Kabarmasjid.id, Surabaya – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Surabaya menggelar audiensi strategis bersama Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Surabaya pada Kamis 16 April 2026 Pertemuan ini menjadi wadah konsolidasi penting dalam upaya menyinergikan program kemaslahatan umat, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masjid dan transformasi pelayanan jamaah haji di Kota Pahlawan.
Pertemuan tersebut berlangsung khidmat di Aula lantai 2 Kantor Kemenhaj Kota Surabaya, Jl. Pregolan Bunder No. 6-8, Tegalsari. Delegasi PD DMI Surabaya yang dihadiri oleh Wakil Ketua I Drs. H. Nurhasan M.Pd, Bendahara H. Mochamad Djamil Masduki, serta Departemen Kominfo dan Publikasi Achmad Muzakky Cholily, diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenhaj Kota Surabaya, Hj. Sururil Faizin, S.Ag., M.Pd.I.
Sebagai agenda pembuka, PD DMI Surabaya secara formal menyampaikan undangan Pelantikan PD DMI Kota Surabaya masa khidmat 2026-2031. Prosesi pelantikan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026, bertempat di Masjid Nuruzzaman Universitas Airlangga (Unair). Momentum ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat kerja sama lintas instansi dalam mengayomi umat.
Pasca penyampaian undangan, diskusi berlanjut pada fokus utama mengenai perihal Haji, Umrah, dan hal-hal terkait lainnya. Kemenhaj Surabaya menekankan pentingnya memberikan berbagi informasi (sharing information) kepada jamaah yang dijadwalkan berangkat tahun 2027. Langkah ini diambil agar para calon tamu Allah memiliki pemahaman yang utuh mengenai prosedur keberangkatan sejak dini.
Hj. Sururil Faizin menjelaskan bahwa pihak Kemenhaj terus berupaya mengurangi titik-titik koordinasi agar proses birokrasi menjadi lebih efisien dan teratur. Dalam mencapai tujuan tersebut, Kemenhaj berkomitmen membangun kerja sama erat dengan DMI, IPHI, dan KBIH guna menjangkau informasi hingga wilayah tingkat kecamatan di seluruh Surabaya.
Sinergi ini dirancang untuk memastikan setiap regulasi terbaru dari pemerintah pusat dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat. Fokus utamanya adalah memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi jamaah, mulai dari tahap bimbingan manasik, pemenuhan dokumen administratif, hingga pendampingan saat keberangkatan menuju tanah suci kelak.
Merespons paparan tersebut, Wakil Ketua I DMI Surabaya, Drs. H. Nurhasan M.Pd, menggarisbawahi pentingnya peran masjid sebagai basis edukasi. Ia berharap ada keberlanjutan keterlibatan DMI dalam program-program pembinaan jamaah di akar rumput, mengingat kedekatan emosional antara pengurus masjid dengan warganya.
“Kami sangat berharap dalam rencana pelaksanaan manasik haji di tingkat kecamatan tahun 2027 nanti, DMI kembali dilibatkan secara aktif. Sinergi ini penting agar jamaah mendapatkan bimbingan yang selaras dengan nilai-nilai kemasjidan yang selama ini mereka jalani,” ujar Drs. H. Nurhasan M.Pd dalam sesi wawancara.
Selain keterlibatan dalam manasik, DMI juga mendorong adanya peningkatan kapasitas SDM bagi para pengurus masjid yang berperan sebagai tenaga pembantu pendampingan jamaah. Aspek legalitas dan profesionalisme menjadi poin utama yang ditekankan oleh organisasi guna menjamin kualitas layanan kepada masyarakat.
Bendahara PD DMI Surabaya, H. Mochamad Djamil Masduki, menambahkan bahwa dukungan Kemenhaj dalam hal sertifikasi sangat dinantikan oleh para aktivis DMI. Ia menilai pengakuan kompetensi resmi akan memberikan rasa percaya diri lebih bagi para pendamping dalam menjalankan tugas mulianya membimbing para tamu Allah.
“Bagi organisasi seperti DMI, sangat penting untuk bisa dibantu oleh Kemenhaj dalam melakukan Sertifikasi Haji. Jika personel kami memiliki lisensi resmi sebagai tenaga pembantu pendampingan, maka pelayanan kepada jamaah akan jauh lebih terukur, profesional, dan akuntabel,” tegas Djamil Masduki.

Topik menarik lainnya yang dibahas adalah mengenai pengelolaan Dam (denda haji). DMI memberikan masukan terkait kemungkinan penyediaan fasilitas pendukung jika pemotongan Dam dilakukan di Indonesia. Wacana ini dimunculkan agar hasil dari pemotongan Dam tersebut dapat didayagunakan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah air.
Namun, pihak Kemenhaj menegaskan bahwa hingga saat ini terkait pelaksanaan pemotongan Dam di Indonesia, masih belum ada arahan lebih lanjut dari kementerian pusat. Hj. Sururil Faizin menyampaikan bahwa kebijakan saat ini masih tetap mengikuti prosedur di tanah suci sembari memantau regulasi baru yang mungkin akan datang di tahun depan.
Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi intensif antarlembaga. Dengan semangat kolaborasi yang telah terbangun, kedua pihak optimis bahwa tantangan penyelenggaraan ibadah haji di masa depan dapat dikelola dengan lebih baik demi memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga Kota Surabaya.