Geliat Ekonomi dari Masjid: Inilah Peluang Bisnis Potensial bagi Jemaah di Tahun 2026

Ari Prabowo, (praktisi yang konsen pada pengembangan kewirausahaan berbasis masjid)
Ari Prabowo, (praktisi yang konsen pada pengembangan kewirausahaan berbasis masjid)

Bagikan postingan :

KabarMasjid.id, Surabaya – Di tengah pesatnya disrupsi digital, peran masjid kini mulai bertransformasi tidak sekadar sebagai tempat ibadah ritual, namun juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi. Fenomena ini membawa angin segar bagi kebangkitan ekonomi umat yang berbasis pada nilai-nilai sosial dan spiritual. Melalui pendekatan yang tepat, jemaah masjid memiliki potensi besar untuk mencapai kemandirian finansial sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

Kajian bertajuk “Masjid Preneur: Sosiopreneur Jamaah Masjid dan Kemandirian Ekonomi Umat di Era Digital” ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat Masjid Roudhotul Musyawarah Kemayoran, Jalan Indrapura No. 2, Surabaya. Hadir sebagai narasumber adalah Ari Prabowo, seorang praktisi yang konsen pada pengembangan kewirausahaan berbasis masjid. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa era digital menuntut jemaah untuk lebih kreatif dalam memakmurkan masjid melalui jalur kemandirian ekonomi.

Konsep utama yang diusung adalah sociopreneurship, sebuah model bisnis yang tidak hanya mengejar profit semata, tetapi juga menitikberatkan pada manfaat sosial. Dengan program Masjid Preneur, hasil usaha yang dikelola jemaah dapat dikembalikan untuk mendanai operasional masjid dan membantu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Hal ini diharapkan mampu mengubah paradigma bahwa masjid bisa menjadi inkubator bisnis bagi umat muslim secara luas.

Narasumber menjelaskan bahwa masjid memiliki peluang untuk mengelola berbagai unit usaha, mulai dari koperasi hingga toko kelontong digital. Investasi yang diarahkan kepada jemaah pun sangat beragam, baik yang bersifat produktif di sektor riil maupun investasi pada platform digital yang telah terdaftar resmi di OJK dan Bank Indonesia. Kemandirian ini menjadi tolak ukur keberhasilan masjid dalam meningkatkan taraf hidup entitas di dalamnya.

Dalam kajian tersebut, dipaparkan beberapa sektor bisnis potensial yang bisa segera dieksekusi oleh jemaah. Di bidang kuliner, tren makanan sehat siap saji dan katering diet menjadi peluang besar pascapandemi. Selain itu, sektor agribisnis seperti budidaya hidroponik dan ternak ayam petelur di lingkungan rumah dianggap sangat menjanjikan karena mampu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat sekitar secara harian.

Sektor fashion dan teknologi juga tidak luput dari pembahasan sebagai ladang usaha masa depan. Pengolahan pakaian daur ulang atau penyediaan pakaian ukuran khusus menjadi ceruk pasar yang unik di bidang fashion. Sementara itu, bagi generasi milenial, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) disarankan untuk dipelajari guna menciptakan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pasar saat ini.

Ari Prabowo menegaskan bahwa seorang entrepreneur harus memiliki kemampuan mengidentifikasi peluang pasar dengan jeli. Sebelum memulai, pelaku usaha harus menentukan model bisnis yang tepat, apakah akan bergerak di retail, franchise, atau mungkin sebagai dropshipper. Rencana bisnis yang matang, termasuk visi, misi, dan proyeksi keuangan, menjadi pondasi agar usaha tidak berhenti di tengah jalan hanya karena kekurangan arah.

Salah satu instrumen penting yang dibahas dalam kajian ini adalah analisis SWOT untuk mengukur kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bisnis. Dengan memetakan faktor internal dan eksternal, jemaah bisa lebih waspada terhadap tantangan seperti keterbatasan modal atau persaingan harga dengan kompetitor. Analisis ini membantu pelaku usaha untuk tetap fokus pada keunggulan produk yang mereka miliki.

Aspek legalitas juga menjadi poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan tersebut. Para pelaku usaha masjid diingatkan untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legal standing usaha mereka. Di era sekarang, pengurusan NIB sudah dipermudah oleh pemerintah dan berlaku seumur hidup, sehingga pelaku usaha memiliki keamanan hukum dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Untuk mempertajam strategi, narasumber memperkenalkan penggunaan Business Model Canvas (BMC) yang terdiri dari sembilan elemen penting. Elemen-elemen tersebut meliputi segmen pelanggan, proposisi nilai, hingga kemitraan kunci. Dengan memahami siapa target pasarnya secara spesifik—misalnya mahasiswa atau pekerja kantoran—pelaku usaha dapat menentukan saluran pemasaran yang paling efektif, seperti melalui media sosial TikTok atau Instagram.

Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan ekonomi di era digital karena tidak ada satu pun entitas yang mampu berdiri sendiri. Masjid diharapkan mampu membangun ekosistem yang melibatkan lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan perusahaan swasta. Melalui jejaring yang kuat, jemaah tidak hanya berkompetisi di tingkat lokal, tetapi juga memiliki peluang untuk menjangkau pasar internasional melalui inovasi yang berdaya saing tinggi.

Sebagai penutup kajian, ditekankan bahwa kemandirian ekonomi umat tidak akan lahir dari diam, melainkan dari keberanian untuk mencoba dan berinovasi. Segala rencana besar tidak akan berarti tanpa adanya eksekusi nyata dan konsistensi dalam berkomitmen. Dengan semangat Masjid Preneur, diharapkan masjid-masjid di Indonesia, khususnya di Surabaya, dapat menjadi pelopor kebangkitan ekonomi yang kolaboratif dan amanah.

Sumber: Kajian MASJID PRENEUR: Sosiopreneur Jamaah Masjid dan Kemandirian Ekonomi Umat di Era Digital” di Masjid Kemayoran Surabaya bersama Ari Prabowo

E-Buletin