Mengurai Makna Takdir: Alasan Pentingnya Beriman pada Qadha dan Qadar

Ustadz H. Ahmad Mirzaq, MH, Lc, M.Pd
Ustadz H. Ahmad Mirzaq, MH, Lc, M.Pd

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Kehidupan manusia tidak pernah lepas dari ketidakpastian, dinamika perubahan, serta berbagai tantangan yang datang tanpa diduga. Di tengah situasi dunia yang bergerak cepat, keyakinan spiritual menjadi fondasi penting bagi seorang Muslim agar tetap tegar dan memiliki pemikiran yang jernih. Pesan mendalam inilah yang disampaikan oleh Ustadz H. Ahmad Mirzaq, MH, Lc, M.Pd saat bertindak sebagai khatib dalam pelaksanaan shalat Jumat pada tanggal 24 Juli 2026 di Masjid Ash-Shoobiriin.

Dalam khotbahnya, khotib mengingatkan jemaah mengenai momentum bulan Safar yang pada masa pra-Islam sering disalahpahami oleh masyarakat Arab Jahiliyah. Pada zaman dahulu, timbul keyakinan bahwa Safar adalah bulan sial sehingga orang-orang enggan melakukan bisnis, berniaga, atau melangsungkan pernikahan karena takut menemui kegagalan.

Kedatangan Islam secara tegas menghapus prasangka mistis dan mitos kesialan waktu tersebut. Melalui rukun iman—khususnya iman kepada qadha dan qadar—setiap Muslim diajarkan bahwa kebaikan maupun keburukan tidak pernah melekat pada hari atau bulan tertentu, melainkan murni atas izin dan ketetapan Allah SWT.

Khotib menekankan bahwa beriman kepada takdir Allah SWT bukanlah sekadar keyakinan pasif di dalam hati, melainkan harus tecermin secara nyata dalam sikap hidup sehari-hari. Terdapat tiga poin utama yang menjadi landasan penting mengapa seorang Muslim wajib meyakini ketetapan qadha dan qadar secara utuh.

Manfaat pertama dari iman kepada takdir adalah menghadirkan ketenangan batin yang sejati. Khotib mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Hadid ayat 22 yang menegaskan bahwa setiap musibah yang terjadi di muka bumi maupun pada diri manusia telah tertulis di Lauhul Mahfuzh sebelum peristiwa itu terjadi.

Pemahaman ini memberikan perbedaan cara pandang yang sangat mendasar ketika seseorang menghadapi musibah seperti bencana alam. Seorang mukmin yang meyakini takdir tidak akan mudah hancur atau putus asa saat kehilangan, serta tidak akan bersikap sombong saat meraih keberhasilan karena menyadari semuanya adalah ketetapan-Nya.

Poin penting kedua adalah bahwa iman kepada qadha dan qadar justru mendorong seseorang untuk semakin bersemangat dan pantang bersikap malas atau pasrah. Pandangan keliru yang menganggap takdir sebagai alasan untuk tidak berusaha harus diluruskan dengan ajaran Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad SAW secara tegas bersabda agar umatnya bersungguh-sungguh mengejar apa yang bermanfaat, memohon pertolongan kepada Allah SWT, dan pantang bersikap lemah. Takdir tidak pernah mengajarkan kepasrahan tanpa ikhtiar, melainkan menuntut perjuangan yang optimal.

Khotib juga menceritakan keteladanan Umar bin Khattab RA yang memilih untuk tidak memasuki wilayah Syam saat terjadi wabah penyakit. Ketika sahabat Abu Ubaidah RA bertanya apakah keputusan itu bentuk lari dari takdir Allah, Umar RA menjawab bahwa mereka sejatinya berpindah dari satu takdir Allah menuju takdir Allah yang lain yang lebih menyelamatkan.

Secara bahasa, takdir berakar dari kata qadar yang berarti kadar atau ukuran. Hal ini mengisyaratkan bahwa sekuat dan sebesar apa kadar usaha yang dicurahkan oleh seseorang, maka sebesar itulah kadar hasil yang akan dicapai sesuai dengan sunnatullah yang berlaku.

Hikmah ketiga dari beriman pada qadha dan qadar adalah menghilangkan penyesalan yang berlebihan atas peristiwa di masa lalu. Rasulullah SAW melarang umatnya mengandai-andai dengan ucapan “seandainya aku melakukan ini dan itu,” karena hal tersebut hanya akan membuka pintu keraguan dan kesedihan yang berlarut-larut.

Sebagai gantinya, ajaran Islam menuntun umatnya untuk mengucapkan “Qadarullah wa maa sya’a fa’al” ketika takdir yang tidak diharapkan terjadi. Dengan menanamkan sikap tersebut, seorang Muslim akan selalu optimis menghadapi masa depan, bersabar saat diuji, bertawakal saat berproses, dan ridha atas setiap keputusan terbaik dari Allah SWT.

Sumber: Khotbah Jumat yang disampaikan oleh Ustadz H. Ahmad Mirzaq, MH, Lc, M.Pd di Masjid Ash-Shoobiriin pada 24 Juli 2026

E-Buletin