Bedah Ortografi dan Riwayat Teks: Cara Ilahi Menjaga Kemurnian Al-Qur’an dari Intervensi Manusia

Ustadz Menachem Ali
Ustadz Menachem Ali

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Keberadaan naskah suci keagamaan sering kali menjadi objek krusial dalam perdebatan akademik maupun teologis, terutama ketika menyangkut sejauh mana sebuah kitab mampu mempertahankan kemurnian teks aslinya dari badai perubahan zaman. Di tengah skeptisisme global tersebut, umat Islam memiliki keyakinan kokoh mengenai keandalan kitab sucinya yang dipandang bebas dari intervensi manusia sejak pertama kali diturunkan. Guna membedah secara ilmiah dan teologis mengenai ketahanan tekstual ini, Ustadz Menachem Ali hadir sebagai narasumber dalam kajian Mimbar Dzuhur yang diselenggarakan pada hari Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di Masjid Al Falah, Surabaya. Kajian mendalam ini mengupas tuntas bahwa jaminan tekstual tersebut bukan sekadar klaim dogmatis belaka, melainkan sebuah realitas yang dapat dibuktikan secara metodologis.

Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai kitab suci yang paripurna pada zaman akhir dengan sebuah garansi langsung dari Allah Subhanahu wa taala. Garansi ilahi ini secara tekstual tertuang pada bagian awal kitab suci, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat kedua, melalui frasa “Dzalikal kitabu la raiba fih” yang bermakna bahwa tidak ada ruang bagi keraguan sedikit pun di dalamnya. Mengutip berbagai pandangan klasik dari kitab-kitab tafsir otoritatif, istilah “la raiba fih” ini secara esensial dimaknai sebagai “la syakka” atau ketiadaan keraguan, yang dalam konteks modern dapat dianalogikan sebagai sebuah sertifikasi jaminan mutu yang mutlak atas keaslian dokumen keagamaan tersebut.

Guna mempermudah pemahaman para jemaah, Ustadz Menachem Ali memberikan analogi yang sangat membumi mengenai sertifikasi mutu ini dengan mengumpamakan Al-Qur’an seperti emas batangan bersertifikat resmi. Emas murni berkarat tinggi yang dilengkapi dengan surat bukti garansi otentik tentu tidak akan membuat pemiliknya merasa khawatir atau cemas akan kehilangan nilainya, sekalipun emas tersebut diuji dengan cara dilebur atau dibakar. Dengan logika yang sama, Al-Qur’anul Karim siap menghadapi berbagai bentuk ujian kritisisme naskah, baik yang datang dari kalangan internal umat beriman yang ingin memperkuat keyakinannya, maupun dari kelompok skeptis di luar Islam yang berusaha meragukannya.

Ketahanan dan kesiapan teks Al-Qur’an untuk diuji ini tentu memiliki korelasi yang sangat kuat dengan fungsi fungsionalnya yang utama, yakni sebagai “hudan lil muttaqin” atau petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Allah Subhanahu wa taala sengaja menetapkan jaminan otentisitas teks tersebut di bagian paling awal sebelum menjabarkan seluruh isi hukum dan kisah di dalamnya, agar para pembaca memiliki kepastian hukum dan ketenangan batin saat menjadikannya sebagai pedoman hidup. Hal ini dipertegas pula dalam ayat lain, yakni Surah Al-Hijr ayat 9, yang menyatakan secara eksplisit bahwa Dialah yang menurunkan Al-Qur’an dan Dia pula yang secara aktif bertindak sebagai pemelihara kesucian teks tersebut.

Menariknya, tantangan terhadap otoritas teks Al-Qur’an sebenarnya telah direspon oleh sejarah dengan kemunculan berbagai teks tandingan yang berusaha meniru gaya bahasanya demi motif tertentu. Narasumber bahkan menunjukkan sebuah contoh dokumen fisik kontemporer yang dari segi tampilan luar, warna hijau dominan, hingga ornamen visualnya sengaja dirancang sedemikian rupa agar menyerupai mushaf Al-Qur’an standar. Teks tandingan yang memuat tulisan Arab berbunyi “Al-Injil” tersebut di dalamnya menggunakan pembagian bab dengan istilah “surah”, seperti Surah Mata dan Surah Yohanna, yang jelas ditargetkan untuk membingungkan masyarakat Muslim awam, sekaligus membuktikan bahwa Al-Qur’an sejak awal tidak pernah khawatir terhadap kehadiran naskah imitasi atau naskah tiruan.

Lebih lanjut, kajian ini menguraikan bahwa mekanisme ilahi dalam menjaga kemurnian naskah Al-Qur’an dioperasikan secara sistematis melalui dua pilar utama, yaitu metode kitabah (bentuk tulisan) dan metode qira’ah (sistem bacaan). Metode pertama, yakni kitabah, berkaitan erat dengan apa yang dalam istilah akademik modern disebut sebagai ilmu ortografi atau aturan baku penulisan struktur huruf. Dalam konvensi penulisan mushaf, aturan ortografi usmani ini bersifat mengikat dan mutlak, sehingga tidak diperkenankan adanya perubahan, pengurangan, ataupun penambahan bentuk huruf sekecil apa pun, meskipun perkembangan linguistik Arab sekuler mengalami pergeseran tata tulis dari abad ke abad.

