Sinergi Kemenhaj dan DMI Surabaya: Dari Verifikasi Data Haji Hingga Sekolah Manasik Masjid

IMG-20260730-WA0049

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Jajaran Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Surabaya menggelar kunjungan audiensi ke Kantor Kementerian Agama untuk Haji dan Umrah (PHU/Kemenhaj) Kota Surabaya yang berlokasi di Jalan Pregolan Bunder No. 6, pada Kamis, 30 Juli 2026. Pertemuan kelembagaan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menyelaraskan berbagai agenda kerja strategis kedua pihak.

​Kedatangan rombongan PD DMI Kota Surabaya yang dipimpin oleh Wakil Ketua KH. Miftah Jauhari beserta jajaran pengurus harian—KH Nurhasan, H Mochamad Jamil, dan KH Achmad Farhan—disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenhaj Kota Surabaya, Sururil Faizin, yang didampingi oleh para pejabat teknis PHU/Kemenhaj.

​Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jaringan komunikasi, membina manajemen kemakmuran masjid di tingkat akar rumput, mengoptimalkan edukasi manasik, serta meningkatkan mutu pelayanan bagi jamaah haji di Surabaya.

​Sesuai struktur organisasi DMI, pimpinan Kemenhaj secara ex-officio menjabat sebagai Dewan Pembina PD DMI Kota Surabaya bersama Wali Kota dan unsur Forkopimda. KH. Miftah Jauhari (Gus Miftah) menekankan pentingnya arahan serta koordinasi rutin dari jajaran pembina sebagai kunci keberhasilan program kerja pengurus harian.

“Secara ex-officio, posisi Kepala Kementerian Haji dan Umrah di DMI berada dalam jajaran Dewan Pembina bersama Wali Kota dan pimpinan instansi terkait. Tugas kami di Dewan Harian tentu memohon bimbingan, pembinaan, serta melaporkan kinerja program organisasi secara rutin. Kunci utama keberhasilan sebuah program kerja adalah terjalinnya komunikasi yang erat dan intensif di seluruh jenjang kepengurusan,” tegas Gus Miftah.

​Gus Miftah juga menjelaskan bahwa DMI Kota Surabaya saat ini tengah merampungkan pembentukan Pimpinan Cabang (PC) DMI di 31 kecamatan. Langkah ini diambil guna membangun sistem komunikasi yang inklusif dengan merangkul Camat, Lurah, Kepala KUA/Kemenag, ormas Islam, hingga takmir masjid setempat.

“Selama kita berbicara mengenai masjid, maka tidak boleh ada sekat, benteng, ataupun pemisah kelompok tertentu. Camat, Lurah, Kemenag, ormas-ormas Islam, serta para takmir masjid harus menyatu dalam satu wadah. Melalui jejaring di 31 kecamatan ini, potensi sekitar 900 masjid terdaftar di Surabaya dapat disinergikan secara langsung dengan program edukasi dan pelayanan Kemenhaj,” ulas Gus Miftah.

​Selain itu, ia membagikan kabar membanggakan mengenai tujuh masjid perwakilan Kota Surabaya yang berhasil menembus babak final Lomba Masjid Jawa Timur berkat keunggulan tata kelola idarah, imarah, dan ri’ayah.

​”Kami sangat berharap Pembina dari Kemenhaj berkenan hadir memberikan motivasi dan apresiasi sebelum pengurus masjid tampil di babak final. Ini menjadi kebanggaan bersama bahwa tatakelola idarah, imarah, dan ri’ayah masjid di Surabaya berjalan sangat unggul,” tambahnya.

​Kepala Kantor Kemenhaj Kota Surabaya, Sururil Faizin, menyambut hangat inisiatif tersebut dan menyuarakan komitmennya untuk berkolaborasi tanpa sekat demi kemaslahatan masyarakat.

“Kementerian Haji berprinsip merangkul seluruh elemen masyarakat dan tidak boleh ada pembeda. Kami sangat mengapresiasi pembentukan PC DMI di kecamatan karena Kemenhaj memerlukan jejaring DMI sebagai pilar utama untuk menjangkau informasi dan pelayanan hingga ke tingkat paling bawah,” tutur Sururil.

​Dalam kesempatan tersebut, Sururil juga memaparkan agenda mendesak terkait verifikasi data estimasi 2.730 jamaah haji Kota Surabaya porsi keberangkatan tahun 2027 (pendaftar akhir 2012 hingga awal Januari 2013).

“Kami sangat memohon bantuan jajaran DMI untuk menyebarluaskan informasi verifikasi ini melalui jaringan masjid di Surabaya. Banyak kontak jamaah pendaftaran 2012–2013 yang sudah tidak aktif. Verifikasi ini amat penting guna memastikan kepastian jamaah yang siap berangkat, menunda keberangkatan, atau yang mengajukan prosedur pelimpahan porsi,” papar Sururil.

​Terkait kesalahpahaman mengenai estimasi tahun keberangkatan pada aplikasi Satu Haji, Sururil mengklarifikasi bahwa data di aplikasi merupakan perhitungan matematis awal dan belum mencakup akumulasi jamaah tunda tahun-tahun sebelumnya.

“Aplikasi menyajikan data estimasi, bukan kepastian mutlak, sehingga jamaah dianjurkan mengonfirmasi langsung ke Kemenhaj,” tegasnya.

​Pertemuan silaturahmi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk merealisasikan program inovatif, salah satunya berupa pembentukan Sekolah Haji atau Madrasah Manasik Haji berbasis masjid di seluruh Kota Surabaya.

E-Buletin