Kabarmasjid.id, Surabaya – Al-Qur’an bukan sekadar kitab suci yang dibaca, melainkan sebuah mukjizat yang membawa peradaban besar bagi umat manusia. Proses transformasinya dari wahyu yang diterima Nabi Muhammad SAW hingga menjadi mushaf yang kita pegang hari ini menyimpan sejarah panjang yang penuh dengan ketelitian dan pengabdian para ulama. Memahami sejarah ini menjadi penting agar setiap Muslim semakin mencintai dan menghargai setiap huruf yang mereka baca dalam kitab suci tersebut.
Kajian mendalam mengenai sejarah ini disampaikan oleh Ustadz H. Mulyani Taufiq, M.HI dalam kegiatan Kajian Ahad Subuh yang berlangsung pada Minggu, 5 April 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Masjid Al Falah Surabaya dan disiarkan secara luas melalui kanal media resmi masjid. Dalam pemaparannya, beliau mengupas tuntas babak kedua dari tema “Peradaban Al-Qur’an dari Wahyu hingga Mushaf”.
Pada awal penyampaiannya, Ustadz Mulyani mendefinisikan Al-Qur’an sebagai firman Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril untuk seluruh umat manusia. Beliau menekankan bahwa Al-Qur’an memiliki dimensi qadim atau terdahulu, di mana pada mulanya wahyu tersebut belum berupa suara maupun huruf yang bisa ditangkap indra manusia. Namun, ketika telah disampaikan kepada umat, ia menjadi kalimatullah yang setiap hurufnya bernilai ibadah bagi siapa saja yang membacanya.
Sejarah mencatat bahwa pada masa awal Islam, Al-Qur’an dijaga melalui hafalan para sahabat yang luar biasa kuatnya. Meskipun beberapa sahabat seperti Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Fatimah telah mencatat wahyu tersebut pada berbagai media, namun pengumpulan secara masif baru terjadi setelah wafatnya Rasulullah. Sayyidina Ali sendiri dikabarkan memiliki mushaf lengkap yang disusun berdasarkan urutan turunnya ayat, meskipun akhirnya seluruh naskah disatukan menjadi satu standar pada masa kepemimpinan selanjutnya.
Langkah besar dalam sejarah peradaban Islam terjadi pada masa Khalifah Utsman bin Affan, yang atas ide dari Umar bin Khattab, memutuskan untuk membukukan Al-Qur’an secara resmi. Proyek besar ini melahirkan apa yang kita kenal sekarang sebagai Mushaf Utsmani. Langkah ini diambil untuk menjaga persatuan umat dan menghindari perselisihan cara baca di berbagai wilayah Islam yang semakin luas. Mushaf asli dari zaman ini bahkan masih bisa ditemukan jejaknya di museum-museum besar dunia, seperti Topkapi di Turki.
Tantangan muncul ketika umat Islam yang bukan berasal dari bangsa Arab (ajam) mulai kesulitan membaca mushaf yang saat itu masih “gundul” atau tanpa tanda baca. Pada tahun 65-69 Hijriah, Abul Aswad Ad-Du’ali muncul sebagai tokoh yang memberikan tanda titik pada huruf-huruf Al-Qur’an. Langkah ini dilakukan atas perintah Gubernur Basrah untuk memastikan bahwa umat tidak salah dalam melafalkan setiap kata yang berakibat fatal pada maknanya.
Penyempurnaan tulisan terus berlanjut hingga abad kedua Hijriah. Sosok ulama besar Khalil bin Ahmad Al-Farahidi kemudian memperkenalkan sistem harakat seperti fathah, kasrah, dan dhammah yang kita gunakan hingga saat ini. Al-Farahidi bukan hanya jenius dalam tata bahasa, tetapi juga merupakan peletak dasar ilmu Arudh atau pola syiir Arab. Dengan adanya harakat, Al-Qur’an menjadi lebih mudah dipelajari oleh siapa pun di seluruh belahan dunia tanpa khawatir salah ucap.
Selain aspek tulisan, kajian ini juga menyoroti aspek keindahan dalam melantunkan Al-Qur’an melalui ilmu Tajwid dan Tilawah. Ilmu Tajwid sendiri baru dibukukan secara formal oleh Abu Muzahim Al-Haqqani melalui karya syiir yang legendaris. Sementara itu, dalam dunia seni suara Al-Qur’an, dikenal tujuh irama standar yang diakui secara internasional, seperti Bayati, Hijaz, Shaba, Rast, Jiharkah, Sika, dan Nahawand yang memberikan kekhusyukan tersendiri bagi pendengarnya.
Menariknya, Al-Qur’an tidak hanya memiliki satu metode bacaan, melainkan tujuh metode yang sah dan mutawatir, yang dikenal sebagai Qira’ah Sab’ah. Ustadz Mulyani menjelaskan bahwa perbedaan bacaan ini berasal dari sanad yang menyambung langsung hingga ke Rasulullah. Oleh karena itu, jika terdapat perbedaan sedikit dalam pelafalan di berbagai negara, hal tersebut bukanlah sebuah kesalahan, melainkan kekayaan literasi yang memang diwariskan dalam tradisi Islam.
Dalam hal estetika tulisan, Al-Qur’an juga melahirkan seni kaligrafi atau khat yang beragam. Terdapat tujuh jenis khat utama, mulai dari Naskhi yang paling umum digunakan dalam mushaf cetakan Indonesia dan Madinah, hingga jenis lain seperti Kufi, Diwani, dan Farisi. Keragaman ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya menjadi pedoman hukum, tetapi juga menjadi pusat inspirasi seni dan kebudayaan bagi peradaban Muslim selama berabad-abad.
Ustadz Mulyani juga sempat menyinggung tentang mukjizat hafalan Al-Qur’an yang tidak dimiliki oleh kitab suci mana pun. Beliau mencontohkan negara Mauritania (Singkit) sebagai wilayah dengan tradisi hafalan yang luar biasa, di mana anak usia tujuh tahun yang belum hafal Al-Qur’an dianggap sebagai aib. Hal ini membuktikan janji Allah bahwa Al-Qur’an akan selalu terjaga melalui dada-dada para penghafalnya, meskipun mereka berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas.

Kajian ditutup dengan pesan kuat mengenai pentingnya rasa bangga bagi umat Islam terhadap kitab sucinya. Al-Qur’an adalah kitab yang paling banyak dikaji, dicetak, dan diterjemahkan di seluruh dunia. Dengan memahami sejarah panjang dari wahyu hingga menjadi mushaf yang rapi, diharapkan umat Islam tidak hanya menjadikan Al-Qur’an sebagai pajangan, tetapi benar-benar menjadikannya sebagai imam dan penuntun dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari.
Sumber: Kajian Ahad Subuh di Masjid Al Falah Surabaya oleh Ustadz H. Mulyani Taufiq, M.HI. Kajian ini merupakan bagian kedua dari seri bertajuk “Peradaban Al-Quran dari Wahyu hingga Mushaf”.