Kabarmasjid.id, Surabaya – Hari Jum’at memegang kedudukan yang sangat istimewa dalam lintasan waktu kehidupan seorang Muslim, di mana hari tersebut dinobatkan sebagai Sayyidul Ayyam atau penghulu dari segala hari. Keistimewaan ini menuntut persiapan spiritual dan fisik yang matang agar setiap hamba dapat meraup curahan rahmat dan ampunan yang telah dijanjikan. Guna membedah tuntunan ibadah yang sahih, takmir Masjid Syafi’i Surabaya menggelar kajian kitab pada hari Sabtu, 27 Juni 2026, dengan menghadirkan narasumber utama Al Ustadz DR. Farid Al Bathothy, Lc., M.Pd.I., yang mengupas tuntas bab adab-adab hari Jumat berdasarkan kitab legendaris Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz.
Mengawali pemaparannya, Ustadz Farid menekankan pentingnya meluruskan niat bagi setiap Muslim yang hendak menghadiri ibadah shalat Jumat berjamaah di masjid. Beliau menjelaskan bahwa syariat Islam tidak hanya mengatur ibadah yang bersifat batiniah, melainkan juga sangat memperhatikan aspek lahiriah demi menjaga kenyamanan sesama jamaah. Kitab Al-Wajiz menggarisbawahi bahwa dianjurkan bagi setiap laki-laki Muslim yang telah baligh dan berakal untuk mengamalkan rangkaian adab fisik sebelum melangkahkan kaki keluar rumah menuju rumah Allah.
Adab pertama dan utama yang dibahas secara mendalam dalam kajian tersebut adalah perintah mandi besar atau mandi janabat pada hari Jumat sebersih mungkin, sebagaimana disarikan dari hadis riwayat Salman al-Farisi radhiallahu anhu. Mandi ini bukan sekadar mandi biasa untuk kesegaran badan, melainkan memiliki dimensi ibadah yang kuat untuk menyucikan tubuh secara menyeluruh dari ujung rambut hingga ujung kaki. Ustadz Farid mengingatkan jamaah agar tidak meremehkan hal ini karena kebersihan fisik mencerminkan kesiapan batin dalam menghadap Sang Khaliq di hari yang paling mulia.
Selanjutnya, jamaah sangat dianjurkan untuk mengenakan pakaian terbaik yang mereka miliki untuk menyambut hari raya mingguan umat Islam ini. Pakaian terbaik yang dimaksud tidak harus baru atau berharga mahal, melainkan pakaian yang paling bersih, rapi, dan bebas dari noda maupun bau yang kurang sedap. Beliau menyayangkan fenomena sosial di mana sebagian orang kerap memakai pakaian kantor yang sangat rapi saat bekerja, namun saat pergi ke masjid justru hanya menggunakan pakaian tidur atau baju ala kadarnya yang kurang menghormati kesucian tempat ibadah.
Tidak kalah penting dari pakaian, penggunaan wewangian atau minyak wangi juga menjadi adab krusial yang harus diaplikasikan oleh jamaah sejak dari rumah mereka masing-masing. Hari Jumat adalah momentum berkumpulnya manusia dalam jumlah besar di dalam satu ruangan masjid, sehingga aroma tubuh yang segar menjadi kunci penting agar tidak mengganggu kekhusyukan orang lain. Mengganggu ketenangan sesama Muslim dengan bau badan atau bau pakaian yang kotor merupakan hal yang dilarang, sebab esensi dari ibadah jamaah adalah menebar kedamaian dan kenyamanan.
Ketika seorang Muslim telah melangkahkan kaki dan sampai di masjid, adab berikutnya yang harus dijaga dengan ketat adalah tidak memisahkan dua orang yang sedang duduk berdampingan. Ustadz Farid memberikan teguran keras berdasarkan hadis Nabi bagi orang-orang yang datang terlambat namun dengan egois melangkahkan kakinya melewati pundak atau leher jamaah yang telah rapi memenuhi saf depan. Rasulullah SAW pernah menegur seseorang yang melakukan hal merugikan tersebut dengan bersabda bahwa tindakan itu melukai dan merusak kekhusyukan jamaah lain yang datang lebih awal.
