Lebih dari Sekadar Tempat Sujud: Menghidupkan Sunnah Wewangian dan Adab di Dalam Masjid

Ustadz Isa Sholeh Kuddeh, M.Pd.I
Ustadz Isa Sholeh Kuddeh, M.Pd.I

Bagikan postingan :

Kabamasjid.id, Surabaya – Menjaga kesucian dan keindahan tempat ibadah merupakan manifestasi dari keimanan seorang Muslim. Masjid bukan sekadar bangunan fisik untuk bersujud, melainkan simbol peradaban yang harus dirawat dengan penuh kehormatan dan cinta. Dalam sebuah kajian rutin yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, di Masjid Al-Irsyad, Ustadz Isa Sholeh Kuddeh, M.Pd.I mengupas tuntas kitab Shahih At-Targhib Wa At-Tarhib pertemuan ke-52 yang membahas urgensi menjaga kebersihan serta memberikan wewangian di dalam masjid.

Ustadz Isa Sholeh menekankan bahwa pengelolaan masjid tidak hanya menjadi beban bagi pengurus atau marbot semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh jemaah. Setiap individu yang menginjakkan kaki di masjid memikul amanah untuk memastikan lingkungan tersebut bebas dari kotoran dan bau yang tidak sedap. Kesadaran ini sangat penting agar setiap orang yang datang untuk beribadah dapat merasakan kekhusyukan dan kenyamanan yang maksimal tanpa adanya gangguan visual maupun aroma.

Beliau mengingatkan agar kita tidak meremehkan kotoran sekecil apa pun yang terlihat di area masjid, baik itu potongan kain kecil maupun ranting pohon. Berdasarkan hadis, memungut kotoran yang tampak sepele merupakan amal yang sangat dianjurkan dan memiliki nilai di hadapan Allah SWT. Sikap responsif terhadap kebersihan masjid mencerminkan sejauh mana seorang hamba menghargai “Baitullah” atau rumah Allah yang ada di bumi.

Untuk memperkuat penjelasan tersebut, disampaikan kisah inspiratif tentang seorang wanita bernama Ummu Mihjan yang memiliki kebiasaan menyapu Masjid Nabawi. Ummu Mihjan bukanlah sosok yang memiliki status sosial tinggi di mata masyarakat saat itu, namun dedikasinya terhadap kebersihan masjid membuatnya dikenal oleh Rasulullah ﷺ. Ketika beliau tidak melihat sosoknya selama beberapa hari, Nabi segera mencari keberadaannya untuk mengetahui kondisinya.

Setelah mengetahui bahwa wanita tersebut telah meninggal dunia dan dimakamkan tanpa sepengetahuannya, Rasulullah ﷺ menunjukkan rasa sedih dan kecewa kepada para sahabat. Beliau bertanya mengapa tidak dikabari mengenai kewafatan wanita mulia tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa di mata Nabi, setiap orang yang berkontribusi tulus untuk masjid memiliki kedudukan yang sangat terhormat, tanpa memandang latar belakang sosialnya.

Nabi Muhammad ﷺ kemudian mendatangi kuburan Ummu Mihjan secara khusus untuk mensalatinya kembali sebagai bentuk penghormatan terakhir. Tindakan ini memberikan pelajaran hukum bahwa mensalati jenazah di atas kuburan diperbolehkan bagi mereka yang tertinggal saat prosesi pemakaman. Lebih dari itu, kisah ini menjadi bukti nyata bahwa amal “sepele” seperti membersihkan masjid dapat menarik rahmat dan perhatian langsung dari pemimpin para Nabi.

Selain kebersihan fisik, pemberian wewangian di dalam masjid juga menjadi poin krusial dalam kajian tersebut. Rasulullah ﷺ memerintahkan umatnya untuk membangun masjid di pemukiman-pemukiman dan menghiasinya dengan aroma yang harum. Penggunaan bukhur, dupa, atau pengharum modern saat ini merupakan bagian dari sunnah untuk menciptakan suasana ibadah yang menenangkan bagi siapa saja yang hadir.

Namun, Ustadz Isa Sholeh juga memberikan kritik tajam terhadap fenomena sebagian masyarakat yang justru mencemari masjid dengan bau asap rokok. Beliau menegaskan bahwa sangat tidak etis menjadikan area masjid sebagai tempat merokok, mengingat perintah agama adalah memberikan wangi-wangian, bukan polusi asap. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kezaliman terhadap diri sendiri, keluarga, dan jamaah lain yang sedang berusaha beribadah dengan tenang.

Kajian ini juga menyentuh aspek ekonomi dan prioritas dalam pengeluaran harta seorang Muslim. Beliau menyayangkan jika seseorang mengaku tidak mampu bersedekah atau membiayai sekolah anak, namun sanggup menghabiskan banyak uang untuk membeli rokok. Hal ini merupakan pengingat keras agar setiap mukmin mengevaluasi kembali tujuan pengeluaran hartanya, apakah untuk hal yang sia-sia atau untuk kemaslahatan di jalan Allah.

Dalam konteks adab, diingatkan pula tentang larangan meludah di dalam masjid, terutama ke arah kiblat. Rasulullah ﷺ pernah menunjukkan kemarahan yang sangat besar saat melihat dahak di arah kiblat masjid, hingga wajah beliau memerah. Larangan ini mendidik umat Islam agar selalu menjaga tata krama dan etika yang tinggi saat berada di dalam rumah Tuhan, sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah SWT.

Sisi lain dari pengelolaan masjid yang dibahas adalah larangan untuk mengumumkan barang hilang di dalam area utama ibadah. Hal ini bertujuan agar masjid tetap pada fungsinya sebagai tempat zikir dan salat, bukan beralih fungsi menjadi pusat informasi barang hilang. Dengan menutup pintu-pintu kemudaratan seperti ini, kesucian dan kehormatan masjid sebagai tempat yang sakral akan selalu terjaga dari gangguan aktivitas duniawi yang berlebihan.

Sebagai penutup, Ustadz Isa Sholeh mengajak para jemaah untuk tidak hanya menjadi “penikmat” fasilitas masjid, tetapi juga menjadi penyokong utamanya. Harta yang kita miliki kelak akan dimintai pertanggungjawaban mengenai asal-usulnya dan untuk apa digunakan. Dengan menjaga kebersihan, memberikan wewangian, dan menaati adab-adab masjid, kita sedang menanam investasi akhirat yang akan membawa kemuliaan di sisi Allah dan para malaikat-Nya.

Sumber: Kajian Kitab Shahih At-Targhib Wa At-Tarhib yang disampaikan oleh Ustadz Isa Sholeh Kuddeh, M.Pd.I di Masjid Al-Irsyad pada Kamis, 7 Mei 2026

E-Buletin