Keutamaan Malu: Kompas Moral Lintas Zaman yang Kian Tergerus Modernitas

Ustadz Drs. Ahmad Barir

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Rasa malu bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan sebuah kompas moral yang menuntun manusia untuk tetap berada pada koridor kepatutan dan kebaikan. Di tengah derasnya arus modernitas, nilai-nilai etis ini kian diuji oleh pragmatisme kehidupan. Tatkala batasan moral mulai memudar, penting bagi kita untuk kembali merenungkan sejauh mana rasa malu masih bersarang di dalam dada dan mengendalikan setiap gerak-gerik kehidupan kita.

Esensi mendalam mengenai kompas moral ini dibahas secara lugas dalam pengajian subuh yang berlangsung di Masjid Al-Hilal Surabaya pada Sabtu, 27 Juni 2026. Dalam kajian yang mengusung tema “Keutamaan Malu” tersebut, Ustadz Drs. Ahmad Barir hadir sebagai narasumber utama untuk mengupas tuntas urgensi mempertahankan rasa malu di era kontemporer. Melalui untaian pesan yang disampaikan, beliau mengajak para jemaah untuk merefleksikan kembali warisan spiritual yang universal ini sebagai fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Landasan utama yang diangkat dalam kajian ini adalah sebuah hadis sahih riwayat Imam Bukhari nomor 6120 yang bersumber dari sahabat Abu Mas’ud Uqbah bin Amr al-Anshari al-Badri radhiallahu ‘anhu. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda bahwa sesungguhnya salah satu ungkapan yang telah dikenal manusia dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah, “Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu”. Kalimat yang ringkas namun sarat makna ini menjadi bukti bahwa ajaran menjaga kehormatan diri melalui rasa malu telah menjadi fondasi moral lintas zaman, jauh sebelum masa kenabian Muhammad SAW.

Secara tekstual, Ustadz Ahmad Barir membedah struktur bahasa dari hadis ini guna memberikan pemahaman yang komprehensif bagi jemaah. Beliau menjelaskan secara detail posisi kata per kata dalam kaidah Nahwu dan Sharf, termasuk bagaimana rangkaian kalimat tersebut berfungsi sebagai penegas (takkid). Melalui pendekatan linguistik ini, beliau menekankan bahwa pesan nubuwwah lama ini tidak boleh dianggap enteng karena memiliki dampak atau efek psikologis dan sosial yang luar biasa berat jika diabaikan oleh sebuah peradaban.

Lebih jauh, narasumber menjabarkan bahwa ungkapan “Berbuatlah sesukamu jika tidak malu” sejatinya memiliki dua dimensi makna yang saling melengkapi. Makna pertama berfokus langsung pada pelaku atau personalitas seseorang. Ketika urat malu dalam diri seseorang telah putus, maka hilang pula rem moralnya. Akibatnya, orang tersebut akan bertindak seenaknya sendiri (sak karepe dewe) tanpa memedulikan apakah tindakannya itu meruntuhkan harga diri, melanggar etika publik, atau merugikan orang lain di sekitarnya.

Sementara itu, dimensi makna kedua dari hadis tersebut merujuk pada substansi dari perbuatan itu sendiri. Kalimat perintah dalam hadis ini juga bermakna sebagai panduan preventif sebelum seseorang melangkah. Jika suatu tindakan atau rencana kegiatan dirasa tidak mendatangkan rasa malu di hadapan Allah SWT maupun pandangan norma kemanusiaan yang luhur, maka silakan lakukan. Sebaliknya, jika ada setitik saja indikasi bahwa perbuatan tersebut melanggar batas kemanusiaan, rasa malu harus hadir sebagai benteng pertahanan utama.

Kontekstualisasi hadis ini kemudian ditarik oleh Ustadz Ahmad Barir ke dalam realitas sosial politik di Indonesia saat ini. Beliau memberikan kritik sosial yang cukup tajam mengenai maraknya fenomena hilangnya rasa malu di kalangan pemegang jabatan dan kedudukan. Ketika kekuasaan tidak dibarengi dengan rasa isin atau malu, yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang secara vulgar demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

Perilaku destruktif ini digambarkan oleh beliau dengan istilah lokal “aji mumpung”. Sikap mental mumpung sedang memiliki jabatan, mumpung memegang otoritas, atau mumpung memiliki pengaruh, kerap kali membuat seseorang merasa sah untuk mengabaikan aturan hukum dan kepatutan sosial. Fenomena mentalitas inilah yang dinilai menjadi akar dari tindakan korupsi yang kian merajalela di berbagai lini, mulai dari skala kecil hingga penyimpangan anggaran yang bersifat sistemik.

Secara ekspresif, beliau mengistilahkan gradasi perilaku koruptif ini dalam bahasa Jawa sebagai tindakan ngentit hingga menjadi garong. Ngentit merujuk pada tindakan mengambil yang bukan haknya dalam skala kecil, sedangkan garong adalah perampokan hak-hak publik dalam skala besar yang dilakukan secara terang-terangan tanpa ada rasa bersalah. Hilangnya rasa malu membuat para pelaku kejahatan kerah putih ini tetap bisa tersenyum di hadapan kamera, seolah-olah tidak ada beban moral atas amanah masyarakat yang telah mereka khianati.

Kritik sosial ini juga menyentuh pelaksanaan kebijakan publik di lapangan, salah satunya disimulasikan lewat contoh pengelolaan program bantuan atau makanan gratis di sekolah-sekolah. Beliau mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak direncanakan secara matang dan tidak disesuaikan dengan kebutuhan riil anak-anak berpotensi menciptakan ketidakadilan serta membuka celah baru bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan korupsi anggaran. Keadilan sejati seharusnya menempatkan sesuatu sesuai pada porsinya, bukan sekadar membagikan sesuatu secara seragam demi pemenuhan formalitas semata.

Di penghujung kajian, suasana interaktif terbangun saat memasuki sesi tanya jawab dengan jemaah terkait pembentukan mental generasi muda. Menjawab kegelisahan jemaah tentang anak-anak yang sering kali enggan atau takut tampil di depan umum, Ustadz Ahmad Barir meluruskan anggapan tersebut. Beliau menegaskan bahwa ketidakberanian anak untuk maju ke podium bukanlah tanda bahwa mereka memiliki sifat “pemalu” dalam arti syariat, melainkan manifestasi dari rasa takut berbuat salah yang belum terarah dengan baik.

Sebagai solusinya, beliau menekankan pentingnya peran aktif orang tua dan guru dalam menerapkan metode pendidikan yang persuasif dan suportif. Pola asuh maupun pola didik yang mengedepankan kekerasan verbal atau membanding-bandingkan kemampuan anak hanya akan menyisakan trauma mendalam dan meruntuhkan kepercayaan diri mereka. Dengan membangun lingkungan yang menghargai proses belajar tanpa ejekan, generasi muda akan tumbuh menjadi pribadi yang berani mengeksplorasi potensi dirinya, sekaligus tetap memiliki benteng rasa malu yang kokoh untuk menjaga integritas moral mereka di masa depan.

Sumber: Kajian subuh bertema “Keutamaan Malu” yang disampaikan oleh Ustadz Drs. Ahmad Barir di Masjid Al-Hilal Surabaya pada Sabtu 27 Juni 2026.

E-Buletin