Kabarmasjid.id, Surabaya – Kehidupan modern sering kali menjebak manusia dalam perlombaan materi yang tiada habisnya. Di tengah riuh rendah pengejaran kemakmuran, batas antara pemenuhan kebutuhan dan keserakahan sering kali menjadi kabur. Harta, yang sejatinya berfungsi sebagai sarana pendukung kehidupan dan ibadah, perlahan namun pasti dapat berubah menjadi ujian terbesar yang memalingkan manusia dari hakikat penciptaannya.
Kesadaran akan bahaya laten materi ini menjadi benang merah dalam Kajian Subuh yang digelar di Masjid Nurul Iman, Komplek Margorejo Indah, Surabaya, pada Minggu, 28 Juni 2026. Menghadirkan Ustadz H. Suherman Rosyidi, M.Com. sebagai narasumber, kajian ini membedah secara mendalam bagaimana harta dapat menjelma menjadi fitnah (ujian) bagi umat manusia. Mengawali ceramahnya, beliau mengingatkan sebuah fakta linguistik yang mendalam: kata al-mal (harta) dalam bahasa Arab berakar dari kata mala-yamilu yang berarti condong atau cenderung. Hal ini secara alamiah menggambarkan bagaimana hati manusia memiliki kecenderungan yang sangat kuat terhadap materi.
Merujuk pada Al-Qur’an Surah Al-Anfal ayat 28 dan At-Taghabun ayat 15, Ustadz Suherman menegaskan bahwa keberadaan harta dan anak secara otomatis melekat sebagai sebuah cobaan (innama amwalukum wa auladukum fitnah). Menariknya, dalam syariat Islam, hampir seluruh rukun Islam yang utama—mulai dari salat yang memerlukan pakaian layak, zakat, puasa, hingga ibadah haji—membutuhkan dukungan materi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang anti-kekayaan, melainkan sebuah jalan hidup yang menuntut umatnya untuk bijak dan memiliki “kekebalan” spiritual agar tidak larut dalam fitnah harta tersebut.
Fitnah harta pertama yang kerap menjangkiti manusia adalah ketika orientasi kepemilikan hanya bertumpu pada jumlah, bukan lagi pada status halal atau haramnya. Banyak orang terjebak pada prinsip asal ada kesempatan, maka sikat, tanpa memikirkan hak orang lain. Fenomena menyuap dalam urusan birokrasi, korupsi waktu dan fasilitas kantor, hingga memotong antrean di fasilitas umum dengan imbalan uang, menjadi contoh nyata bagaimana seseorang telah menjadi korban dari fitnah kuantitas materi ini.
Ujian kedua muncul saat harta dijadikan sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan, kebaikan, dan kemuliaan seseorang. Masyarakat hari ini cenderung memberikan penghormatan yang berlebihan kepada mereka yang bergelimang kemewahan, tanpa pernah mengkritisi dari mana kekayaan tersebut diperoleh. Sebaliknya, apresiasi yang tulus jarang sekali diberikan kepada orang-orang yang konsisten menjaga salat malam atau tekun mengaji, mencerminkan adanya pergeseran nilai yang akut di dalam cara pandang kita terhadap kesuksesan.
Lebih jauh, fitnah ketiga mewujud ketika harta telah bergeser fungsi menjadi “majikan” yang mendikte seluruh sendi kehidupan. Dalam kondisi ini, setiap keputusan atau tindakan selalu diawali dengan pertanyaan pragmatis: “Saya dapat apa?”. Ketika uang telah memegang kendali penuh, manusia dengan mudah menggadaikan prinsip moral dan agamanya, mulai dari nekat mengambil tawaran pekerjaan yang melanggar syariat hingga berani meninggalkan kewajiban ibadah pokok demi menjaga kelancaran bisnis dan omzet harian.
Fitnah keempat ditandai dengan pola pengeluaran yang timpang, di mana manusia cenderung memaksimumkan urusan duniawi namun meminimumkan investasi akhirat. Kita sering kali menyaksikan fenomena di mana seseorang merasa sangat berat dan menghitung secara detail saat ingin memasukkan uang ke kotak amal masjid, namun bersikap sangat konsumtif dan royal ketika berbelanja di pusat perbelanjaan. Ketimpangan ini mencerminkan adanya penyakit kepuasan semu terhadap amalan yang minim, sementara ambisi duniawi terus dipacu tanpa batas.
Selanjutnya, aspek kelima yang tidak kalah mengerikan adalah bahaya istidraj, atau jebakan kenikmatan yang melenakan. Bagaikan kodok yang direbus perlahan dalam air dingin yang dipanaskan bertahap, seorang hamba sering kali tidak sadar bahwa kekayaan yang terus bertambah justru secara perlahan mengikis kualitas spiritualnya. Keberlimpahan materi yang tidak dibarengi rasa syukur sering kali berbanding lurus dengan menurunnya intensitas ibadah, bertambahnya kemaksiatan, serta hilangnya kebiasaan berzikir dan beristigfar.
Ujian keenam dari kepemilikan materi adalah ketika harta bertransformasi menjadi poros utama lahirnya berbagai tindak kejahatan dan kerusakan sosial. Demi mempertahankan atau merebut sejengkal tanah atau warisan, hubungan darah antar-keluarga bisa terputus bahkan berujung pada tindakan kriminal yang keji. Di dunia profesional, dorongan materi ini memicu persaingan bisnis yang tidak sehat, praktik suap masif untuk memenangkan tender, hingga penggunaan cara-cara mistis demi menjatuhkan rival usaha.
Sebagai penutup dari ketujuh manifestasi ujian tersebut, harta dapat menjadi inkubator yang subur bagi tumbuhnya penyakit-penyakit hati yang merusak. Ustadz Suherman menjabarkan empat penyakit utama yang lahir dari rahim keserakahan, yaitu kesombongan yang merasa lebih tinggi dari sesama, perilaku pamer (riya) demi mendapat pengakuan sosial, gaya hidup boros yang melampaui batas kewajaran, serta sifat kikir yang menutup mata dari penderitaan kaum yang membutuhkan.
Melalui rincian ketujuh fitnah tersebut, kajian subuh ini seolah menjadi cermin besar bagi setiap jamaah yang hadir untuk menengok ke dalam lubuk hati masing-masing. Pertanyaan mendasar yang tersisa bukanlah seberapa banyak harta yang berhasil kita kumpulkan hingga hari ini, melainkan di sektor mana kita telah kalah oleh ujian tersebut, dan di sektor mana kita berhasil membangun benteng kebal agar harta tetap berada di tangan, bukan di dalam hati.

Pada akhirnya, harta kekayaan adalah pedang bermata dua yang menuntut pertanggungjawaban yang teramat besar. Mengejar kesejahteraan di dunia tentu tidak dilarang, namun ia harus berjalan beriringan dengan kesadaran penuh bahwa setiap rupiah yang mengalir akan ditanya dari mana ia didapat dan ke mana ia dibelanjakan. Menjadikan materi sebagai pelayan untuk menggapai rida Tuhan, dan bukan sebagai berhala baru yang disembah, adalah kunci utama agar kita selamat dari pusaran fitnah harta yang melenakan ini.
Sumber: Kajian Subuh bersama Ustadz H. Suherman Rosyidi, M.Com. yang diselenggarakan di Masjid Nurul Iman, Komplek Margorejo Indah, Surabaya, pada Minggu, 28 Juni 2026.