Bukan Sekadar Tempat Shalat, Ini Rangkaian Adab dan Larangan di Dalam Masjid yang Wajib Diketahui

Ustadz Isa Sholeh Kuddeh, M.Pd.I.
Ustadz Isa Sholeh Kuddeh, M.Pd.I.

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Masjid bukan sekadar bangunan fisik tempat umat Muslim menunaikan salat berjamaah, melainkan baitullah—rumah Allah—yang kesucian dan kehormatannya wajib dijaga dengan standar akhlak tertinggi. Di tengah modernisasi fasilitas rumah ibadah saat ini, pemahaman mengenai adab-adab mendasar di dalam masjid sering kali terabaikan oleh sebagian jemaah. Guna mengulas kembali panduan syariat terkait hal ini, Masjid Al-Irsyad TV menyiarkan secara daring kajian mendalam Kitab Shahih At-Targhib Wa At-Tarhib pada Kamis, 14 Mei 2026, yang disampaikan oleh Ustadz Isa Sholeh Kuddeh, M.Pd.I, langsung dari ruang utama masjid. Kajian yang telah memasuki pertemuan ke-53 ini secara khusus membedah rangkaian hadis Nabi Muhammad SAW mengenai ancaman bagi orang yang mengotori masjid serta larangan melakukan aktivitas duniawi di dalamnya.

Ustadz Isa Sholeh mengawali pemaparannya dengan mengingatkan jemaah mengenai hakikat spiritual dari ibadah salat. Beliau menekankan bahwa setiap kali seorang mukmin berdiri tegak di atas sajadah, ia sejatinya sedang berada dalam posisi yang sangat sakral, yaitu langsung menghadap Allah SWT. Kesadaran transendental inilah yang seharusnya melandasi setiap gerak-gerik manusia ketika berada di dalam rumah ibadah. Jika saat berhadapan dengan tokoh penting atau atasan di dunia kita mampu menjaga sikap dengan sangat santun, maka sudah selayaknya kita menunjukkan tingkat penghormatan dan kekhusyukan yang jauh lebih tinggi di hadapan Penguasa alam semesta.

Berangkat dari prinsip menghadap Allah tersebut, kajian ini mengupas larangan keras meludah di dalam masjid, terutama ke arah kiblat. Ustadz Isa Sholeh menyitir riwayat dari Ibnu Umar yang mengisahkan kemarahan Rasulullah SAW ketika melihat adanya bekas dahak yang menempel di dinding kiblat masjid. Beliau lalu mengerik kotoran tersebut dan membersihkannya dengan minyak wangi zafaran. Melalui hadis ini, narasumber menjelaskan bahwa tindakan meludah ke arah kiblat merupakan bentuk pemikiran dan perilaku yang sangat tidak beradab, karena kiblat adalah arah hadap seorang hamba kepada Tuhannya.

Syariat Islam tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga memberikan solusi logis dan manusiawi bagi jemaah yang mengalami kondisi darurat di tengah salat, seperti desakan untuk mengeluarkan dahak. Berdasarkan petunjuk Nabi SAW, jika seseorang tidak tertahankan lagi untuk meludah, ia diperbolehkan mengarahkannya ke sisi kiri di bawah kaki kirinya atau menyekanya menggunakan pakaian atau kain miliknya sendiri. Namun, Ustadz Isa memberikan catatan penting bahwa ketentuan meludah ke lantai ini harus dipahami secara kontekstual sesuai dengan kondisi zaman.

Penjelasan kontekstual ini sangat krusial agar jemaah tidak salah dalam menerapkan hadis di era modern. Pada zaman Rasulullah SAW, bangunan masjid masih sangat sederhana dengan lantai yang beralaskan tanah, sehingga kotoran yang jatuh bisa langsung ditimbun atau dikubur (dafnuha). Sementara itu, masjid-masjid saat ini umumnya telah menggunakan lantai marmer yang bersih dan dilapisi karpet tebal yang mewah. Oleh karena itu, meludah langsung ke lantai masjid modern tetap dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena esensi dari perintah hadis tersebut adalah perintah mutlak untuk menjaga kebersihan dan kesucian masjid.

Dampak buruk bagi mereka yang meremehkan adab ini tidak hanya berlaku di dunia, melainkan berlanjut hingga hari kiamat. Melalui hadis yang diriwayatkan oleh Hudzaifah dan Ibnu Umar, narasumber memaparkan ancaman mengerikan bahwa barang siapa yang meludah ke arah kiblat, maka pada hari kebangkitan ia akan dibangkitkan dalam keadaan ludah tersebut menempel di antara kedua matanya atau di depan wajahnya. Sanksi ukhrawi ini menjadi alarm keras bagi setiap Muslim agar tidak menganggap remeh urusan kebersihan di area sujud.

