KabarMasjid.id, Surabaya – Di era modern yang serba logis, pembicaraan mengenai dunia gaib dan sihir mungkin terdengar usang bagi sebagian kalangan. Namun, praktik kelam ini terbukti tetap eksis dan bahkan beradaptasi dengan zaman, menjerat tidak hanya masyarakat pedesaan tetapi juga kalangan terpelajar di perkotaan. Dalam Kajian Ba’da Subuh pada Senin 19 Oktober 2025 di Masjid Al Falah Suranaya, Ustadz Achmad Mudzoffar Jufri, Lc., mengupas secara mendalam mengenai macam-macam jenis sihir, hakikat, serta cara membentengi diri dari kejahatannya.
Sebagai landasan, Ustadz Achmad Mudzoffar Jufri menjelaskan bahwa sihir pada dasarnya adalah buah dari hubungan terlarang antara manusia dan jin. Kedua makhluk ini hidup berdampingan di bumi, namun berada dalam dimensi yang berbeda. Jin dapat melihat dan berinteraksi dengan dunia manusia, sebuah kemampuan yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk tujuan jahat, menjalin kerja sama yang didasari oleh pelanggaran terhadap aturan Allah SWT.
Kerja sama ini bukanlah tanpa syarat. Seorang penyihir harus tunduk dan patuh pada kesepakatan yang dibuat dengan pimpinan dari bangsa jin. Kompensasi yang diminta oleh jin bukanlah materi seperti uang atau makanan, melainkan bentuk peribadatan, ketaatan, dan ritual persembahan dari manusia kepadanya. Inilah titik awal terjadinya kesyirikan, di mana seorang manusia rela menjual akidahnya demi mendapatkan bantuan dari makhluk gaib.
Dalam praktiknya, para penyihir menggunakan berbagai metode untuk memanggil dan meminta bantuan jin. Ustadz Achmad, mengutip dari kitab karya Syekh Wahid Abdussalam Bali, menyebutkan beberapa cara mengerikan. Salah satunya adalah Thariqatul Iqsam, di mana penyihir masuk ke ruangan gelap, membakar kemenyan, lalu mengucapkan sumpah atas nama jin yang hendak dipanggil, sebuah tindakan yang jelas-jelas menuhankan selain Allah.
Metode lain yang tak kalah sesat adalah Thariqatuz Zabah atau jalan penyembelihan. Dalam ritual ini, penyihir mempersembahkan hewan sembelihan, sering kali dengan spesifikasi khusus seperti warna hitam, yang ditujukan bukan untuk Allah, melainkan sebagai syarat agar permintaannya kepada jin dikabulkan. Semua sembelihan yang bersifat ritual selain untuk kurban, akikah, atau dam haji adalah haram dan termasuk dalam perbuatan syirik.
Tingkat kejahatan sihir semakin meningkat pada metode-metode yang lebih ekstrem. Terdapat Thariqah Sufliyah, sebuah cara yang sangat keji dengan syarat melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an, seperti menginjaknya atau membawanya ke tempat-tempat najis. Ada pula Thariqatun Najasah, di mana ayat-ayat suci Al-Qur’an ditulis menggunakan benda-benda najis, seperti darah haid, sebagai syarat untuk mengaktifkan kekuatan sihir.
Lebih jauh, para penyihir juga kerap merusak firman Allah dengan cara memutarbalikkannya, yang dikenal sebagai Thariqatut Tangkis. Contohnya adalah praktik “Qulhu Sungsang”, di mana Surah Al-Ikhlas dibaca atau ditulis secara terbalik dari belakang ke depan. Tindakan merusak kalam Allah ini dilakukan semata-mata untuk menyenangkan setan dan mendapatkan bantuan gaib darinya.
Setelah ritual berhasil, sihir dilancarkan dengan berbagai tujuan. Salah satu yang paling umum adalah Sihir Tafriq, yaitu sihir yang bertujuan untuk memisahkan dan merusak hubungan. Targetnya bisa pasangan suami-istri yang dibuat saling benci, hubungan orang tua dan anak yang retak, hingga mitra bisnis yang tiba-tiba pecah kongsi tanpa alasan yang jelas.
Di sisi lain, ada Sihir Mahabbah yang di masyarakat luas lebih dikenal dengan istilah pelet atau guna-guna. Sihir ini bertujuan untuk membuat seseorang jatuh cinta secara tidak wajar. Ustadz menegaskan, meskipun tujuannya tampak “baik” seperti ingin merekatkan hubungan suami-istri, cara yang ditempuh adalah haram dan syirik, sehingga mutlak dilarang dalam Islam.
Sihir juga dapat digunakan untuk menyerang fisik dan mental target. Ada Sihir Junun yang membuat korban menjadi gila, Sihir Khumul yang menyebabkan seseorang menjadi penyendiri dan enggan bersosialisasi, hingga Sihir Marad yang mengirimkan penyakit aneh yang tidak dapat terdeteksi oleh ilmu kedokteran modern dan bahkan bisa berujung pada kematian.
Di tengah berbagai ancaman tersebut, Islam telah memberikan benteng perlindungan yang kokoh. Ustadz menceritakan sebuah hadis dan kisah tentang kekuatan Surah Al-Baqarah. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa para penyihir tidak akan mampu menembus perlindungan dari surah ini. Amalan membaca Surah Al-Baqarah secara rutin, terutama di dalam rumah, adalah perisai ampuh untuk menangkal segala bentuk sihir.
Sebagai penutup, Ustadz Achmad Mudzoffar Jufri mengingatkan bahwa sihir akan selalu ada selama masih ada manusia dan jin jahat di muka bumi. Oleh karena itu, perlindungan sejati dan paling utama bagi seorang muslim adalah dengan memperkuat iman dan tauhid, menjaga ibadah wajib dan sunnah, serta senantiasa berlindung dan berserah diri hanya kepada Allah SWT, pemilik segala kekuatan yang tak terkalahkan.
Sumber: Kajian Ahad Ba’da Shubuh oleh Ustadz Achmad Mudzoffar Jufri, Lc di Channel Youtube Masjid Al Falah Surabaya