanya demi mengejar kenyamanan atau efisiensi waktu semata.
Kajian Fiqh Haji di Masjid Taqwa Surabaya ini diakhiri dengan doa bersama agar seluruh jemaah yang akan maupun telah menunaikan ibadah haji senantiasa diberikan kesehatan, kemudahan, serta predikat haji mabrur. Melalui pemahaman fiqh yang benar dan penjiwaan nilai-nilai spiritual, ibadah haji diharapkan mampu membawa perubahan hakiki pada perilaku dan kualitas iman seorang muslim saat kembali ke tanah air.
Sumber: Kajian ba’da Maghrib bertema “Fiqh Haji” yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Khalid Abri di Masjid Taqwa Surabaya pada Minggu, 26 Juli 2026