Tanggung jawab menjaga kesucian baitullah ini juga meluas pada kepedulian orang tua terhadap anak-anak mereka yang belum baligh. Ustadz Isa mengingatkan para orang tua yang membawa balita ke masjid agar memastikan anak-anak mereka menggunakan popok (pampers) yang aman. Anak kecil memang belum terkena beban dosa syariat jika mereka mengompol di masjid, namun kelalaian orang tua yang membiarkan najis mengotori karpet masjid adalah sebuah kesalahan yang akan dimintai pertanggungjawaban. Karpet masjid adalah tempat sujud jemaah, dan sangat tidak etis jika kesuciannya tercemar hingga menimbulkan bau yang mengganggu kekhusyukan orang lain.

Selain menjaga dari najis, jemaah juga diimbau untuk tertib dalam hal-hal kecil yang berpotensi mengotori masjid, seperti sisa makanan dan minuman. Ustaz Isa mencontohkan kebiasaan membuang sampah kecil seperti sedotan atau tutup botol air mineral secara sembarangan di area salat sebagai tindakan yang tidak terpuji. Jemaah juga diharapkan memastikan tangan dan mulut mereka dalam keadaan bersih serta bebas dari bau menyengat setelah makan, sebelum memutuskan untuk masuk ke dalam ruang salat.

Pelajaran penting berikutnya yang diulas dalam kajian Kitab Shahih At-Targhib Wa At-Tarhib ini adalah mengenai kriteria seorang imam salat. Melalui kisah Abu Sahla mengenai seorang imam yang dilarang kembali memimpin salat oleh Rasulullah SAW karena kedapatan meludah ke arah kiblat, Ustaz Isa menarik kesimpulan hukum yang tegas. Seorang imam tidak hanya dituntut memiliki kualitas bacaan Al-Qur’an yang indah dan fasih, tetapi juga harus memiliki integritas moral dan akhlak yang mulia serta tidak melakukan pelanggaran adab secara terang-terangan di depan publik.

Beralih ke dimensi sosial di dalam rumah ibadah, kajian ini melarang keras aktivitas mengumumkan atau mencari barang hilang di dalam masjid dengan cara mengeraskan suara. Masjid didirikan sebagai pusat ibadah dan zikir, bukan sebagai papan pengumuman publik yang bising. Syariat bahkan menganjurkan jemaah yang mendengar teriakan pencarian barang hilang tersebut untuk meresponsnya dengan doa sanksi sosial, yaitu: “Semoga Allah tidak mengembalikan barang itu kepadamu.” Solusi terbaik bagi jemaah yang kehilangan barang adalah berkoordinasi secara senyap dengan takmir atau membuat pengumuman tertulis di luar batas utama masjid.

Larangan yang tidak kalah tegasnya adalah pembatasan aktivitas komersial atau jual beli di dalam area masjid. Ustadz Isa menegaskan bahwa melakukan transaksi, menawarkan dagangan, atau mempromosikan bisnis di dalam masjid adalah hal yang diharamkan atau setidaknya sangat makruh menurut mayoritas ulama. Sama halnya dengan kasus barang hilang, jemaah yang melihat adanya transaksi komersial di dalam masjid disunahkan untuk mendoakan agar bisnis pelaku transaksi tersebut tidak mendapatkan keuntungan. Hal ini bertujuan untuk menutup rapat celah yang dapat mengubah fungsi masjid menjadi layaknya pasar.

Lebih jauh, Ustaz Isa merefleksikan bahwa pudarnya pemahaman akidah dan tauhid yang kokoh dalam dunia pendidikan modern menjadi akar penyebab lahirnya manusia-manusia yang arogan dan miskin akhlak saat ini. Ketika manusia tidak lagi diajarkan untuk mengenal siapa Tuhannya dan apa tujuan hidupnya, mereka cenderung menuhankan akal pikiran serta hawa nafsu sendiri. Akibatnya, esensi kepatuhan terhadap hukum Allah menjadi luntur, bahkan memunculkan keberanian untuk menentang syariat-Nya—sebuah tabiat yang diwarisi dari pembangkangan iblis. Oleh karena itu, penanaman tauhid yang benar sejak dini sangat krusial agar melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki rasa takzim yang tinggi, baik kepada Allah maupun terhadap aturan-aturan di rumah-Nya.

Sebagai penutup, kajian yang disampaikan oleh Ustaz Isa Sholeh Kuddeh ini memberikan pesan moral yang kuat bahwa memuliakan masjid adalah cerminan dari ketakwaan hati seorang hamba. Kebersihan fisik dan ketenangan suasana di dalam masjid harus diusahakan secara kolektif oleh seluruh jemaah. Dengan menjaga rumah Allah dari segala bentuk kekotoran fisik maupun hiruk-pikuk urusan duniawi, kita telah berkontribusi dalam menciptakan ruang ibadah yang nyaman, aman, dan penuh berkah demi tercapainya kekhusyukan salat yang sempurna.

Sumber: Kajian Kitab Shahih At-Targhib Wa At-Tarhib (Pertemuan ke-53) yang disampaikan oleh Ust. Isa Sholeh Kuddeh, M.Pd.I. di Masjid Al-Irsyad  Surabaya Kamis, 14 Mei 2026.

E-Buletin