Kabarmasjid.id, Surabaya – Menunaikan ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju tanah suci, melainkan sebuah pengembaraan spiritual untuk menjemput rahmat dan ampunan yang begitu luas. Memahami fikih serta keutamaan di setiap rukunnya akan membantu setiap Muslim meresapi makna mendalam di balik ritual yang dijalani. Melalui pemahaman yang benar, ibadah haji yang menguras energi dan biaya ini dapat bertransformasi menjadi sarana pembersihan jiwa yang sesungguhnya.
Kajian mendalam mengenai hal ini disampaikan oleh Ustadz Muhammad Khalid Abri dalam sesi Kajian Ba’da Maghrib bertajuk “Fiqh Haji” yang diselenggarakan pada hari Ahad, 10 Mei 2026, bertempat di Masjid Taqwa Surabaya. Beliau memaparkan berbagai dimensi spiritual dan hukum praktis yang menjadi fondasi bagi para calon jemaah haji maupun umat Muslim secara umum dalam menyambut bulan Zulhijah.
Dalam penjelasannya, Ustadz Khalid menekankan bahwa puncak dari segala keutamaan waktu dalam setahun adalah hari Arafah. Tidak ada hari di mana Allah SWT lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari api neraka selain pada hari tersebut. Luar biasanya, rahmat yang turun di padang Arafah tidak hanya terbatas bagi mereka yang hadir secara fisik di sana, tetapi juga melimpah kepada seluruh umat Muslim di berbagai belahan dunia yang turut mengagungkan hari itu.
Keagungan rahmat Allah pada hari Arafah memberikan dampak psikologis yang luar biasa bagi makhluk lainnya, terutama setan. Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa setan merasa sangat terhina, kecil, dan tidak berdaya saat melihat pengampunan dosa yang begitu masif diberikan kepada manusia. Hari itu menjadi momen di mana ketaatan hamba mengalahkan segala tipu daya iblis yang selama ini berusaha menjerumuskan manusia ke dalam jurang kehinaan.
Selanjutnya, pembahasan beralih pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah yang sering kali kurang dimaksimalkan oleh sebagian umat. Ustadz Khalid mengingatkan bahwa amal saleh yang dikerjakan pada periode ini memiliki nilai yang sangat dicintai Allah, bahkan melampaui keutamaan jihad, kecuali bagi mereka yang syahid dengan seluruh harta dan jiwanya. Oleh karena itu, memperbanyak zikir seperti tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir menjadi anjuran utama untuk mengisi hari-hari istimewa tersebut.
Kajian ini juga meluruskan persepsi masyarakat mengenai istilah “Haji Akbar”. Berdasarkan hadis Nabi, yang disebut sebagai hari Haji Akbar sebenarnya adalah hari Nahr atau tanggal 10 Zulhijah. Pada hari itulah berbagai ritual besar haji berkumpul, mulai dari melempar jumrah, menyembelih kurban, hingga pelaksanaan tahalul yang menandai kembalinya jemaah pada keadaan suci setelah berihram.
Ibadah kurban (udhiyah) menjadi poin penekanan khusus dalam sesi ini, terutama terkait komitmen bagi mereka yang mampu secara finansial. Ustadz menyampaikan peringatan keras bagi siapa pun yang memiliki kelapangan rezeki namun enggan berkurban agar tidak mendekati tempat salat Iduladha. Hal ini menunjukkan bahwa kurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan simbol ketakwaan dan kesediaan hamba untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Dimensi spiritual dari setiap tetes darah dan helai rambut hewan kurban pun turut dibahas. Dijelaskan bahwa setiap helai rambut dari hewan yang dikurbankan akan menjadi saksi pahala di hari kiamat kelak. Motivasi ini diberikan agar umat Muslim tidak merasa berat mengeluarkan harta untuk membeli hewan kurban terbaik, karena pada hakikatnya, nilai kurban tersebut sudah diterima di sisi Allah sebelum darahnya menyentuh tanah.
Selain kurban, ibadah melempar jumrah juga memiliki filosofi yang mendalam sebagai bentuk napak tilas perjuangan Nabi Ibrahim melawan godaan setan. Setiap kerikil yang dilemparkan oleh jemaah haji bukan hanya sebuah ritual fisik, melainkan simbol perlawanan terhadap segala bentuk dosa besar yang membinasakan. Secara spiritual, setiap lemparan tersebut menjadi wasilah bagi Allah untuk menggugurkan dosa-dosa hamba-Nya yang bersungguh-sungguh bertaubat.
Terkait dengan rangkaian akhir haji, Ustadz Khalid menjelaskan keutamaan mencukur rambut atau tahalul. Terdapat perbedaan derajat antara mereka yang menggunduli rambutnya (al-halq) dengan yang hanya memendekkannya (taksir). Nabi Muhammad SAW mendoakan rahmat hingga tiga kali bagi jemaah yang bersedia menggunduli rambutnya, sebuah isyarat tentang totalitas dalam melepaskan kesombongan diri di hadapan Allah.
Ustadz juga memberikan catatan menarik mengenai fenomena jemaah yang ingin menetap lama di tanah suci atau al-mujawarah. Mengutip pandangan Imam Malik, beliau menjelaskan bahwa terkadang pulang ke tanah air setelah ibadah selesai lebih utama agar rasa rindu dan antusiasme terhadap Baitullah tetap terjaga. Hal ini bertujuan untuk menghindari rasa jenuh yang dapat menurunkan kualitas ibadah jika seseorang menetap tanpa kesiapan spiritual yang mumpuni.

Dalam kajian, dibahas pula mengenai keutamaan tempat-tempat khusus di sekitar wilayah manasik, salah satunya adalah Masjid Alkhaif di Mina. Ustadz Khalid menjelaskan bahwa masjid ini memiliki sejarah yang luar biasa karena pernah menjadi tempat salat bagi para nabi terdahulu, yang dalam beberapa riwayat disebutkan jumlahnya mencapai tujuh puluh nabi. Keberadaan tempat-tempat bersejarah ini seharusnya menambah kekhusyukan jemaah dalam beribadah, sembari merenungi jejak perjuangan para utusan Allah di masa lampau.
Selain itu, diingatkan pula pentingnya menjaga kesucian tempat-tempat tersebut dengan tidak melakukan aktivitas yang dilarang atau berlebihan, seperti memperlakukan area masjid sebagai area pemakaman secara sembarangan. Beliau menekankan bahwa fokus utama seorang jemaah adalah pada kualitas ibadah dan ketaatan terhadap syariat, bukan sekadar mengejar aspek simbolis yang tidak memiliki landasan kuat. Dengan menjaga adab di tempat-tempat suci, jemaah diharapkan dapat meraih haji yang mabrur dan membawa perubahan perilaku yang nyata saat kembali ke tanah air.
Sebagai penutup, ditekankan bahwa inti dari seluruh ibadah ini adalah niat yang tulus. Meskipun seseorang belum memiliki kemampuan finansial untuk berangkat haji atau berkurban, ia wajib menanamkan niat yang kuat di dalam hatinya. Niat yang benar akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah, dan sering kali menjadi pembuka jalan bagi datangnya rezeki yang tidak disangka-sangka untuk menyempurnakan rukun Islam tersebut di masa mendatang.
Sumber: Kajian “Fiqh Haji” oleh Ustadz Muhammad Khalid Abri pada Minggu 10 Mei 2026, di Masjid Taqwa Surabaya