Jangan Salah Kaprah, Inilah Ragam Kesunahan Wukuf yang Perlu Diketahui Jemaah Haji

KH. Ahmad Asyhar Sofwan, M.Pd.I
KH. Ahmad Asyhar Sofwan, M.Pd.I

Bagikan postingan :

KabarMasjid.id, Surabaya –  Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju tanah suci, melainkan perjalanan spiritual yang memerlukan pemahaman mendalam atas setiap rukun dan sunahnya. Salah satu puncak haji adalah wukuf di Arafah, sebuah momentum krusial di mana doa-doa dipanjatkan dan ampunan Allah turun dengan derasnya. Untuk memberikan panduan yang tepat bagi jemaah, kajian kitab Al-Idhah fil Manasik karya Imam An-Nawawi menjadi rujukan penting yang mengupas tuntas etika berwukuf sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Kajian mendalam ini dilaksanakan di Masjid Roudlotul Musyawarah, Kemayoran Surabaya pada Minggu 4 Januari 2026, yang menghadirkan KH. Ahmad Asyhar Sofwan, M.Pd.I untuk membedah isi kitab klasik tersebut. Dalam sesi pengajian ini, pembahasan difokuskan pada bab kesunahan wukuf dan adab-adabnya yang sangat banyak. Penjelasan narasumber menekankan bahwa memahami sunah-sunah ini akan membantu jemaah meraih predikat haji mabrur dan menjalani prosesi wukuf dengan lebih khusyuk dan tertib.

Poin pertama yang ditekankan oleh KH. Ahmad Asyhar Sofwan dalam kajiannya adalah kesunahan mandi bagi jemaah yang hendak melakukan wukuf. Mandi ini idealnya dilakukan di Namirah, sebuah area tepat di luar batas wilayah Arafah. Meski demikian, beliau memberikan solusi praktis bagi jemaah masa kini; jika kondisi tidak memungkinkan di Namirah karena kepadatan orang, mandi bisa dilakukan di hotel atau tenda di Arafah sebelum memulai rangkaian ibadah agar tetap mendapatkan keutamaan sunah.

Selanjutnya, jemaah disunahkan untuk tidak memasuki wilayah Arafah secara terburu-buru sebelum waktunya. Waktu yang paling utama untuk masuk ke tanah Arafah adalah setelah matahari tergelincir atau masuk waktu Zuhur, serta setelah melaksanakan salat jamak takdim antara Zuhur dan Asar. Hal ini dimaksudkan agar fokus jemaah benar-benar tertuju pada inti ibadah wukuf sejak awal masuk ke wilayah tersebut tanpa terdistraksi hal-hal teknis lainnya.

Kajian ini juga menggarisbawahi pentingnya mengikuti rangkaian ibadah secara sistematis, termasuk mendengarkan dua khotbah yang disampaikan oleh imam atau pemimpin jemaah. Khotbah ini biasanya dilaksanakan di Namirah atau di dalam tenda masing-masing jemaah di Arafah. KH. Ahmad Asyhar Sofwan menjelaskan bahwa setelah khotbah, jemaah dianjurkan segera melakukan salat jamak takdim agar sisa waktu yang tersedia bisa dimaksimalkan sepenuhnya untuk berdoa dan berzikir.

Satu hal yang sering menjadi salah kaprah di kalangan jemaah awam adalah anggapan keharusan naik ke puncak Jabal Rahmah. Beliau menjelaskan bahwa menurut mayoritas ulama, termasuk Imam An-Nawawi, tidak ada ritual khusus yang mewajibkan jemaah mendaki gunung tersebut. Bahkan, menganggap wukuf tidak sah jika tidak berada di atas Jabal Rahmah adalah sebuah kekeliruan besar dan bentuk ketidaktahuan atas syariat yang benar yang justru bisa menyulitkan diri sendiri.

