Meluruskan Salah Paham Hadist 73 Golongan: Refleksi Persatuan di Awal Dzulhijah

Ustadz Ahmad Syahrin Thoriq, MA
Ustadz Ahmad Syahrin Thoriq, MA

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Semangat menyambut sepuluh hari pertama bulan Zulhijah idealnya diisi dengan optimisme dan penguatan ukhuwah di antara sesama muslim. Momentum berharga yang penuh dengan lipatan pahala amal saleh ini menuntut umat untuk membersihkan hati dari penyakit merasa paling benar sendiri. Atas dasar itulah, Masjid Al-Irsyad Surabaya menyelenggarakan program kajian spesial subuh bertajuk Self Challenge dzulhijah. Pada hari Senin, 25 Mei 2026, kanal Masjid Al-Irsyad TV menyiarkan secara langsung kajian mendalam bersama Ustadz Ahmad Syahrin Thoriq, MA, yang secara khusus membedah tema “Meluruskan Kesalahpahaman Hadits Iftiroqul Ummah atau Perpecahan Ummat”.

Hadis tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan sering kali dipahami secara kaku oleh sebagian kalangan. Akibatnya, teks suci yang seharusnya menjadi peringatan agar umat berhati-hati, justru kerap diposisikan sebagai “amunisi” untuk saling mensesatkan dan merusak jalinan persaudaraan. Ustadz Ahmad Syahrin Thoriq menegaskan bahwa jika hadis ini dipahami tanpa bimbingan metodologi para ulama otoritatif, dampaknya akan sangat merugikan internal kaum muslimin dan menguntungkan pihak luar yang menginginkan Islam melemah.

Bahaya nyata dari salah paham terhadap hadis perpecahan ini adalah timbulnya mentalitas yang mengkerdilkan luasnya ajaran Islam. Jika menggunakan logika matematika awam, klaim bahwa dari 73 golongan hanya satu yang selamat akan memunculkan kesimpulan mengerikan: lebih dari 90 persen umat Islam dipastikan menjadi ahli neraka. Cara pandang eksklusif seperti ini dinilai sangat berbahaya karena bisa membuat masyarakat awam, bahkan para mualaf yang baru memeluk Islam, menjadi ketakutan, alergi, dan sangsi terhadap janji keselamatan yang dibawa oleh agama ini.

Melalui pemaparannya, narasumber mengajak audiens untuk mengintip kembali bagaimana peta pemikiran para ulama terdahulu saat menyikapi teks hadis Iftiroqul Ummah. Imam Asy-Syatibi dalam kitab monumental Al-I’tisham mencatat bahwa setidaknya ada lebih dari 70 pendapat ulama yang berbeda dalam mengkaji hadis ini. Dari puluhan sudut pandang tersebut, Ustadz Ahmad Syahrin merangkumnya menjadi lima kelompok pemikiran utama agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Kelompok pemikiran pertama secara tegas menolak seluruh jalur periwayatan hadis ini karena tidak ditemukan di dalam kitab Sahih Bukhari maupun Sahih Muslim. Tokoh kontemporer seperti Syekh Yusuf Al-Qardhawi dan Dr. Muhammad Said Hawa memandang bahwa untuk perkara yang menyangkut nasib keselamatan umat secara global, ketiadaan hadis tersebut di dua kitab utama menjadi catatan serius. Selain itu, kritik tajam juga diarahkan pada sisi matan (konten) hadis yang dinilai bertentangan dengan banyak ayat Al-Qur’an mengenai luasnya rahmat Allah.

Sementara itu, kelompok kedua mengambil jalan tengah dengan menerima informasi mengenai adanya potensi perpecahan umat, namun menolak keras tambahan lafaz yang berbunyi “semuanya di neraka kecuali satu”. Ulama besar sekelas Imam Asy-Syaukani dan Ibnu Hazm menilai bahwa frasa tambahan yang memvonis neraka bagi mayoritas golongan tersebut memiliki kecacatan dari segi kaidah hadis. Bahkan, ada indikasi kuat bahwa tambahan kalimat itu sengaja disisipkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin merusak bangunan persatuan Islam dari dalam.

