KabarMasjid.id, Bekasi – Dalam salah satu sesi kajiannya di Masjid Al-Azhar Jakapermai – Bekasi pada Minggu 05 Oktober 2025, Ustadz Adi Hidayat (UAH) melanjutkan pembahasan mengenai Kitab Adabul ‘Alim Wal Muta’allim karya Hadratus Syekh K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari. Kitab ini secara rinci mengupas adab-adab yang harus dimiliki oleh pengajar (alim) dan penuntut ilmu (muta’allim), menegaskan bahwa keberkahan ilmu sangat bergantung pada adab yang kita praktikkan.
UAH mengingatkan bahwa pondasi awal bagi penuntut ilmu adalah menata aktivitas hidup secara seimbang, sebagaimana tersirat dalam Surah Al-‘Asr. Hidup harus teratur; tidak dilarang meraih kekayaan atau kedudukan, asalkan semuanya dikumpulkan untuk menaati Allah dan bertujuan ibadah.
Keteraturan hidup orang beriman inilah yang akan mendorong pada amal saleh. Amal saleh didefinisikan sebagai upaya mengumpulkan empat kebaikan, yaitu kebaikan fisik (thayib), kebaikan sifat (khair), kebaikan sikap/perilaku (ma’ruf), dan sikap baik yang dikerjakan karena Allah (ihsan).
Langkah kelima dalam adab menuntut ilmu adalah memanfaatkan sisa usia (ma baqiya min umrih) dengan baik. UAH menekankan bahwa kita harus membedakan antara ajal (batas akhir kehidupan) dengan umur (cara kita mengisi usia tersebut), di mana umur harus diperlakukan sebagai ganimah atau harta yang paling berharga.
Jika usia berhasil dikelola dengan baik, ia akan melahirkan tiga makna keberhasilan. Pertama, keberkahan (barokah), yaitu bertambahnya nilai kebaikan dan konsisten dibawa terus. Kedua, kesuksesan dalam setiap pekerjaan. Ketiga, kebahagiaan sejati, yang memungkinkan kita menjalani tugas di dunia dengan tenang dan senang.
Keteraturan dalam Belajar: Untuk mencapai tiga keberhasilan tersebut, penuntut ilmu wajib menata waktu belajar baik siang maupun malam. Ilmu yang didapatkan tidak akan maksimal jika niat belajar hanya sekadar “mampir” atau tidak total, apalagi jika disambi dengan urusan transaksional yang mendominasi.
Waktu terbaik untuk menghafal (lil hifdzi) adalah saat Sahar (menjelang Subuh atau waktu sepertiga malam terakhir). Waktu ini dinilai paling efektif karena masih hening, pikiran masih bersih, dan jauh dari hiruk pikuk dunia, sehingga fokus dapat terpusat pada hafalan.
Sementara itu, waktu terbaik untuk kajian atau pembahasan (wal bahsi) adalah awal pagi (Alibkar), yaitu setelah Subuh hingga menjelang siang. Waktu ini cocok untuk mencerna, memahami, dan berdiskusi karena masih fresh secara fisik dan mental.
Kegiatan menulis dan merangkum (lil kitabati) sebaiknya dilakukan pada pertengahan siang, ketika kekuatan menghafal sudah berkurang. Adapun malam hari digunakan untuk mengulang (wal mudzakarati), di mana hasil rangkuman harian dibaca kembali agar ilmu melekat dan terbawa hingga ke alam mimpi.
Selain menata waktu, penuntut ilmu juga harus memperhatikan tempat belajar yang kondusif. Adab keenam menyarankan untuk mencari ruangan khusus (ghurfah) yang jauh dari segala pengaruh luar yang dapat mengganggu konsentrasi (mulhiyat).
Tempat yang baik untuk menghafal adalah tempat yang tidak banyak menyediakan ragam pemandangan. Hindari tempat yang terlampau bising (seperti stasiun atau terminal) atau terlalu banyak pemandangan alam (seperti pinggir sungai atau kebun yang terlalu indah) yang berpotensi memecah fokus, karena kekuatan menghafal membutuhkan ketenangan visual dan auditori.
Sebagai penutup, Ustadz Adi Hidayat berpesan kepada setiap Muslim agar mengusahakan memiliki satu surat Al-Qur’an yang dihafal dan diamalkan secara tulus. Ilmu yang tertata dan diamalkan dengan adab yang baik, termasuk tata waktu dan tempat, diharapkan dapat menjadi syafaat dan teman setia kita saat menghadap Allah SWT.
Sumber: Kajian Kitab Adabul ‘Alim Walmuta’alim – Ustadz Adi Hidayat di Channel Youtube Adi Hidayat Official