Bukti empiris dari ketatnya sistem ortografi ini dapat dicermati langsung oleh para jemaah melalui penulisan nama-nama nabi tertentu di dalam lembaran-lembaran mushaf. Sebagai contoh, penulisan nama Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail di dalam Surah Al-Baqarah ayat 127 menunjukkan sebuah konsistensi ortografi kuno yang sangat spesifik, di mana karakter huruf alif dan ya tertentu sengaja ditiadakan dalam struktur katanya. Pola penulisan yang unik ini hanya berlaku khusus di dalam ruang lingkup penulisan teks Al-Qur’an, sementara pada buku-buku teks keagamaan lain seperti kitab fikih maupun kitab tafsir, nama-nama tersebut ditulis menggunakan kaidah imla’ umum dengan menambahkan huruf alif dan ya secara lengkap.

Disiplin ketat dalam mempertahankan bentuk ortografi asli ini merupakan strategi para ulama terdahulu untuk memastikan bahwa proses transmisi teks Al-Qur’an tidak hanya bersandar pada tradisi lisan atau pendengaran semata. Ketika para penyalin mushaf melakukan tugasnya, mereka diwajibkan untuk merujuk dan melihat langsung bentuk visual dari sebuah naskah induk atau master yang otoritatif, bukan sekadar menulis apa yang mereka dengar dari hafalan. Konsekuensinya, seandainya terjadi skenario ekstrem di mana seluruh fisik mushaf Al-Qur’an di muka bumi ini lenyap terbakar, rekonstruksi penulisan kembali teks tersebut akan tetap menghasilkan struktur ortografi yang sama persis tanpa meleset satu huruf pun.

Selain keunikan penulisan nama, aspek kitabah juga menyimpan rahasia matematis dan struktural yang menakjubkan, sebagaimana yang terlihat dalam Surah Al-Baqarah ayat 29 yang menguraikan penciptaan kosmos. Ketika Allah berfirman mengenai penyempurnaan langit menjadi tujuh lapis yang dinyatakan melalui frasa “sab’a samawat”, terdapat sebuah keselarasan struktur huruf yang sangat presisi dalam teks Arabnya. Komposisi huruf-huruf yang menyusun frasa tersebut, jika dihitung berdasarkan kaidah ortografi khususnya, berjumlah tepat tujuh karakter huruf yang secara visual merepresentasikan pesan substansial mengenai jumlah tujuh lapis langit yang sedang digambarkan oleh teks.

Pilar kedua yang tidak kalah menakjubkan dalam sistem proteksi Al-Qur’an adalah melalui dimensi qira’ah atau ragam sistem pembacaan yang terpelihara secara mutawatir. Ustadz Menachem Ali menjelaskan bahwa naskah Al-Qur’an yang beredar luas dan dibaca oleh mayoritas masyarakat Indonesia saat ini didasarkan pada sistem bacaan riwayat Hafsh dari Imam Ashim. Namun, masyarakat perlu menyadari bahwa sistem bacaan tersebut merupakan satu dari sekian banyak ragam bacaan resmi yang diakui, di mana terdapat pula riwayat lain yang memiliki perbedaan dialek cukup kentara namun tetap valid, seperti riwayat Warsh dari Imam Nafi’ yang banyak diterapkan di kawasan Afrika Utara.

Eksistensi ragam bacaan yang dikenal sebagai Qira’ah Sab’ah (tujuh ragam bacaan) ini membawa implikasi volume hafalan yang sangat luar biasa bagi para pakar Al-Qur’an dan ahli qiraah di seluruh dunia. Jika satu ragam bacaan mencakup 30 juz secara utuh, maka seorang ulama yang menguasai seluruh transmisi tujuh qiraah secara mutawatir dituntut untuk menjaga ingatan kolektifnya hingga setara dengan 210 juz variasi bacaan. Kemampuan manusiawi untuk menjaga ratusan variasi dialek, struktur waqaf, dan imalah tanpa mencampuradukkan satu sama lain ini dipandang sebagai sebuah bentuk kemukjizatan intelektual yang berada di luar batas kapasitas ingatan normal manusia pada umumnya.

Sebagai kesimpulan, kajian Mimbar Dzuhur ini berhasil membuka cakrawala baru bahwa keotentikan Al-Qur’an didukung oleh sistem pertahanan ganda yang sangat kokoh, baik dari segi visual ortografi maupun oral transmisi. Keragaman dialek atau lahjah yang diakomodasi oleh sistem qira’ah ini pada hakikatnya merupakan bukti bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan bagi umat manusia dengan latar belakang linguistik yang berbeda-beda. Pada akhirnya, narasumber mengajak jemaah untuk merevolusi cara pandang terhadap Al-Qur’an, yakni tidak sekadar menjadikannya sebagai sarana mekanis untuk mengumpulkan pahala per huruf laksana anak usia dini, melainkan menaikkan derajat interaksi tersebut hingga mampu merengkuh hidayah dan petunjuk hidup yang hakiki.

Sumber: kajian Mimbar Dzuhur dengan judul “Keotentikan Qur’aan dan Pembuktiannya” yang disampaikan oleh Ustadz Menachem Ali di Masjid Al Falah Surabaya, pada Rabu 20 Mei 2026.

E-Buletin