Hukum Mengucapkan “Andai Kata” dalam Islam: Tiga Konteks yang Diharamkan dalam Tauhid

Kajian Ba'da Maghrib oleh Ustadz Drs. H. Nadjih Ihsan
Kajian Ba'da Maghrib oleh Ustadz Drs. H. Nadjih Ihsan

Bagikan postingan :

KabarMajid.id, Surabaya – Dalam sebuah kajian yang dilaksanakan pada Senin 10 November 2025 Ba’da Maghrib di Masjid Al Falah Surabaya, Ustadz Drs. H. Nadjih Ihsan menyampaikan materi penting mengenai kaidah akidah yang sering terabaikan, yaitu penggunaan kata-kata “Andai Kata” atau dalam bahasa Arab disebut Lau. Ucapan yang terdengar sepele ini, ternyata memiliki implikasi serius dalam keyakinan seorang Muslim dan berpotensi menyeret seseorang ke dalam penyesalan yang bertentangan dengan prinsip tauhid.

Ustadz Nadjih Ihsan menegaskan bahwa pokok permasalahan ini berakar pada salah satu pilar keimanan, yakni Rukun Iman yang keenam: Iman kepada Qada dan Qadar (Takdir) Allah, baik yang dirasakan manusia baik maupun buruk. Pondasi ini menjadi benteng utama bagi Muslim agar lisan dan hatinya senantiasa rida terhadap segala ketetapan-Nya.

Penting untuk dipahami, meski manusia merasakan takdir itu terkadang “enak” atau “tidak enak,” namun keputusannya dari Allah tidak ada yang salah, sebab Allah memiliki Asmaul Husna (nama-nama yang baik), yang berarti sifat dan perbuatan-Nya pun selalu baik. Oleh karena itu, seorang hamba dilarang keras untuk berburuk sangka atau su’udzon kepada Sang Pencipta.

Melalui kitab tauhid Al-Qaulul Mufid, Ustadz Nadjih Ihsan menguraikan tiga kategori penggunaan kata Lau atau “Andai Kata” yang diharamkan karena mengindikasikan penentangan terhadap ketentuan Allah. Kategori pertama adalah Al-I’tiradu ‘anisy Syar’i (Menentang Syariat Allah).

Ini terjadi ketika seseorang menyesali suatu perintah agama yang telah dijalankan, seperti ibadah, jihad, atau mengeluarkan harta, yang ternyata menghasilkan kerugian atau musibah. Penyesalan ini diungkapkan dengan Lau.

Contohnya terabadikan dalam Surah Ali Imran ayat 168, di mana orang-orang munafik berkata kepada saudara-saudara mereka yang gugur dalam perang Uhud, “Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak akan terbunuh.” Ucapan ini menentang syariat yang diperintahkan Nabi dan diiringi risiko kematian.

Kategori kedua adalah Al-I’tiradu ‘anil Qadar (Menentang Takdir Allah). Ini adalah penggunaan kata Lau untuk mereaksi atau menyesali takdir yang sudah terjadi di luar masalah syariat. Orang yang menentang takdir dengan cara ini diartikan tidak rida Allah sebagai Tuhan, pengatur, dan penentu (mengingkari tauhid Rububiyah).

Hal ini dapat dilihat dari contoh sehari-hari, seperti ketika seseorang meninggal akibat kecelakaan, lalu kerabatnya berkata, “Andai kata tadi tidak pergi naik motor, pasti tidak akan meninggal.” Allah SWT memperingatkan orang beriman agar tidak seperti orang kafir yang berkata, “Sekiranya mereka tetap bersama kita, tentulah mereka tidak mati dan tidak terbunuh” (QS. Ali Imran: 156).

Kategori ketiga adalah An-Nadam (Menyesali Ikhtiar yang Gagal). Ini terjadi ketika seseorang telah berikhtiar semaksimal mungkin, namun hasilnya tidak sesuai harapan, dan ia menyesalinya dengan ucapan Lau. Nabi Muhammad SAW mengajarkan tiga prinsip kekuatan bagi seorang mukmin: 1) Ikhris ‘ala ma yanfa’uka (berupaya untuk hal yang bermanfaat/rencana matang), 2) Wasta’in Billah (memohon pertolongan Allah), dan 3) Walajiz (jangan merasa lemah/optimis).

Jika kegagalan menimpa setelah ketiga prinsip itu dilaksanakan, Nabi melarang mengucapkan, “Andai kata dulu saya tidak invest di bidang ini,” atau penyesalan serupa. Ucapan seperti ini bisa merusak keyakinan tauhid yang telah dibangun.

Oleh karena itu, ketika musibah atau kegagalan datang, seorang Muslim diperintahkan untuk mengucapkan kalimat tauhid, yaitu: “Qaddarallahu wa ma sya’a fa’al” (Ini semuanya sudah ditakdirkan Allah dan apa yang Dia kehendaki pasti terjadi). Mengucapkan Lau setelah ikhtiar dianggap terlarang karena ucapan itu membuka peluang bagi bisikan setan dan memicu angan-angan yang menentang takdir Allah.

Sumber: Kajian Ba’da Maghrib oleh Ustadz Drs. H. Nadjih Ihsan di Channel Youtube Masjid Al Falah Surabaya

E-Buletin