Jangan Biarkan Pahala Sedekah Gugur, Pahami Larangan Mengungkit Kebaikan Menurut Kitab Riyadhus Sholihin

Ustadz Muhammad Haidar Assegaf
Ustadz Muhammad Haidar Assegaf

Bagikan postingan :

Kabarmasid.id, Solo – Menjaga lisan dan hati dalam berinteraksi dengan sesama merupakan fondasi penting dalam membangun kesalehan sosial, terutama di bulan suci yang penuh berkah. Kajian mendalam mengenai etika hubungan antarmanusia ini menjadi oase penyejuk bagi umat yang ingin menyempurnakan ibadah puasanya dengan akhlak yang mulia. Melalui untaian hadis dalam kitab Riyadhus Sholihin, kita diajak untuk bercermin pada sikap sehari-hari yang mungkin tanpa sadar dapat menggugurkan pahala amal ibadah kita.

Kajian bertajuk Rauha Sore ini dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Maret 2026, bertempat di Majelis Jami’atul Ambiya (MJA) Solo, Jawa Tengah. Menghadirkan Ustadz Muhammad Haidar Assegaf, acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Semarak Ramadhan 1447 H. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kehormatan orang lain melalui bab larangan mengungkit-ngungkit pemberian (al-man) dan etika berkomunikasi dalam Islam.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah larangan keras mengungkit kebaikan yang telah dilakukan kepada orang lain. Ustadz Haidar mengutip ayat Al-Qur’an yang mengingatkan orang beriman agar tidak membatalkan pahala sedekahnya dengan al-man (mengungkit) dan al-adza (menyakiti perasaan). Beliau menegaskan bahwa sekali sebuah bantuan diberikan, maka barang atau jasa tersebut sepenuhnya telah menjadi milik penerima dan bukan lagi urusan pemberi untuk mengatur atau memantau penggunaannya.

Dalam sebuah hadis yang sangat tegas, disebutkan bahwa orang yang suka mengungkit pemberian termasuk dalam tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat. Allah bahkan tidak akan memandang dan tidak akan menyucikan mereka, melainkan menyiapkan azab yang sangat pedih. Hal ini menunjukkan betapa besarnya dosa dari sifat merasa berjasa yang merusak keikhlasan dan menghinakan martabat sesama manusia.

Ustadz Haidar mengajak jamaah untuk mengubah perspektif dalam bersedekah dengan merujuk pada pemikiran Imam Al-Haddad. Menurut pandangan ini, sebenarnya pihak yang paling berjasa adalah si penerima sedekah, bukan si pemberi. Sebab, melalui kesediaan penerima untuk menerima bantuan yang mungkin nilainya tidak seberapa, si pemberi berkesempatan mendapatkan pahala besar dan naungan di Padang Mahsyar kelak.

Lebih lanjut, kajian ini mengupas batasan dalam konflik antar sesama Muslim yang maksimal hanya diperbolehkan selama tiga hari untuk urusan duniawi. Waktu tiga hari ini dianggap sebagai masa yang cukup untuk meredam emosi atau cooling down agar seseorang bisa kembali berpikir jernih. Memutus tali silaturahmi lebih dari waktu tersebut adalah perbuatan yang diharamkan, kecuali jika tujuannya adalah untuk mendidik secara ukhrawi.

Jika terjadi perselisihan, Islam mengajarkan bahwa orang yang paling mulia adalah yang paling dahulu mengalah dan memulai menyapa dengan salam. Ustadz Haidar menjelaskan bahwa dengan memulai salam, seseorang telah melepaskan diri dari dosa memutuskan hubungan, meskipun pihak lawan belum merespons dengan baik. Ini adalah ujian bagi ego manusia untuk lebih mengutamakan rida Allah daripada mempertahankan gengsi pribadi.

Etika dalam pergaulan kelompok juga menjadi sorotan, di mana Nabi Muhammad SAW melarang dua orang berbisik-bisik atau berbicara menggunakan bahasa yang tidak dipahami jika hanya ada tiga orang di tempat tersebut. Tindakan ini dilarang karena dapat menimbulkan rasa sedih dan kecurigaan pada orang ketiga. Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat detail dalam menjaga kesehatan psikis dan perasaan setiap individu dalam interaksi sosial.

Nabi Muhammad SAW sendiri dikenal sebagai sosok yang sangat menjaga perasaan orang lain dan tidak pernah langsung menegur seseorang dengan cara yang mempermalukan. Beliau sering menggunakan gaya bahasa yang umum saat memberikan nasihat agar orang yang bersangkutan tidak merasa tersudut secara langsung. Kesantunan komunikasi seperti inilah yang seharusnya menjadi standar perilaku bagi setiap Muslim dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain aspek lisan dan hati, kajian ini juga menyentuh aspek fisik dalam berinteraksi, termasuk larangan memukul wajah, baik terhadap manusia maupun hewan. Wajah merupakan bagian tubuh yang paling dimuliakan karena menjadi tempat sujud bagi hamba kepada Penciptanya. Selain itu, pada wajah terdapat panca indra vital yang jika rusak akibat kekerasan akan mengakibatkan kerugian permanen bagi fungsi organ tersebut.

Kasih sayang yang diajarkan Nabi bahkan melampaui batas kemanusiaan hingga ke dunia hewan, sebagaimana kisah burung yang kehilangan anaknya. Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk mengembalikan anak burung tersebut karena tidak ingin melihat induknya merasa sedih dan gelisah. Jika terhadap burung saja Nabi begitu memperhatikan perasaannya, maka sudah seharusnya manusia lebih saling menghargai perasaan satu sama lain.

Sebagai penutup kajian, Ustadz Haidar mengingatkan bahwa kesalehan sejati tidak hanya diukur dari banyaknya ibadah ritual, tetapi juga dari kemurnian akhlak. Menjaga lisan dari kata-kata yang menyakitkan, menghindari kesombongan, dan selalu rendah hati adalah kunci agar amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Semoga melalui kajian ini, umat dapat mengisi Ramadhan dengan peningkatan kualitas karakter yang lebih mulia dan penuh empati.

Sumber: Rauha Sore Masjid Jami’ Assagaf yang membahas kitab Riyadhus Sholihin bersama Ustadz Muhammad Haidar Assegaf

E-Buletin