Menjadikan Masjid Pilar Kesejahteraan: Sinergi PD DMI dan DPRD Kota Surabaya

Audiensi PD DMI Kota Surabaya dengan Pimpinan DPRD Kota Surabaya
Audiensi PD DMI Kota Surabaya dengan Pimpinan DPRD Kota Surabaya

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Surabaya melakukan kunjungan resmi ke Kantor DPRD Kota Surabaya guna memperkuat koordinasi antarlembaga. Pertemuan strategis ini dimaksudkan untuk menyelaraskan visi besar dalam mengelola potensi masjid sebagai pusat peradaban dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pahlawan.

Kedatangan rombongan PD DMI tersebut diterima langsung oleh dua pimpinan dewan di ruang kerja mereka. Kehadiran para tokoh agama ini disambut hangat oleh Wakil Ketua II DPRD Surabaya, Hj. Laila Mufidah, S.Ag dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Wakil Ketua III DPRD Surabaya, Arif Fatony, S.H. dari Fraksi Partai Golkar.

Delegasi PD DMI Kota Surabaya tampil dengan formasi lengkap dalam audiensi ini. Hadir di antaranya Nurhasan (Wakil Ketua), Gus Miftah Jauhari (Wakil Ketua), Romdlon (Wakil Sekretaris), Muklis Firdaus (Wakil Sekretaris), M. Jamil (Bendahara), serta perwakilan tingkat kecamatan yakni Ali Sodikin (PC Semampir) dan M. Farhan (PC Sukolilo).

Inti dari pertemuan tersebut adalah keinginan besar PD DMI Kota Surabaya untuk bisa bersinergi lebih erat dengan legislatif dalam berbagai program kemaslahatan umat. DMI menekankan bahwa masjid memiliki peran vital yang melampaui sekadar tempat ibadah, yakni sebagai wadah pemberdayaan sosial dan ekonomi warga.

Wakil Ketua PD DMI Surabaya, Gus Miftah Jauhari, menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat banyak program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang memiliki irisan kuat dengan agenda kerja DMI. Ia berharap DPRD dapat mengawal sinkronisasi ini agar setiap kebijakan pemerintah dapat terimplementasi dengan baik di akar rumput melalui jaringan masjid.

Fokus utama yang diusulkan adalah penguatan sumber daya manusia yang mengelola masjid sehari-hari. Gus Miftah menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap kesejahteraan dan kapasitas para pengurus. “Program kami sangat sinkron dengan Pemkot, terutama pada pemberdayaan Takmir, Marbot, hingga pengembangan potensi Remaja Masjid,” ungkapnya.

Merespons paparan tersebut, pihak DPRD Surabaya memberikan sinyal positif atas inisiatif kolaborasi yang diajukan oleh pengurus DMI. Pihak dewan menilai kehadiran DMI merupakan langkah proaktif dalam menjemput bola kebijakan agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat berbasis komunitas masjid.

Wakil Ketua III DPRD Surabaya, Arif Fatony, menegaskan bahwa lembaga legislatif senantiasa terbuka untuk menjalin kerja sama demi kepentingan publik. “DPRD menyambut baik hal ini sebagai pintu masuk untuk sinergi. Memang ada banyak hal yang perlu disinergikan antara PD DMI dengan DPRD Kota Surabaya ke depannya,” kata Fatony.

Selain masalah pemberdayaan, isu krusial yang turut dibahas adalah mengenai perlindungan aset masjid melalui kepastian administrasi. Pimpinan dewan menyoroti masih adanya beberapa tempat ibadah yang memerlukan bantuan dalam proses formalisasi agar eksistensinya tetap terjaga secara hukum bagi generasi mendatang.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Surabaya, Hj. Laila Mufidah, memberikan pandangan mendalam mengenai status hukum tempat ibadah. “Masjid di Surabaya harus memiliki legalitas yayasan, termasuk status tanah yang jelas. Ini demi kepastian hukum, keberlangsungan masjid, serta kenyamanan jamaah dalam beribadah,” tuturnya dalam pertemuan tersebut.

(Suasana Audiensi PD DMI Kota Surabaya dengan Pimpinan DPRD Kota Surabaya)

Pertemuan yang berlangsung produktif ini ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti poin-poin diskusi ke dalam skema kerja sama yang lebih teknis. PD DMI Kota Surabaya dan DPRD berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif guna memastikan masjid-masjid di Surabaya menjadi pilar utama dalam membangun kemaslahatan umat.

E-Buletin