Rahasia Pahala Shalat ‘Isya dan Subuh Berjamaah yang Sering Diabaikan Umat

Habib Ahmad Yunus Al-Muhdhor
Habib Ahmad Yunus Al-Muhdhor

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Setiap Muslim tentu merindukan keimanan yang kokoh dan terbebas dari sifat kemunafikan yang dapat merusak amal ibadah. Dalam pengajian rutin yang diselenggarakan di Masjid Nur Syamsiah pada Rabu, 29 Juli 2026, narasumber Habib Ahmad Yunus Al-Muhdhor mengupas secara mendalam keutamaan shalat berjamaah serta peringatan keras bagi siapa saja yang meremehkannya.

Dalam ceramahnya, Habib Ahmad Yunus Al-Muhdhor mengulas hadis keempat riwayat Abu Hurairah RA—atau yang memiliki nama asli Abdurrahman bin Sakhr Ad-Dausi—mengenai dua waktu shalat yang terasa paling berat untuk dijalankan oleh kaum munafik, yaitu shalat ‘Isya dan shalat Subuh (Fajar) secara berjamaah.

Beliau menjelaskan bahwa nifaq secara istilah adalah menampakkan keislaman di luar, namun menyembunyikan kekufuran di dalam hati. Di zaman Rasulullah SAW, golongan munafik yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay terpaksa memeluk Islam karena terdesak situasi, sehingga ibadah yang mereka lakukan tidak didasari oleh keikhlasan iman, melainkan sekadar kepura-puraan.

Sifat beratnya shalat ‘Isya dan Subuh bagi orang munafik disebabkan oleh faktor fisik dan psikologis manusia. Shalat ‘Isya hadir saat tubuh terasa lelah setelah seharian bekerja di ladang, pasar, atau kantor, sementara shalat Subuh dilaksanakan saat seseorang sedang menikmati tidurnya; tanpa adanya “pembangkit” berupa iman yang hidup di dalam dada, seseorang tidak akan mampu mengalahkan rasa kantuk dan melangkahkan kaki ke masjid.

Padahal, seandainya manusia mengetahui hakikat keberkahan, rahasia, serta pahala agung yang terkandung di dalam shalat ‘Isya dan Subuh berjamaah, mereka pasti akan mendatangi masjid meskipun harus merangkak (habwan). Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa shalat ‘Isya berjamaah bernilai seperti beribadah separuh malam, sedangkan shalat Subuh berjamaah setara dengan mendirikan qiyamul lail semalam suntuk.

Pengajian ini juga menyoroti peringatan keras dari Nabi Muhammad SAW yang pernah berniat menyuruh orang lain menggantikan beliau menjadi imam, lalu beliau bersama para sahabat membawa tumpukan kayu bakar untuk membakar rumah orang-orang yang sengaja tidak menghadiri shalat berjamaah.

Habib Ahmad memberi catatan penting dari sisi ilmu fikih bahwa ancaman perusakan harta dan pembakaran rumah tersebut berlaku pada permulaan Islam sebagai bentuk takzir keras, namun hukum (hukm) tersebut telah dihapus (dinasakh). Para ulama telah sepakat bahwa membakar rumah atau merusak harta orang yang tidak shalat adalah haram, tetapi nilai peringatannya tetap menjadi pelajaran tegas betapa utamanya shalat berjamaah.

Terkait pahala shalat berjamaah, Habib Ahmad menjelaskan berbagai riwayat yang menyebutkan kelipatan 25, 27, hingga 120 derajat dibandingkan shalat sendirian. Menariknya, nilai pahala tersebut tidak bersifat statis, melainkan terus berlipat ganda seiring semakin banyaknya jumlah jamaah yang hadir dan bersujud bersama di dalam masjid.

Keteladanan para sahabat Nabi SAW dalam menjaga shalat berjamaah sangat luar biasa; dikisahkan ada sahabat yang tetap memaksa hadir ke masjid walau harus dipapah oleh dua orang karena sakit parah. Demikian pula detik-detik menjelang wafatnya Rasulullah SAW, di mana beliau berulang kali pingsan saat berwudu karena demam tinggi demi bisa memimpin shalat berjamaah sebelum akhirnya memerintahkan Abu Bakar Ash-Shiddiq RA menjadi imam.

Di era modern saat ini, pesan hadis ini menjadi cermin evaluasi diri bagi setiap umat Islam agar tidak terjebak dalam kesibukan duniawi. Jangan sampai urusan pekerjaan, acara resepsi, atau aktivitas harian membuat seseorang menunda apalagi meninggalkan shalat ‘Isya dan Subuh, karena hal itu menjadi pertanda ada masalah pada kondisi keimanan di dalam diri.

Pada sesi tanya jawab, Habib Ahmad juga merespons pertanyaan jamaah mengenai hukum panitia acara besar yang ingin menjamak shalat karena kesibukan mendesak. Beliau menjelaskan bahwa hukum asalnya shalat wajib ditunaikan tepat pada waktunya, namun dalam kondisi yang sangat mendesak (hajat), terdapat pendapat ulama yang membolehkan jamak hadhar (bukan karena musafir atau hujan) secara insidental dan tidak dijadikan kebiasaan rutin.

Sebagai penutup pengajian, Habib Ahmad mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa memakmurkan masjid, khususnya pada waktu ‘Isya dan Subuh, sebagai benteng perlindungan diri dari sifat nifaq. Dengan menjaga konsistensi shalat berjamaah, seorang hamba tidak hanya meraih kelipatan pahala dan keberkahan hidup, tetapi juga mencatatkan dirinya sebagai tamu Allah SWT yang mendapat keridaan-Nya di dunia dan akhirat

Sumber: Pengajian rutin Habib Ahmad Yunus Al-Muhdhor di Masjid Nur Syamsiah yang pada Rabu 29 Juli 2026.

E-Buletin