Jangan Sampai Perbedaan Syiar Islam Jadi ‘Catatan’ Negatif bagi Dunia Luar

KH. Achmad Marzuki Mustamar
KH. Achmad Marzuki Mustamar

Bagikan postingan :

Kabarmasjid.id, Surabaya  – Memasuki bulan suci Ramadan, umat Islam seringkali dihadapkan pada berbagai dinamika, mulai dari perbedaan penentuan tanggal hingga variasi dalam pelaksanaan ibadah tarawih. Menanggapi fenomena ini, KH. Achmad Marzuki Mustamar menyampaikan pesan-pesan menyejukkan yang menekankan pada pentingnya persatuan umat dan sikap dewasa dalam beragama. Kajian rutin Rabu Bada Shubuh ini dilaksanakan pada 18 Februari 2026 di Masjid Agung Jami Malang, Jawa Timur.

Pada awal penyampaiannya, Kiai Marzuki menyoroti isu klasik mengenai perbedaan metode hisab dan rukyat. Beliau menjelaskan secara detail teknis kriteria imkanur rukyah yang biasanya mensyaratkan ketinggian hilal sekitar 2 hingga 3 derajat. Menurut beliau, pemahaman teknis ini penting agar masyarakat tidak bingung ketika melihat perbedaan hasil perhitungan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya di Nusantara yang sangat luas.

Lebih lanjut, beliau mengimbau agar dalam urusan ibadah yang bersifat syiar atau massal, seperti shalat tarawih di masjid dan shalat Ied, masyarakat hendaknya mengikuti keputusan resmi pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga marwah umat Islam di mata dunia agar tidak terlihat tercerai-berai. Beliau menekankan bahwa ketaatan kepada pemimpin dalam hal kemaslahatan umum adalah bagian dari kedewasaan bernegara dan beragama.

Kiai Marzuki juga memberikan solusi bagi individu yang memiliki keyakinan berbeda mengenai awal tanggal. Beliau menyarankan agar keyakinan pribadi tersebut dijalankan secara diam-diam tanpa harus melakukan aksi yang mencolok atau melawan arus utama di masyarakat. Dengan cara ini, hak pribadi untuk menjalankan keyakinan tetap terjaga, namun kedamaian dan harmoni di tengah masyarakat tidak terganggu.

Salah satu poin menarik dalam kajian tersebut adalah tanggapan beliau mengenai fenomena “tarawih kilat” yang sering viral di media sosial. Kiai Marzuki menjelaskan bahwa jika menggunakan standar Mazhab Syafi’i yang mewajibkan tuma’ninah dan bacaan Fatihah yang sempurna bagi makmum, maka salat yang terlalu cepat sulit dianggap sah. Namun, beliau mengajak jemaah untuk tidak terburu-buru menghakimi atau membid’ahkan praktik tersebut.

Beliau justru menunjukkan sikap husnudon atau berprasangka baik dengan menyebutkan kemungkinan praktisi tarawih cepat tersebut menggunakan rujukan Mazhab Hanafi. Dalam Mazhab Hanafi, terdapat beberapa kelonggaran dalam rukun salat yang memungkinkan durasi menjadi lebih singkat. Sikap saling menghargai antar-mazhab inilah yang menurut beliau harus dikedepankan agar sesama muslim tidak saling menyerang.

Terkait teknis ibadah puasa, Kiai Marzuki mengingatkan jemaah untuk berhati-hati dengan waktu berbuka dan subuh. Beliau menjelaskan bahwa jadwal azan di televisi seringkali merujuk pada waktu di ibu kota provinsi seperti Surabaya, padahal terdapat selisih waktu beberapa menit untuk daerah lain seperti Ngawi atau Pacitan. Ketidaktelitian dalam hal waktu ini bisa berisiko membatalkan puasa jika seseorang berbuka sebelum waktunya tiba.

Selain itu, beliau menyinggung soal perbedaan ketinggian tempat yang memengaruhi waktu magrib. Beliau memberikan contoh bahwa orang yang berada di ketinggian, seperti pendaki gunung atau mereka yang berada di gedung pencakar langit, masih bisa melihat matahari lebih lama dibandingkan mereka yang di bawah. Oleh karena itu, perhitungan waktu salat dan berbuka harus benar-benar disesuaikan dengan posisi geografis masing-masing secara akurat.

Kiai Marzuki juga memberikan tips penting terkait niat puasa. Beliau menganjurkan jemaah untuk melakukan niat puasa setiap malam sesuai Mazhab Syafi’i, namun sekaligus melakukan niat puasa untuk satu bulan penuh di malam pertama Ramadan mengikuti Mazhab Maliki. Langkah ini merupakan bentuk antisipasi atau “jaga-jaga” jika di tengah bulan seseorang lupa berniat pada malam harinya, sehingga puasanya tetap dianggap sah.

Beliau juga sempat membahas adanya kelompok yang mencoba memundurkan waktu subuh hingga 20 menit dari jadwal resmi. Kiai Marzuki menegaskan bahwa jadwal waktu salat yang dikeluarkan pemerintah dan organisasi besar di Indonesia sebenarnya sudah sejalan dengan standar internasional yang berlaku di Makkah dan Madinah. Beliau meminta jemaah tidak perlu ragu dengan jadwal yang sudah ada selama ini.

Di sela-sela kajian, beliau menyelipkan pesan tentang pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di lingkungan sekitar. Beliau menceritakan bagaimana kedewasaan warga di Malang dalam menyikapi perbedaan, baik antar-organisasi Islam maupun dengan penganut agama lain, telah menjadi fondasi sosial yang kuat. Hal-hal sederhana seperti urunan kematian tanpa memandang latar belakang organisasi adalah contoh nyata moderasi beragama.

Sebagai penutup, KH. Marzuki Mustamar mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Ramadan dengan hati yang bersih dan semangat untuk menyempurnakan ibadah. Beliau menekankan agar umat Islam tidak hanya fokus pada ritual lahiriah, tetapi juga menjaga akhlak dan lisan agar puasa yang dijalankan membawa berkah yang sempurna. Kajian pun diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan bangsa Indonesia di bulan suci mendatang.

Sumber: Kajian Rutin Rabu Bada Shubuh di Masjid Agung Jami Malang bersama KH. Achmad Marzuki Mustamar.

E-Buletin