Kabarmasjid.id, Sidoarjo – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda memberikan dukungan penuh atas dimulainya Peluncuran dan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Kegiatan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 ini digelar di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo pada Rabu 5 Agustus 2026
Sejumlah pihak turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, jajaran Pemkab Sidoarjo, perwakilan RS Siti Hajar Sidoarjo, pihak BPJS Ketenagakerjaan, dinas terkait, serta para penerima manfaat.
Pembiayaan dari DBHCHT 2026 ini memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sebanyak 42.210 pekerja rentan di wilayah Sidoarjo. Mereka mencakup berbagai profesi sektor informal, seperti petani, pelaku UMKM, pengemudi ojek online, nelayan, guru TPQ, peternak, hingga pedagang.
Saat memberikan sambutan, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menekankan bahwa arah pembangunan daerah juga berfokus pada jaminan sosial pekerja demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain pembangunan fisik.
“Melalui program ini, pemerintah hadir memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarganya tetap memiliki perlindungan apabila terjadi risiko kerja,” ujarnya.
Bentuk jaminan yang didapatkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Agenda ini juga diisi dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis serta penyerahan santunan kepada ahli waris peserta sebagai bukti nyata manfaat program.
Apresiasi atas langkah Pemkab Sidoarjo disampaikan oleh Pejabat Pengganti Sementara (Pps.) Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Savitri Dyah Puspitaningtyas. Menurutnya, pemanfaatan DBHCHT ini menunjukkan komitmen kuat daerah dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan. Sebanyak 42.210 pekerja kini telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja,” ujar Savitri.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan juga berfungsi menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja saat risiko terjadi. Oleh sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Sidoarjo dan para pemangku kepentingan.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja sektor informal dan pekerja rentan, yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, kesejahteraan pekerja beserta keluarganya dapat semakin terjamin sekaligus mendukung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Langkah kolaboratif antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Diharapkan, keberlanjutan program ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja agar dapat bekerja secara aman, produktif, dan sejahtera.