Menjaga Benteng Keluarga dari Api Neraka: Antara Khayalan dan Kenyataan

Ustadz Dr. H. Muhammad Junaidi Sahal, M.Ag.,
Ustadz Dr. H. Muhammad Junaidi Sahal, M.Ag.,

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Konflik dan keretakan dalam rumah tangga kerap kali bermula dari persepsi yang keliru mengenai makna ideal sebuah keluarga. Banyak pasangan mendambakan kehidupan pernikahan yang selalu mulus tanpa gesekan, hingga akhirnya terkejut ketika berhadapan dengan riak-riak permasalahan nyata. Berangkat dari realitas sosial tersebut, Majelis Ta’lim Masjid Ash-Shoobiriin menggelar Kajian Ahad Subuh pada Minggu, 19 Juli 2026 di Masjid Ash-Shoobiriin, menghadirkan narasumber Ustadz Dr. H. Muhammad Junaidi Sahal, M.Ag., yang membawakan materi bertajuk “Baiti Jannati, antara Khayalan dan Kenyataan”.,

Dalam pemaparannya, Ustadz Junaidi menekankan bahwa kekuatan sebuah masyarakat sangat bergantung pada ketahanan unit terkecilnya, yaitu keluarga. Ketika sebuah keluarga dilanda konflik berkelanjutan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh suami dan istri, melainkan dapat meluas hingga merusak tatanan sosial di sekitarnya. Oleh karena itu, menjaga keharmonisan rumah tangga merupakan langkah krusial dalam membenteng masyarakat dari berbagai krisis moral dan sosial.

Secara spiritual, ketahanan keluarga senantiasa berada di bawah ancaman intervensi setan. Merujuk pada berbagai riwayat, program utama iblis dan pasukannya bukanlah sekadar memicu perbuatan maksiat individu, melainkan memecah belah hubungan antaranggota keluarga. Keberhasilan memicu perselisihan antara suami dan istri dianggap sebagai pencapaian tertinggi bagi setan karena kerusakan yang ditimbulkannya berdampak amat sistematis.

Untuk mengantisipasi potensi konflik tersebut, Al-Qur’an memberikan panduan praktis dalam Surah Al-Isra’ ayat 53. Ayat ini mengingatkan umat beriman agar senantiasa memilih tutur kata terbaik (ahsan) dalam berkomunikasi sehari-hari. Sebagian besar keretakan dalam rumah tangga bermula dari lisan yang tidak terjaga, sehingga perkataan santun dan penuh kearifan menjadi kunci utama untuk meredam provokasi yang dirancang oleh setan.

Selain menjaga lisan, Al-Qur’an juga menegaskan prinsip kepemimpinan dan perlindungan keluarga dalam Surah At-Tahrim ayat 6. Perintah “qu anfusakum wa ahlikum naro” (jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka) membebankan tanggung jawab besar kepada para kepala keluarga. Tanggung jawab ini tidak hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan lahiriah, tetapi juga mencakup penjagaan akidah dan syariat di dalam rumah tangga.

Ustadz Junaidi kemudian membedakan antara dakwah bersifat tabligh dan dakwah bersifat wiqayah (qu). Dakwah tabligh—seperti yang dilakukan para penceramah atau anak kepada orang tua—hanya sebatas menyampaikan pesan kebaikan tanpa beban kewajiban memaksakan hasil. Sebaliknya, dakwah wiqayah dalam keluarga menuntut peran aktif seorang pemimpin untuk membimbing, mengawasi, dan memastikan syariat Islam benar-benar dijalankan oleh anak dan istrinya.

Lebih lanjut, penceramah meluruskan kekeliruan umum masyarakat mengenai istilah “Baiti Jannati” (Rumahku Surgaku). Ungkapan yang sangat populer ini acap kali dianggap sebagai riwayat hadis sahih, padahal tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis standar (Kutubussittah). Pemahaman bahwa rumah tangga harus selalu indah dan sempurna bak surga justru berpotensi menjadi jebakan ilusi bagi pasangan suami-istri.

Dalam kenyataannya, tidak ada satu pun rumah tangga yang sepenuhnya bebas dari masalah dan dinamika. Bahkan, rumah tangga manusia paling mulia seperti Rasulullah SAW serta para sahabat Nabi pun pernah diterpa ujian berat, mulai dari kesalahpahaman, rasa cemburu, hingga ancaman perceraian. Hal ini menunjukkan bahwa munculnya perbedaan pendapat atau ujian dalam rumah tangga adalah hal yang sangat insani dan lumrah.

Ujian yang dialami oleh para pendahulu tersebut sengaja dihadirkan oleh Allah SWT sebagai pelajaran (uswah) bagi umat Islam. Peristiwa-peristiwa hukum yang timbul dari dinamika rumah tangga Nabi dan para sahabat—seperti kisah Hafsah binti Umar maupun Khaulah binti Tha’labah—menjadi petunjuk nyata bagaimana menyelesaikan persoalan keluarga secara bijaksana sesuai bimbingan wahyu,.

Oleh sebab itu, tolok ukur keberhasilan sebuah pernikahan bukanlah tiadanya konflik, melainkan bagaimana pasangan tersebut menyikapi setiap persoalan. Kehidupan rumah tangga yang ideal bukanlah yang steril dari masalah, melainkan yang senantiasa dihiasi oleh rasa tanggung jawab, saling memaafkan, dan tekad bersama untuk tetap berada di jalur yang diridhai Allah SWT.

Pendekatan ini sejalan dengan doa pernikahan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu “Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair”. Doa ini tidak hanya memohon keberkahan saat situasi menyenangkan (laka), tetapi juga memohon keberkahan ketika keluarga menghadapi masa-masa sulit dan penuh ujian (‘alaika).

Sebagai penutup, membangun keluarga yang kokoh memerlukan keberanian untuk meninggalkan khayalan kesempurnaan dan mulai menghadapi kenyataan dengan berpijak pada tuntunan agama. Dengan menjaga lisan, menjalankan fungsi pengawasan keluarga, serta memohon keberkahan dalam setiap keadaan, setiap rumah tangga diharapkan mampu menjadi benteng selamat dari api neraka sekaligus sarana menggapai surga-Nya yang hakiki,.

Sumber: Ceramah Ustaz Dr. H. Muhammad Junaidi Sahal, M.Ag. bertajuk “Baiti Jannati, antara Khayalan dan Kenyataan” dalam acara Kajian Ahad Subuh di Masjid Ash-Shoobiriin  Surabaya pada Minggu 19 Juli 2026.

E-Buletin