DMI Kecam Keras Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Sebut Tindakan Biadab

Masjid Agung Kota Sibolga (Foto: Google Image)
Masjid Agung Kota Sibolga (Foto: Google Image)

Bagikan postingan :

KabarMasjid.id, Jakarta – Pada 3 November 2025 Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan pernyataan keras mengecam tindakan penyerangan dan pengeroyokan yang berujung pada tewasnya seorang pemuda musafir di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu, 1 November 2025. Peristiwa tragis ini disebut sebagai tindakan kriminal biadab yang mencoreng kesucian rumah ibadah.

Pengecaman Keras dari Ketua Umum DMI

Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, DR. H.M. Jusuf Kalla, menyatakan bahwa insiden pengeroyokan oleh lima orang pemuda terhadap seorang musafir yang sedang singgah dan beristirahat di Masjid Agung Sibolga adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya.

Dalam surat resmi bernomor 211.C/III/SEM/PP-DMI/X1/2025, DMI menegaskan bahwa tindakan kriminal tersebut telah menodai kesucian tempat ibadah dan dikhawatirkan dapat merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan umat dan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Sibolga.


(Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia)

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum

Menyikapi insiden memilukan ini, Pimpinan Pusat DMI secara tegas meminta pihak berwajib/berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu, DMI juga mendesak agar para pelaku penyerangan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini ditujukan kepada seluruh jajaran DMI dari tingkat Pusat hingga Ranting, Pimpinan Organisasi Otonom DMI, DKM/Takmir Masjid dan Mushalla se-Indonesia, serta seluruh Umat Islam. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi DMI dalam upaya menjaga keamanan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan tempat singgah yang aman.

E-Buletin