Kabarmasjid.id Surabaya – Pintu taubat senantiasa terbuka lebar bagi setiap hamba yang menyadari kekhilafannya dan berkeinginan untuk kembali ke jalan yang benar. Dalam ajaran Islam, taubat bukan sekadar ucapan di lisan, melainkan sebuah transformasi spiritual yang memiliki aturan dan batasan waktu tertentu sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an. Memahami esensi taubat sangat penting agar setiap Muslim tidak terjebak dalam penundaan yang berujung pada kerugian abadi di akhirat kelak.
Kajian mendalam mengenai persoalan ini disampaikan bersama KH. Ahmad Dhulhilmi Ghozali Al Hafidz dalam sesi Tafsir Al-Qur’an Jalalain yang berlangsung di Masjid Roudlotul Musyawarah (Kemayoran) Surabaya pada Kamis, 2 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, beliau membedah kandungan Surah An-Nisa ayat 17 dan 18 yang secara spesifik mengatur tentang mekanisme diterimanya taubat seorang hamba di sisi Allah SWT. Penjelasan ini menjadi pengingat penting bagi jamaah yang hadir maupun pemirsa yang menyimak secara daring.
KH. Ahmad Dhulhilmi mengawali penjelasan dengan menekankan bahwa Allah SWT telah menetapkan atas diri-Nya sendiri untuk menerima taubat hamba-Nya sebagai bentuk rahmat dan anugerah. Hal ini merujuk pada ayat ke-17 yang menegaskan bahwa taubat hanya akan diterima bagi mereka yang melakukan kejahatan atau maksiat karena kebodohan. Istilah kebodohan atau jahalah dalam konteks ini memiliki makna yang sangat luas dan mendalam bagi setiap pelaku dosa.
Diterangkan oleh beliau bahwa setiap orang yang melakukan maksiat sejatinya sedang berada dalam kondisi “bodoh” saat itu. Bodoh yang dimaksud bukan berarti tidak memiliki pendidikan formal, melainkan ketidaktahuan atau ketidaksadaran akan hakikat beratnya siksa Allah dan pedihnya api neraka. Jika seseorang benar-benar menyaksikan dan memahami kengerian azab tersebut di hadapan matanya, niscaya ia tidak akan pernah berani melanggar perintah Tuhan sekecil apa pun.
Lebih lanjut, KH. Ahmad Dhulhilmi menyoroti fenomena di mana banyak orang yang secara intelektual sangat cerdas, namun tetap terjerumus dalam kemaksiatan berat. Hal ini terjadi karena mereka memandang remeh hukuman atau tidak memiliki gambaran nyata tentang konsekuensi di akhirat. Ketidaktahuan akan hakikat hukuman Tuhan inilah yang dikategorikan sebagai jahalah, yang membuat seseorang menjadi berani melampaui batas-batas syariat demi kesenangan sesaat.
Syarat utama agar taubat tersebut diterima adalah melakukannya dalam waktu dekat atau min qorib. Beliau menjelaskan bahwa waktu dekat yang dimaksud adalah segera bertaubat setelah menyadari kesalahan dan yang paling utama adalah sebelum nyawa sampai di kerongkongan. Selama proses pencabutan nyawa atau nazak belum dimulai, pintu ampunan Allah masih terbuka sangat lebar bagi siapa saja yang dengan tulus ingin memperbaiki diri.
Dalam sebuah riwayat yang disampaikan dalam kajian, disebutkan bahwa setan telah bersumpah di hadapan Allah untuk terus menyesatkan manusia selama ruh masih bersemayam di dalam jasad. Namun, KH. Ahmad Dhulhilmi menegaskan bahwa Allah SWT membalas sumpah tersebut dengan kemuliaan-Nya, menyatakan bahwa Dia akan terus mengampuni hamba-hambah-Nya selama mereka mau memohon ampunan. Hal ini menunjukkan kasih sayang Tuhan yang jauh melampaui tipu daya setan.
Namun, ayat ke-18 memberikan peringatan keras bahwa taubat tidak akan berlaku bagi mereka yang terus-menerus menumpuk dosa dan baru menyatakan penyesalan saat ajal menjemput. Ketika tanda-tanda kematian sudah nyata dan malaikat maut hadir, pengakuan dosa pada saat itu sudah tidak lagi memiliki nilai di sisi Allah. Penundaan taubat hingga titik terakhir adalah sebuah perjudian spiritual yang sangat berisiko dan berujung pada kerugian besar.
Beliau kemudian memberikan contoh sejarah yang sangat ikonik, yaitu kisah Firaun saat tenggelam di Laut Merah. Ketika air laut mulai menenggelamkannya dan proses kematian dimulai, Firaun baru menyatakan beriman kepada Tuhannya Nabi Musa. Namun, karena pernyataan itu keluar saat nyawa sudah di ujung tanduk dan azab sudah di depan mata, Allah menolak taubat tersebut sebagai pelajaran abadi bagi seluruh umat manusia.
Selain mereka yang terlambat bertaubat, ayat ini juga menegaskan bahwa orang-orang yang meninggal dalam keadaan kafir tidak akan mendapatkan ampunan. KH. Ahmad Dhulhilmi menekankan bahwa kematian dalam keadaan tidak beriman menutup seluruh pintu kesempatan untuk kembali. Akhirat adalah tempat pembalasan atas apa yang telah dikerjakan di dunia, bukan lagi tempat untuk memperbaiki diri atau memulai taubat.

Di bagian akhir, beliau menjelaskan bahwa Allah adalah Zat yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana (Aliman Hakima). Allah mengetahui secara pasti niat di dalam hati serta batas antara sebelum dan sesudah nyawa dicabut. Kebijaksanaan Allah memastikan bahwa setiap orang yang tulus kembali sebelum batas waktunya akan diterima dengan kasih sayang, sementara mereka yang meremehkan waktu akan menerima konsekuensi yang adil.
Kajian tafsir ini ditutup dengan pesan agar umat Islam senantiasa menjaga konsistensi dalam bertaubat dan tidak menunda-nunda perbaikan diri. Mengingat kematian bisa datang secara tiba-tiba, menyegerakan taubat adalah satu-satunya strategi terbaik bagi seorang hamba. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang taubatnya diterima dan senantiasa berada dalam lindungan serta hidayah Allah SWT.
Sumber: kajian Tafsir Al-Qur’an Jalalain di Masjid Roudlotul Musyawarah (Kemayoran) Surabaya Bersama KH. Ahmad Dhulhilmi Ghozali Al Hafidz yang membahas Surah An-Nisa ayat 17 dan 18