Kabarmasjid.id, Surabaya – Konflik tampaknya telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika panjang perjalanan hidup manusia, mulai dari gesekan kecil di dalam rumah tangga hingga benturan kepentingan politik di tingkat bernegara. Ketika perbedaan pandangan tidak lagi dikelola dengan kepala dingin dan hati yang bijaksana, yang muncul ke permukaan adalah keretakan sosial berkepanjangan yang perlahan mengikis esensi kedamaian dan mengancam sendi-sendi persatuan umat.
Guna mengurai benang kusut tersebut, sebuah kajian subuh yang mendalam digelar di Masjid As Sakinah, Pantai Mentari, Surabaya pada Minggu, 7 Juni 2026, dengan menghadirkan narasumber Dr. H. M. Hasan Ubaidillah yang secara khusus mengupas tema mengenai manajemen konflik ala Rasulullah SAW untuk menyatukan perbedaan dan merajut persatuan umat. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa Islam tidak pernah melarang adanya perbedaan, melainkan memberikan panduan komprehensif tentang bagaimana mengelola perbedaan tersebut agar tidak berujung pada kehancuran.
Dr. Hasan Ubaidillah mengawali pembahasannya dengan menyoroti bahwa gejolak global, seperti ketegangan geopolitik di Timur Tengah, sering kali berakar dari ketidakmampuan mengelola konflik internal yang kemudian dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal untuk melakukan adu domba. Dampak dari ketidakstabilan ini mulai dirasakan masyarakat secara riil melalui lonjakan harga bahan pokok seiring meningkatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah, situasi yang rentan memicu gejolak sosial jika tidak diantisipasi dengan matang.
Menurut beliau, potret konflik global dan nasional sebenarnya merupakan manifestasi makro dari kegagalan mengelola unit terkecil dalam masyarakat, yaitu institusi rumah tangga. Berdasarkan akumulasi perkara di Pengadilan Agama Surabaya yang berkisar antara 9.000 hingga 12.000 kasus per tahun, gugatan perceraian mendominasi akibat persoalan ekonomi yang kemudian melebar menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perselingkuhan.
Dalam skala domestik ini, Al-Qur’an melalui Surah An-Nisa ayat 35 telah memberikan cetak biru penyelesaian konflik berupa pengutusan juru damai atau hakam dari pihak suami dan istri ketika terjadi perselisihan sengit. Langkah mediasi oleh pihak ketiga yang dipercaya dan objektif ini dinilai sangat efektif untuk menurunkan tensi emosional kedua belah pihak yang sedang bertikai, sehingga komitmen untuk melakukan islah atau perdamaian dapat tercapai demi menyelamatkan keutuhan keluarga.
Bergerak ke ruang lingkup kemasyarakatan yang lebih luas, Dr. Hasan Ubaidillah menceritakan kejeniusan sosial Nabi Muhammad SAW bahkan sebelum beliau diangkat menjadi rasul, tepatnya saat penyelesaian sengketa peletakan batu Hajar Aswad pasca-banjir melanda Kakbah sekitar tahun 608 Masehi. Alih-alih mengundi atau menunjuk kabilah terkuat yang berpotensi memicu perang saudara, pemuda Muhammad membentangkan sorbannya, meletakkan batu tersebut di tengah, dan meminta setiap kepala suku memegang ujung kain untuk mengangkatnya bersama-sama menuju posisi semula.
Setelah resmi mengemban risalah kenabian dan berhijrah ke Madinah pada tahun 621 Masehi, tantangan manajemen konflik yang dihadapi Rasulullah semakin kompleks karena harus memimpin masyarakat yang sangat heterogen. Langkah awal yang beliau lakukan adalah membangun infrastruktur spiritual melalui Masjid Nabawi, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar, serta merumuskan sebuah konstitusi tertulis yang monumental berupa Piagam Madinah.
Konstitusi tersebut memuat lima esensi utama, yakni pembentukan entitas bangsa yang bersatu, persamaan hak asasi manusia, jaminan kebebasan beragama, kewajiban kolektif dalam pertahanan negara, serta komitmen penegakan hukum yang adil. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah membuktikan bahwa persatuan sebuah bangsa dapat diwujudkan tanpa harus memberangus eksistensi kelompok minoritas seperti komunitas Yahudi dan Nasrani yang hidup berdampingan saat itu.
Ujian terberat dalam kepemimpinan Rasulullah terjadi pada Perang Uhud tahun 625 Masehi, di mana pasukan Muslim mengalami kekalahan telak akibat sebagian pasukan pemanah mengabaikan instruksi taktis demi memperebutkan harta rampasan perang. Evaluasi pasca-kekalahan ini menjadi puncak keteladanan manajemen konflik, di mana Allah langsung menurunkan panduan wahyu melalui Surah Ali Imran ayat 159 agar Nabi tidak mengedepankan amarah kemanusiaannya atas kesalahan fatal pasukannya.
Alih-alih memberikan sanksi militer yang kasar atau mencaci maki mereka yang desersi, Rasulullah justru diperintahkan untuk bersikap lemah lembut, memaafkan kesalahan mereka, memohonkan ampunan kepada Allah, dan tetap melibatkan mereka dalam musyawarah. Pendekatan berbasis kecerdasan emosional dan spiritual ini berhasil mencegah keretakan internal pasukan serta menjaga loyalitas para sahabat agar tidak berpaling dari perjuangan bersama.
Dalam sesi dialog yang interaktif, Dr. Hasan Ubaidillah merespons pertanyaan kritis jemaah mengenai fenomena politik kontemporer di mana persatuan sering kali disalahartikan sebagai penyeragaman suara melalui pembentukan koalisi besar yang membungkam kritik. Beliau menegaskan bahwa strategi politik yang mematikan ruang perbedaan pendapat bertentangan dengan prinsip sunatullah dan mekanisme kontrol seimbang yang telah dicontohkan secara ideal dalam kepemimpinan Islam.

Menutup kajian tersebut, Dr. Hasan Ubaidillah mengajak seluruh jemaah untuk merefleksikan kembali nilai-nilai musyawarah mufakat yang juga tertuang dalam sila keempat Pancasila sebagai jalan keluar atas setiap sumbatan komunikasi sosial. Dengan menghidupkan kembali tata kelola konflik yang berbasis pada kelembutan hati, keadilan hukum, dan penghargaan terhadap perbedaan, bangsa Indonesia diharapkan mampu melangkah mantap menuju tatanan masyarakat yang damai, sejahtera, dan penuh berkah.
Sumber: Kajian subuh berjudul “Manajemen Konflik ala Rasulullah: Menyutukan Perbedaan, Merajut Persatuan” yang disampaikan oleh Dr. H. M. Hasan Ubaidillah di Masjid As Sakinah, Pantai Mentari, Surabaya pada Minggu, 7 Juni 2026.