Sudut pandang yang tidak kalah menarik datang dari kelompok ketiga yang diwakili oleh ulama kharismatik asal Suriah, Syekh Said Ramadan Al-Buthi. Pandangan ini menerima hadis tersebut dengan tafsir bahwa kata “umatku” yang dimaksud oleh Rasulullah SAW merujuk pada Umat Dakwah (seluruh manusia yang menjadi objek dakwah nabi), bukan Umat Ijabah (orang yang sudah masuk Islam). Dengan interpretasi ini, 72 golongan yang dinyatakan celaka adalah ideologi atau agama lain di luar Islam, sedangkan umat Islam itu sendiri adalah satu kesatuan yang selamat.

Adapun kelompok keempat merupakan pandangan mayoritas (jumhur) ulama, termasuk di dalamnya Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani. Mereka menerima hadis ini namun mendudukkannya dengan konsep Sawadul A’dzam atau mayoritas umat. Kelompok yang selamat (Al-Jama’ah) ditafsirkan bukan sebagai satu organisasi atau faksi kecil yang eksklusif, melainkan representasi dari mayoritas umat Islam yang tersebar di berbagai penjuru bumi dalam wujud para ahli ilmu, ahli fikih, pejuang, ahli hadis, hingga orang-orang zuhud.

Di sisi lain, terdapat kelompok kelima yang memahami hadis ini secara zahir, kaku, dan tekstualis. Mereka meyakini bahwa mayoritas umat Islam berada dalam kesesatan dan hanya kelompok kecil mereka sajalah yang memonopoli kebenaran. Ustadz Ahmad Syahrin menyayangkan sikap fatalistik ini dan menegaskan bahwa dirinya belum pernah menemukan adanya ulama muktamad dari empat mazhab fikih yang menyetujui klaim bahwa sebagian besar umat Islam akan masuk neraka.

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa fungsi utama dari hadis perpecahan ini sejatinya adalah sebagai kalimat peringatan (tahdzir), bukan kalimat vonis. Rasulullah SAW memberikan analogi perpecahan umat terdahulu agar kaum muslimin waspada dan menjauhi perselisihan. Memosisikan hadis ini sebagai vonis mutlak bahwa umat pasti terpecah dan tidak bisa disatukan adalah sebuah kegagalan paham yang menyerah pada keadaan, sekaligus menafikan banyaknya perintah Al-Qur’an untuk menjaga tali persaudaraan.

Dalam konteks bahasa Arab, penggunaan angka 70 atau 73 pada hadis tersebut juga tidak serta-merta menunjukkan angka matematis yang pasti. Para ahli tafsir menerangkan bahwa bilangan tersebut kerap digunakan sebagai ungkapan majas untuk menunjukkan jumlah yang “sangat banyak”. Khazanah Islam sendiri membuktikan bahwa area perbedaan pendapat (ijtihad) dalam perkara cabang agama (furuk), baik fikih maupun rincian teologi, sudah lazim terjadi sejak generasi sahabat dan tidak pernah mengeluarkan seseorang dari ikatan ukhuwah Islamiyah.

Sebagai penutup kajian yang berlangsung interaktif tersebut, Ustadz Ahmad Syahrin Thoriq mengingatkan bahwa modal dasar kejayaan umat adalah persatuan di atas konsep pemikiran yang sehat. Di tengah situasi dunia saat ini, umat Islam tidak boleh menghabiskan energi untuk saling mensesatkan sesama saudara seakidah hanya karena perbedaan wadah organisasi atau mazhab furuk. Bagi masyarakat awam, sikap terbaik adalah fokus memperbanyak amal saleh, menjaga lisan dari memvonis kelompok lain, dan menyerahkan urusan-urusan khilafiyah yang rumit kepada para ulama yang kompeten.

Sumber:  Kajian subuh special dengan tema “Meluruskan Kesalah Pahaman Hadits Iftiroqul Ummah” di kanal YouTube Masjid Al-Irsyad TV Surabaya pada Senin, 25 Mei 2026, yang menghadirkan Ustadz Ahmad Syahrin Thoriq, MA

E-Buletin