Kabarmasjid.id, Surabaya – Menjalankan ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan fisik berpindah dari satu titik ke titik lain, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang mendalam. Memahami filosofi dan sejarah di balik setiap sudut suci di Masjidil Haram akan memberikan kekhusyukan yang berbeda bagi setiap jamaah. Melalui pemahaman fiqh yang tepat, setiap rukun yang dijalankan akan terasa lebih hidup dan bermakna.
Kajian fiqh haji yang mendalam ini disampaikan oleh Ustadz Muhammad Khalid Abri pada hari Minggu, 3 Mei 2026. Acara yang berlangsung secara khidmat ini bertempat di Masjid Taqwa Surabaya dengan membedah kitab Hidayatus Salik. Dalam pemaparannya, beliau mengupas tuntas mengenai tempat-tempat mustajab di sekitar Ka’bah serta keutamaan air Zamzam yang menjadi dambaan setiap umat Muslim.
Salah satu titik yang paling dicari jamaah adalah Multazam, yakni area dinding Ka’bah yang terletak di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Ustadz Khalid menjelaskan bahwa nama Multazam memiliki akar kata yang berarti “menempel”. Hal ini merujuk pada tradisi para sahabat dan Rasulullah yang menempelkan dada serta wajah mereka di sana untuk memohon perlindungan dan ampunan kepada Allah SWT.
Keistimewaan Multazam tidak perlu diragukan lagi karena merupakan tempat di mana doa-doa diijabah. Mengutip pernyataan Ibnu Abbas dan Imam Syafi’i, kajian ini menegaskan bahwa tidak ada hamba yang berdoa di sana kecuali Allah akan mengabulkannya. Namun, beliau juga mengingatkan realitas saat ini di mana kepadatan jamaah membuat aktivitas menempelkan badan menjadi sulit, sehingga niat dan kekhusyukan tetap menjadi yang utama.
Selain Multazam, Hijr Ismail memiliki kedudukan yang sangat istimewa karena statusnya yang secara hukum merupakan bagian dari dalam Ka’bah. Sejarah mencatat bahwa saat kaum Quraisy merenovasi Ka’bah, mereka kekurangan biaya dari harta yang halal, sehingga bangunan Ka’bah diperkecil dan area sisanya dibatasi oleh tembok melingkar yang disebut Hatim.
Bagi jamaah yang ingin merasakan sensasi salat di dalam Ka’bah namun tidak memiliki akses masuk, salat di Hijr Ismail adalah solusinya. Hal ini didasarkan pada hadis ketika Nabi SAW mengajak Aisyah RA untuk salat di dalam Hijr Ismail sebagai pengganti salat di dalam Ka’bah. Dengan demikian, area ini selalu dipenuhi jamaah yang berlomba-lomba mengejar keutamaan salat di “dalam” rumah Allah.
Tak jauh dari situ, terdapat Maqam Ibrahim yang menyimpan sejarah komunikasi antara Nabi SAW dan para sahabatnya. Ustadz Khalid menceritakan bahwa perintah salat di belakang Maqam Ibrahim turun setelah Umar bin Khattab mengusulkannya kepada Rasulullah. Lokasi ini kini menjadi tempat favorit jamaah untuk melaksanakan salat sunah dua rakaat setelah menyelesaikan tujuh putaran tawaf.
Perubahan tata letak di Masjidil Haram juga dibahas, termasuk pergeseran posisi Maqam Ibrahim. Dahulu, batu pijakan Nabi Ibrahim ini menempel langsung pada dinding Ka’bah, namun demi kelancaran arus jamaah yang bertawaf, posisinya digeser sedikit menjauh. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan teknis dalam pengelolaan tempat suci selalu mempertimbangkan kemaslahatan dan keamanan para jamaah.
Beralih ke keajaiban air Zamzam, kajian ini mengingatkan kembali bahwa sumber air ini adalah mukjizat yang dimunculkan melalui perantara Malaikat Jibril untuk Nabi Ismail AS. Zamzam bukan sekadar penghilang dahaga, melainkan “makanan” yang mengenyangkan dan obat bagi berbagai macam penyakit. Keajaibannya telah terbukti sejak zaman dahulu kala di tengah gersangnya lembah Makkah.
Ustadz Khalid menekankan pentingnya adab saat meminum air Zamzam, yakni menghadap kiblat dan diiringi dengan doa yang tulus. Beliau mencontohkan doa Ibnu Abbas yang memohon ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan kesembuhan dari segala penyakit. Keutamaan Zamzam bersifat sangat personal karena Allah akan memberikan manfaat sesuai dengan apa yang diniatkan oleh peminumnya.

Kajian ini juga menyentuh sisi sejarah mengenai amanah pemegang kunci Ka’bah yang hingga kini masih dipegang oleh Bani Syaibah. Sejak peristiwa Fathu Makkah, Rasulullah SAW telah menetapkan bahwa kunci rumah suci tersebut tidak boleh diambil dari mereka kecuali oleh orang yang zalim. Hal ini merupakan bentuk penghormatan Islam terhadap tradisi dan amanah yang telah berjalan turun-temurun.
Sebagai penutup, pemahaman mengenai manasik dan fadilah tempat-tempat suci diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah jamaah. Dengan mengetahui sejarah dan keutamaan setiap sudut Makkah, seorang jamaah tidak hanya sekadar datang dan pergi, namun pulang dengan membawa pengalaman spiritual yang transformatif dan pemahaman iman yang lebih kokoh.
Sumber: kajian fiqh haji yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Khalid Abri di Masjid Taqwa Surabaya pada Minggu, 3 Mei 2026.