PW Korps Muballighah DMI Jatim Gandeng 100 PD Dorong Akselerasi Masjid Ramah Anak

1000630807

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Pimpinan Wilayah (PW) Korps Muballighah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur berkolaborasi dengan PW DMI Jatim serta Yayasan Demasindo Jatim menggelar gerakan transformasi Masjid Ramah Anak (MRA). Inisiatif ini merangkul 100 Pimpinan Daerah (PD) Korps Muballighah DMI dari seluruh wilayah Jawa Timur.

“Itu ikhtiar kami untuk menghadirkan masjid yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada tumbuh kembang anak melalui pendampingan MRA yang diikuti oleh 100 Pimpinan Daerah Korps Muballighah DMI se-Jatim di Masjid Islamic Center pada akhir pekan lalu Sabtu 1 Agustus 2026,” kata Ketua PW Korps Muballighah DMI Jawa Timur Nur Khosi’ah, M.Pd.I, dalam keterangan di Surabaya, Senin 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan MRA adalah gerakan kolektif yang menuntut komitmen serta sinergi lintas pihak. Oleh karena itu, PW Korps Muballighah DMI Jatim siap membuka ruang koordinasi dan bermitra dengan segenap pemangku kepentingan yang sevisi.

“Pasca kegiatan ini masih banyak tahapan yang harus dilakukan, terutama proses pendampingan kepada masjid-masjid yang akan bertransformasi menjadi Masjid Ramah Anak. Nanti, DMI Jatim akan terus mengawal dan memperkuat berbagai kebijakan terkait Masjid Ramah Anak agar gerakan ini dapat berjalan secara berkelanjutan, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi terwujudnya masjid yang aman, nyaman, edukatif, dan ramah bagi anak,” katanya.

Komitmen Bersama dan Arah Kebijakan

Dalam pembukaan agenda pendampingan MRA tersebut, Ketua PW DMI Jatim Dr. KH.M. Sudjak, M.Ag, menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan peradaban yang harus mampu menghadirkan suasana yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Masjid yang Ramah, Aman, dan Nyaman bagi Anak. Penandatanganan deklarasi ini melibatkan PW DMI Jatim, Yayasan Demasindo, DP3AK Jatim, Kanwil Kemenag Jatim, PW BKMM Jatim, hingga PW Korps Muballighah DMI Jatim.

Mengenai “Arah Kebijakan Masjid Ramah Anak”, Ketua Yayasan Demasindo Jatim sekaligus Sekretaris PW DMI Jatim, Drs. H. Suhadi, menyampaikan bahwa kebijakan DMI ini bertujuan memperkuat fungsi masjid agar tidak sebatas tempat ritual ibadah, melainkan juga wahana pendidikan, pembentukan karakter, serta ruang perlindungan anak.

Pada sesi materi lainnya, Dr. Budiyati, M.Pd. memaparkan perihal Konvensi Hak Anak dan krusialnya pemenuhan hak anak di berbagai ranah kehidupan, termasuk ruang lingkup masjid.

“Nilai-nilai perlindungan anak sejalan dengan ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, serta tanggung jawab bersama dalam mendidik generasi penerus,” katanya.

Sinergi Legisatif dan Berbagi Praktik Baik

Dukungan juga datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Provinsi Jatim, Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag, MM, dalam sesi diskusi menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan PW DMI Jatim dan PW Korps Muballighah DMI Jatim demi menguatkan gerakan MRA.

Di sisi lain, perwakilan PD Korps Muballighah DMI Kota Malang, Dr. Hj. Umi Mahmudah, MA, membagikan pengalaman bahwa wilayahnya telah memiliki sekitar 50 MRA. Pihaknya menyatakan siap menjadi mitra untuk berbagi best practice bagi daerah lain yang baru memulai program ini.

“Salah satu kendala yang banyak adalah perlunya dukungan dan komitmen yang lebih kuat dari para takmir masjid sebagai pemangku kebijakan di tingkat masjid agar mendorong terwujudnya berbagai program yang ramah, aman, nyaman, dan berpihak pada anak,” katanya.

E-Buletin