Masjid Lawan Disrupsi: Enam Masjid Raya Indonesia Gelar Dialog Strategis Kelola Aset Umat

https://kabarmasjid.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250927-WA0000.jpg

Bagikan postingan :

KabarMasjid.id, Jakarta – Peran masjid sebagai pusat peradaban umat kini berada di persimpangan jalan seiring derasnya arus digitalisasi dan perubahan sosial. Di tengah era disrupsi, pengelolaan masjid menghadapi tantangan besar agar tetap relevan sekaligus memberi manfaat luas bagi jamaah dan masyarakat. Menyadari urgensi ini, enam pengelola masjid terbesar dan termegah di Indonesia berkolaborasi dalam sebuah forum strategis pada Jum’at 26 September 2025 di Jakarta Convention Center.

Sesi diskusi strategis ini diinisiasi dan diselenggarakan oleh kanal resmi Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Official. Keterlibatan masjid representatif ini menegaskan urgensi pembahasan tata kelola masjid di panggung publik dan intelektual, menimbang peran sentral masjid sebagai pusat peradaban dan ekonomi umat. Acara ini mempertemukan tokoh-tokoh kunci yang memiliki pengalaman tak ternilai dalam mengelola aset umat dan menjaga harmoni keagamaan.

Deretan pembicara yang hadir mewakili spektrum manajemen masjid modern, menjanjikan analisis yang komprehensif dan solusi yang implementatif:

  • Farid F. Saenong, PhD (Masjid Istiqlal Jakarta): Mewakili masjid negara yang sarat sejarah dan diplomasi.
  • Dr. Noor Achmad MA (Masjid Agung Jawa Tengah): Membawa perspektif pengelolaan masjid di kancah regional dan warisan budaya.
  • H. Helmy M. Noor, S.IP (Masjid Nasional Al Akbar Surabaya): Berbagi strategi menjadikan masjid sebagai pusat edukasi dan kegiatan mass event.
  • Drs. Abdurrahman Shoheh (Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari): Menyoroti tantangan pengelolaan masjid dengan pendekatan inklusif di metropolitan.
  • Munajat, PhD (Masjid Raya Sheikh Zayed Solo): Menyajikan model pengelolaan infrastruktur masjid raya yang baru dan modern.
  • Dr. Ir. Hj. Dewi Sartika, M.Si. (Masjid Raya Al Jabbar Jawa Barat): Mengupas pengelolaan masjid berbasis pariwisata dan konservasi.

Gagasan Kunci: Transformasi Masjid Menuju “Smart Mosque”

Dari diskusi strategis lintas masjid raya ini, muncul tiga gagasan utama yang harus menjadi fokus pengelolaan masjid di masa depan:

  1. Digitalisasi Pelayanan dan Komunikasi (Smart Mosque): Masjid tidak boleh anti-teknologi. Gagasan utamanya adalah bertransisi menjadi Smart Mosque atau masjid cerdas. Ini mencakup implementasi sistem donasi digital yang transparan dan real-time, penggunaan media sosial secara masif untuk dakwah yang menyasar kaum milenial, serta penggunaan teknologi VR/AR untuk konten edukasi keagamaan yang imersif.
  2. Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG): Pengelolaan dana umat, aset wakaf, dan operasional harian harus setara dengan manajemen korporasi terbaik. Transparansi keuangan, akuntabilitas setiap program, serta audit eksternal secara berkala menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari isu maladministrasi.
  3. Optimalisasi Aset Wakaf dan Filantropi: Masjid harus mampu menjadi pusat pergerakan ekonomi umat. Aset properti dan dana filantropi wajib dikelola secara produktif, misalnya melalui pembentukan koperasi, penyewaan area komersial yang etis, atau bahkan inkubasi bisnis mikro bagi jamaah. Masjid bukan hanya konsumen, tetapi produsen kesejahteraan.

Rekomendasi Mendesak: Lima Langkah Aksi Cepat

Untuk mengimplementasikan gagasan tersebut, para tokoh kunci memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang perlu dieksekusi secara cepat dan terstruktur:

  1. Penciptaan Kurikulum Manajemen Takmir Nasional: Pemerintah dan DMI didorong membentuk modul pelatihan dan sertifikasi bagi pengurus masjid. Tujuannya: menyeragamkan standar kompetensi di bidang manajemen keuangan, event organizing, dan komunikasi publik.
  2. Kolaborasi Content Hub Dakwah Digital: Para masjid raya direkomendasikan membuat platform berbagi konten dakwah berkualitas tinggi yang dikurasi secara ketat. Hal ini penting untuk mengimbangi penyebaran informasi keagamaan yang tidak valid di media sosial dan menyajikan narasi Islam yang moderat dan teduh.
  3. Inisiasi Gerakan “Masjid Ramah Anak dan Inklusif”: Rekomendasi untuk menciptakan program dan fasilitas yang secara eksplisit menarik dan aman bagi anak-anak serta ramah terhadap jamaah berkebutuhan khusus (difabel), memastikan masjid adalah ruang publik yang inklusif untuk semua kalangan.
  4. Penetapan Standar Key Performance Indicator (KPI) Masjid: Pengelolaan masjid harus terukur. Setiap masjid besar didorong menetapkan KPI tahunan, tidak hanya pada jumlah jamaah shalat, tetapi juga pada dampak sosial, tingkat partisipasi program edukasi, dan pertumbuhan dana filantropi.
  5. Penguatan Dialog Lintas Agama: Masjid-masjid ikonik seperti Istiqlal dan Sheikh Zayed perlu terus mengokohkan peran sebagai pusat dialog dan toleransi, menjadikannya model bagi masjid-masjid di daerah agar fungsi sosial keagamaan masjid dapat menjadi perekat kebangsaan.

Sesi dialog ini menegaskan bahwa tantangan disrupsi bukanlah halangan, melainkan momentum bagi masjid untuk merevitalisasi fungsi historisnya sebagai pusat peradaban yang modern, transparan, dan bermanfaat luas.

Sumber : Podcast dan Dialog Kemasjidan: Tantangan Pengelolaan Masjid di Era Disrupsi Channel Youtube Masjid Zayyed Solo

E-Buletin