Memaknai Relasi Malaikat dan Al-Qur’an: Pelajaran dari Surah Al-Baqarah

KH. DR. Faris Khoirul Anam, Lc, M.Hi.
KH. DR. Faris Khoirul Anam, Lc, M.Hi.

Bagikan postingan :

KabarMasjid.id, Surabaya – Memahami Al-Qur’an bukan sekadar membaca rangkaian hurufnya, melainkan menyelami ruang lingkup sejarah dan hukum yang terkandung di dalamnya. Salah satu fragmen menarik dalam Al-Qur’an adalah bagaimana Allah membela para malaikat-Nya dari stigma negatif manusia. Melalui kajian tafsir yang mendalam, kita diajak untuk melihat kembali bagaimana posisi kita sebagai hamba dalam memperlakukan kalam Ilahi tersebut di tengah hiruk-pikuk dunia modern.

Kajian rutin Sabtu Ba’da Maghrib yang berlangsung pada 25 Januari 2026 di Masjid Agung Jami Kota Malang menghadirkan KH. DR. Faris Khoirul Anam, Lc, M.Hi. Dalam kesempatan tersebut, beliau membedah tafsir Surah Al-Baqarah ayat 97-98 yang secara khusus membahas tentang pembelaan Allah terhadap Malaikat Jibril. Kiai Faris menjelaskan bahwa ayat ini bukan sekadar informasi sejarah, melainkan teguran keras bagi siapa saja yang mencoba membeda-bedakan otoritas utusan Allah.

Dalam paparannya, Kiai Faris menjelaskan sababun nuzul atau latar belakang turunnya ayat ini yang bermula dari dialog antara Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi. Kaum Yahudi bertanya mengenai sosok malaikat yang membawa wahyu kepada Nabi. Ketika Nabi menjawab bahwa Jibril-lah yang mendampinginya, mereka menolak dan menyatakan Jibril sebagai musuh. Alasannya, Jibril dianggap sebagai pembawa pesan peperangan dan azab yang memberatkan bagi mereka.

Kiai Faris menekankan betapa kelirunya logika kaum Yahudi saat itu yang hanya mau menerima Malaikat Mikail karena dianggap membawa rahmat dan hujan. Padahal, baik Jibril maupun Mikail adalah tentara Allah yang bergerak murni atas mandat Tuhan, bukan atas kehendak pribadi. Menolak satu malaikat sama saja dengan menolak Allah yang mengutusnya. Hal ini menjadi cermin bagi kita agar tidak memilih-milih syariat hanya berdasarkan suka atau tidak suka secara personal.

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan tiga fungsi utama Al-Qur’an yang termaktub dalam ayat 97, yakni sebagai musaddiq, huda, dan busyra. Al-Qur’an hadir untuk membenarkan kitab-kitab sebelumnya, menjadi petunjuk jalan yang lurus, serta membawa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman. Ketiga fungsi ini harus dirasakan oleh setiap muslim agar Al-Qur’an benar-benar menjadi kompas dalam setiap langkah kehidupan mereka.

Kiai Faris juga menggarisbawahi bahwa seorang mukmin memiliki tiga kewajiban utama terhadap Al-Qur’an. Pertama adalah hifzul alfadz atau menjaga lafaznya dengan belajar membaca sesuai kaidah tajwid. Beliau mengingatkan bahwa usaha untuk terus memperbaiki bacaan, meskipun di usia yang tidak lagi muda, adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap kalam Allah yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja.

Kewajiban kedua adalah hifzul ma’ani, yaitu menjaga dan mendalami makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. Beliau mengajak jemaah untuk tidak malas menghadiri majelis ilmu atau membaca literatur tafsir. Di era digital ini, akses terhadap ilmu sangat terbuka luas, namun hal itu justru menjadi tantangan apakah kita lebih banyak menghabiskan waktu dengan layar gawai untuk hal sia-sia atau untuk mendalami isi Al-Qur’an.

Ketiga adalah hifzul ahkam, yakni menjaga dan mengamalkan hukum-hukum Al-Qur’an dalam realitas kehidupan. Kiai Faris memberikan ilustrasi menarik mengenai hubungan antara Al-Qur’an, hadis, dan fikih. Jika Al-Qur’an adalah pohonnya, maka fikih adalah buah matang yang siap dikonsumsi. Beliau mengingatkan bahwa kita membutuhkan bimbingan ulama untuk mempraktikkan isi Al-Qur’an agar tidak salah dalam memahami syariat yang kompleks.

Salah satu poin yang menyentuh dalam kajian ini adalah motivasi bagi umat yang merasa sulit belajar Al-Qur’an. Beliau mengutip riwayat bahwa orang yang terus berusaha belajar meski merasa kesulitan dan tidak kunjung mahir, tetap akan dikumpulkan bersama para ahli Al-Qur’an di hari kiamat. Syarat utamanya adalah tidak boleh “mutung” atau putus asa dalam proses belajar tersebut, karena Allah melihat proses dan kesungguhan hati hamba-Nya.

Beliau juga mengingatkan tentang ancaman Al-Qur’an menjadi saksi yang memberatkan (alaika) di pengadilan akhirat jika kita mengabaikannya. Istilah mahjur atau meninggalkan Al-Qur’an menjadi peringatan keras. Sangat ironis jika lemari kita penuh dengan mushaf yang berdebu karena jarang disentuh, sementara tangan kita tidak pernah lepas dari ponsel setiap harinya. Peringatan ini mengajak jemaah untuk menyeimbangkan durasi antara aktivitas duniawi dan interaksi dengan Al-Qur’an.

Kiai Faris mengakhiri kajian dengan memberikan perspektif tentang surga sebagai ziadatun nikmah. Di sana, aktivitas makan dan minum bukan lagi karena rasa lapar, melainkan tambahan kenikmatan dari Allah. Beliau mendoakan agar seluruh jemaah yang hadir senantiasa diberikan kekuatan untuk istiqamah di jalan ilmu sehingga layak mendapatkan syafaat Al-Qur’an dan dipertemukan dengan para kekasih Allah di akhirat kelak.

Sumber: Kajian Rutin Sabtu Ba’da Maghrib di Masjid Agung Jami Malang oleh KH. DR. Faris Khoirul Anam, Lc, M.Hi. yang membahas Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 97-98

E-Buletin