Sembari menunggu imam naik ke atas mimbar untuk memulai khotbah, jamaah yang telah menempati saf dianjurkan untuk mengisi waktu luang tersebut dengan melaksanakan shalat sunah mutlak semampu mereka. Shalat sunah ini dikerjakan masing-masing sebanyak dua rakaat lalu diakhiri dengan salam, dan amalan ini dapat diulang berkali-kali sesuai dengan ketetapan takdir yang dimudahkan oleh Allah SWT. Shalat sunah mutlak ini menjadi investasi pahala yang berharga sekaligus media bagi hati untuk semakin tenang dan fokus sebelum mendengarkan khotbah utama.
Puncak dari rangkaian adab Jumat setelah shalat sunah adalah mendengarkan khotbah dengan saksama dan penuh kefokusan tanpa diselingi oleh aktivitas-aktivitas lain. Ustadz Farid menegaskan bahwa ketika khatib sudah naik ke mimbar dan mulai berbicara, maka seluruh jamaah wajib diam (yunsith) dan menyerap setiap nasihat yang disampaikan. Segala bentuk perbuatan sia-sia seperti berbicara, mengantuk, tidur, ataupun menyibukkan diri dengan bermain gawai, WhatsApp, dan media sosial lainnya dapat merusak dan membatalkan pahala ibadah Jumat seseorang.
Sebagai motivasi tambahan bagi jamaah yang hadir, dalam kajian ini juga dipaparkan hadis sahih mengenai lima tingkatan pahala bagi orang-orang yang bergegas datang lebih awal ke masjid. Di setiap pintu masjid, malaikat-malaikat Allah berdiri membawa buku catatan untuk mendata satu per satu nama jamaah sesuai dengan waktu kedatangan mereka. Seseorang yang memiliki semangat tinggi dan datang pada gelombang pertama diilustrasikan mendapat pahala yang sangat besar, yakni setara dengan berkurban seekor unta jantan.
Bagi jamaah yang datang pada gelombang kedua, malaikat akan mencatat pahala mereka seperti orang yang berkurban seekor sapi betina, yang kemudian diikuti oleh gelombang ketiga dengan ganjaran setara berkurban kambing jantan. Sementara itu, gelombang keempat menawarkan pahala senilai berkurban seekor ayam, dan bagi mereka yang datang mepet menjelang khatib naik mimbar pada gelombang kelima, mereka hanya mendapatkan pahala senilai sebutir telur. Begitu imam duduk di mimbar dan muazin mengumandangkan azan, buku catatan malaikat pun ditutup, dan para malaikat ikut duduk mendengarkan khotbah.
Ustadz Farid kemudian beralih membahas zikir-zikir utama yang sangat dianjurkan untuk diperbanyak sepanjang hari Jumat, yang pertama ialah memperbanyak selawat kepada Nabi Muhammad SAW. Selawat yang paling afdal diamalkan adalah Selawat Ibrahimiyah seperti yang biasa dibaca pada tasyahud akhir dalam shalat. Beliau mewanti-wanti jamaah agar menjauhi selawat-selawat bidah buatan manusia zaman modern yang tidak memiliki landasan dalil sahih, serta tidak terjebak mengamalkannya dengan batasan angka tertentu seperti bilangan 4.444 yang tidak disyariatkan.

Amalan pemungkas yang sangat ditekankan oleh beliau dalam kajian tersebut adalah membaca Surat Al-Kahfi, sebuah amalan yang menjanjikan pancaran cahaya iman di antara dua Jumat bagi pembacanya. Waktu pembacaan ini sangat fleksibel dan panjang, dimulai sejak matahari terbenam pada hari Kamis malam hingga matahari terbenam di hari Jumat. Di akhir kajian, Ustadz Farid menyampaikan wasiat mendalam agar setiap jamaah mengistikamahkan amalan membaca Al-Kahfi ini setiap pekan hingga ajal menjemput, sebagai bekal terbaik untuk menghadap Allah SWT dalam keadaan husnul khatimah.
Sumber: Kajian rutin kitab Al-Wajiz yang disampaikan oleh Al Ustadz DR. Farid Al Bathothy, Lc., M.Pd.I. di Masjid Syafi’i Surabaya pada Sabtu 27 Juni 2026.