DMI Kota Surabaya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus pada Kemandirian dan Legalitas Masjid

Pelantikan Dewan Masjid Indonesia Surabaya periode 2026-2031 resmi digelar di Masjid Nuruzzaman Unair. Kepengurusan baru dihiasi jajaran guru besar dan tokoh lintas ormas.
Pelantikan Dewan Masjid Indonesia Surabaya periode 2026-2031 resmi digelar di Masjid Nuruzzaman Unair. Kepengurusan baru dihiasi jajaran guru besar dan tokoh lintas ormas.

Bagikan postingan :

Kepengurusan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya periode 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Minggu malam 19 April 2026. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Lantai 3 Masjid Nuruzzaman, Kompleks Universitas Airlangga Surabaya ini, menandai dimulainya masa pengabdian jajaran pengurus di bawah kepemimpinan Dr. H. Arif Afandi, M.Si. Ratusan perwakilan Takmir Masjid se-Surabaya turut hadir menyaksikan momentum strategis bagi pemberdayaan umat tersebut.

Kepengurusan DMI Surabaya periode ini diisi oleh deretan tokoh lintas sektor yang sangat kompeten. Di jajaran Dewan Mutasyar, tampak nama Prof. Dr. Mohammad Nasih, mantan Rektor Unair, bersanding dengan H. Imam Syafi’i, SH, MH, anggota DPRD Surabaya. Sementara di Dewan Pakar, terdapat nama KH Roni Sya’roni dan pakar komunikasi politik Suko Widodo, serta Prof. Imron Mawardi yang memperkuat Badan Ekonomi Syariah guna mendorong kemandirian finansial masjid.

Kehadiran Dr. Abdulloh Machin, dr., Sp.N(K), Wakil Dekan 2 Fakultas Kedokteran Unair, di jajaran Dewan Pakar menjadi sorotan strategis. Keterlibatan pakar neurologi ini membawa dimensi baru bagi DMI Surabaya, khususnya dalam mengintegrasikan konsep masjid sebagai pusat kesehatan jamaah. Hal ini memungkinkan pengembangan program preventif penyakit saraf berbasis komunitas masjid serta penguatan sanitasi rumah ibadah yang memenuhi standar medis modern.

Dr. H. Arif Afandi, M.Si. secara resmi kembali memimpin Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Surabaya setelah dilantik oleh Ketua PW DMI Jawa Timur, Dr. KH Sudjak, M.Ag. Dalam pidatonya, Arif menegaskan visi DMI yang spesifik, yakni berfokus pada tata kelola manajerial, pembangunan fisik, serta pemberdayaan ekonomi tempat ibadah. Ia berkomitmen untuk membina lebih dari 1.500 masjid di Surabaya agar bertransformasi menjadi pusat kesejahteraan umat dan memperkuat Ukhuwah Islamiyah, tanpa mencampuri ranah organisasi keagamaan lainnya.

(Ketua PD DMI Kota Surabaya, Dr. H. Arif Afandi, M.Si. )

“Dewan Masjid tidak mengurusi masalah ibadahnya, karena urusan itu sudah menjadi domain NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, LDII, dan ormas lainnya. Namun, yang diurusi Dewan Masjid adalah membina masjid agar mampu mandiri secara ekonomi dan memiliki legalitas yang sah sebagai tempat ibadah, baik dari sisi manajemen ekonomi syariah maupun aspek kehalalan lokasinya,” tegas Arif Afandi dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua PW DMI Jawa Timur, Dr. KH Sudjak, M.Ag., dalam arahannya mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara program daerah dengan mandat DMI Pusat. Salah satu program prioritas yang harus segera dijalankan adalah pendampingan intensif bagi takmir masjid terkait manajemen kepengurusan serta perjuangan legalitas lahan. Hal ini dianggap krusial karena masih banyaknya aset rumah ibadah yang belum memiliki payung hukum yang kuat.

(Ketua PW DMI Jawa Timur, Dr. KH Sudjak, M.Ag.)

“Dari sekitar 52.700 lebih masjid di Jawa Timur, masih ada ratusan masjid yang menghadapi permasalahan legalitas tanah wakaf. Di sinilah peran penting Dewan Masjid untuk hadir mendampingi agar masjid-masjid tersebut mendapatkan surat legalitas yang jelas, sehingga statusnya halal secara hukum dan dapat digunakan untuk beribadah tanpa bayang-bayang sengketa atau permasalahan di masa depan,” ujar KH Sujdak menutup pesan pelantikannya. (amc)

E-Buletin