Tempat wukuf yang sebenarnya paling disunahkan adalah di dekat tempat Rasulullah SAW dahulu berdiam, yaitu di kaki Jabal Rahmah di area yang banyak terdapat batu-batu besar (Shakhrot). Jemaah dianjurkan untuk berupaya berada di area tersebut jika kondisi fisik dan situasi memungkinkan. Namun, KH. Ahmad Asyhar Sofwan mengingatkan bahwa yang paling utama adalah tetap menjaga keselamatan diri dan tidak menyakiti atau mendorong jemaah lain hanya demi mengejar posisi tersebut.

Bagi para pemimpin jemaah atau mereka yang menjadi rujukan fatwa, disunahkan untuk berwukuf di atas kendaraan atau posisi yang lebih tinggi. Hal ini bertujuan agar mereka mudah terlihat oleh jemaah yang membutuhkan bimbingan atau ingin bertanya perihal manasik. Di era modern, narasumber menyarankan penggunaan identitas atau seragam yang jelas bagi pembimbing agar mereka tetap bisa menjalankan peran edukasinya selama prosesi wukuf berlangsung di tengah jutaan orang.

Terkait kondisi fisik, KH. Ahmad Asyhar Sofwan menjelaskan bahwa berwukuf sambil berkendara atau duduk lebih dianjurkan bagi sebagian orang karena dapat menghemat tenaga. Dengan kondisi fisik yang tidak terlalu lelah, jemaah diharapkan memiliki stamina yang lebih kuat untuk terus memanjatkan doa tanpa henti hingga matahari terbenam. Doa adalah inti dari wukuf, sehingga segala sarana yang mendukung kekuatan fisik jemaah untuk berdoa sangat dianjurkan.

Bagi jemaah wanita, kajian ini memberikan arahan khusus demi menjaga martabat dan keamanan mereka selama di Arafah. Wanita lebih utama untuk tetap berada di dalam tenda atau berdiam diri dengan tenang daripada berkeliling atau berdesak-desakan di luar. Berdiam di tenda dianggap lebih aman dan menjaga privasi, serta memungkinkan wanita untuk beribadah dengan lebih khusyuk tanpa harus bersinggungan dengan kerumunan massa yang luar biasa.

Kedisiplinan dalam menjaga kesucian diri dan menghadap kiblat juga menjadi bagian dari adab yang dibahas secara detail. Jemaah disunahkan untuk selalu dalam keadaan memiliki wudhu, menutup aurat, dan menghadap kiblat selama memanjatkan permohonan. Meskipun wukuf tetap dianggap sah jika dilakukan dalam keadaan berhadas atau bagi wanita yang sedang haid, namun menjaga kesucian lahiriah akan memberikan nilai afdhal atau keutamaan yang lebih besar di sisi Allah.

Terakhir, KH. Ahmad Asyhar Sofwan mengingatkan jemaah haji untuk tidak berpuasa pada hari Arafah. Berbeda dengan umat Muslim di tanah air yang disunahkan puasa Arafah, jemaah haji justru diminta untuk berbuka agar memiliki kekuatan fisik maksimal. Beliau menutup kajian dengan harapan agar pemahaman atas Kitab Al-Idhah ini menjadi bekal berharga bagi jemaah untuk meraih haji yang mabrur melalui tata cara ibadah yang benar dan penuh adab.

Melalui kajian Kitab Al-Idhah ini, diharapkan para jemaah dapat meluruskan niat dan tata cara ibadahnya. Dengan memahami mana yang merupakan rukun wajib dan mana yang merupakan kesunahan, jemaah haji dapat menjalankan prosesi wukuf dengan lebih cerdas, tertib, dan sesuai dengan tuntunan syariat. Semoga pemahaman ini menjadi bekal berharga bagi siapa pun yang terpanggil menuju Baitullah.

Sumber: pengajian Kitab Al-Idhoh fi Manasik al-Hajj wa al-Umrah karya Imam An-Nawawi di Masjid Roudlotul Musyawarah, Kemayoran, Surabaya bersama KH. Ahmad Asyhar Sofwan, M.Pd.I

E-Buletin