KabarMasjid.id, Surabaya – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya, Arif Afandi, menilai bahwa mayoritas masjid di Indonesia saat ini belum optimal dalam memberikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat. Menurutnya, baru sekitar 30 persen masjid yang menjalankan fungsi sosial secara aktif, sedangkan sisanya masih terfokus hanya pada fungsi ibadah.
“Masjid hari ini kebanyakan baru digunakan untuk salat berjamaah dan pengajian. Padahal potensi masjid jauh lebih besar dari itu,” ujar Arif Afandi dalam sebuah podcast yang diinisiasi DMI Surabaya.
Arif menjelaskan bahwa DMI bukanlah organisasi keagamaan seperti NU atau Muhammadiyah, melainkan wadah besar yang menaungi semua masjid lintas latar belakang. DMI berperan sebagai fasilitator dalam meningkatkan tata kelola masjid serta memaksimalkan peran sosial dan ekonomi masjid.
Koperasi Masjid: Ikhtiar Memakmurkan Jamaah
Salah satu program unggulan yang saat ini tengah digalakkan DMI Surabaya adalah pendirian koperasi masjid. Tujuannya, menjadikan masjid tidak hanya tempat ibadah, tapi juga pusat pemberdayaan ekonomi jamaah. Menurut Arif, koperasi ini dirancang untuk memberikan bantuan modal kepada jamaah, terutama bagi mereka yang ingin memulai usaha kecil.
“Selama ini kita bisa membantu jamaah misalnya untuk modal usaha, seperti jualan pecel, pulsa, dan sebagainya. Tanpa bunga, tapi mereka tetap bisa berkontribusi dalam bentuk infak saat berhasil,” ungkapnya.
Koperasi DMI Surabaya sendiri baru berdiri sejak 2023 dan kini sudah memiliki sekitar 500 anggota. Meski masih berkembang, koperasi ini telah mencatatkan sisa hasil usaha (SHU) yang meningkat dua kali lipat dari tahun pertama ke tahun kedua.
Masjid Sebagai Pusat Ekonomi Umat
Arif mendorong agar takmir masjid mengubah pola pikir. Menurutnya, suksesnya pengelolaan masjid bukan hanya diukur dari jumlah jamaah salat, tapi sejauh mana masjid bisa membawa kesejahteraan bagi lingkungannya.
“Takmir yang sukses itu ketika jamaahnya sejahtera. Tidak boleh ada jamaah masjid yang miskin. Karena Nabi bilang, kefakiran itu dekat dengan kekufuran,” tegasnya.
Untuk mendukung visi ini, DMI juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta dan lembaga filantropi. Misalnya, kerja sama distribusi dengan dealer sepeda motor hingga bantuan modal berbasis koperasi.
Media “Kabar Masjid”: Ruang Berbagi Inovasi Antar Masjid
DMI Surabaya juga membangun platform “Kabar Masjid”, media internal yang menjadi wadah berbagi inspirasi dan inovasi antar-masjid. Melalui kanal ini, berbagai praktik baik dari takmir masjid di Surabaya bisa didokumentasikan dan disebarluaskan agar ditiru oleh masjid lain.
“Banyak masjid bagus, pengelolaannya rapi, inovatif. Tapi karena tidak dipublikasikan, hanya warga sekitar yang tahu. Padahal ini bisa jadi inspirasi masjid lain,” ujar Arif.
Kabar Masjid juga diarahkan untuk menjadi jembatan fundraising yang amanah dan profesional, guna membantu masjid yang kekurangan dana, tanpa harus mengandalkan cara-cara lama yang kurang layak, seperti meminta sumbangan di jalan.
Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid
Program lain yang sedang digarap DMI Surabaya adalah mendorong sertifikasi tanah wakaf masjid, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini bertujuan agar status hukum tanah masjid lebih aman dan dapat dikelola dengan lebih profesional.
“Masih banyak masjid yang tanahnya belum bersertifikat. Ini penting agar ke depan tidak muncul konflik atau masalah hukum,” jelas Arif.
Mandiri Tanpa Dana Pemerintah
Berbeda dengan DMI daerah lain, DMI Kota Surabaya tidak mendapat alokasi dana dari Pemerintah Kota. Meski demikian, organisasi ini tetap bertahan secara mandiri dan aktif mengembangkan berbagai program sosial, ekonomi, dan pendidikan berbasis masjid.
“Kami tidak menerima bantuan Pemkot, tapi tetap bisa eksis karena komitmen para pengurus dan semangat kemandirian. Justru itu yang ingin kita tularkan,” tutup Arif. (*)