KabarMasjid.id, Malang – Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang sering kali membuat lelah secara spiritual, banyak orang mendambakan ketenangan dengan cara menarik diri dari keramaian. Namun, Islam memiliki aturan main yang sangat bijak mengenai kapan seseorang diperbolehkan menyendiri dan kapan ia harus tetap berdiri di tengah masyarakat. Kajian rutin ini mengupas tuntas bagaimana seorang muslim seharusnya memposisikan diri antara pengabdian kepada Tuhan dan tanggung jawab sosial.
Kajian rutin Jumat Bada Maghrib ini diselenggarakan secara langsung di Masjid Agung Jami Malang pada tanggal 27 Desember 2025. Menghadirkan narasumber utama, Ustadz Dr. H. Nurul Yaqin, M.Pdi., pembahasan malam itu menitikberatkan pada konsep uzlah atau tindakan menyendiri demi fokus beribadah kepada Allah SWT.
Ustadz Nurul Yaqin mengawali penjelasan dengan menegaskan bahwa uzlah tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa pertimbangan yang matang. Salah satu syarat utama bagi seseorang yang ingin menyendiri adalah harus sudah memiliki kemapanan dalam ilmu agama. Selama seseorang masih membutuhkan bimbingan dan banyak hal yang belum diketahui tentang agamanya, maka ia wajib tetap berada di lingkungan pendidikan dan berguru kepada para ulama.
Selain aspek keilmuan, syarat penting lainnya adalah sudah tidak adanya tanggungan duniawi yang mendesak. Seseorang yang ingin fokus beruzlah hendaknya sudah menyelesaikan tanggung jawab nafkah, seperti anak-anak yang sudah mandiri dan berkeluarga. Hal ini penting agar aktivitas spiritual tersebut tidak justru menyebabkan terlantarnya kewajiban utama dalam rumah tangga.
Ustadz juga memberikan penekanan khusus mengenai perkara hutang piutang sebelum seseorang memutuskan untuk menarik diri dari pergaulan. Hutang adalah hak sesama manusia (haqqul adami) yang tidak bisa gugur hanya dengan sekadar beristigfar kepada Allah. Seseorang harus melunasi kewajibannya terlebih dahulu agar perjalanan spiritualnya tidak terhambat oleh beban tanggung jawab yang belum tuntas di mata manusia.
Selanjutnya, kajian ini menyoroti peran penting para guru dan tokoh agama di tengah masyarakat. Seorang yang alim atau memiliki kapasitas sebagai pengajar tidak diperbolehkan melakukan uzlah secara total. Mereka memikul tanggung jawab sebagai hujjatullah, yakni menjadi rujukan bagi umat ketika menghadapi keraguan atau permasalahan dalam urusan agama.
Dalam salah satu kutipan hadis yang disampaikan, Ustadz mengingatkan bahaya diamnya orang alim terhadap kemunculan praktik-praktik bidah atau penyimpangan di masyarakat. Jika seorang yang berilmu justru memilih menyendiri di saat umat membutuhkan pelurusan, maka ia berisiko mendapatkan laknat dari Allah. Keberadaan orang berilmu sangat krusial sebagai penjaga kemurnian ajaran di tengah dinamika masyarakat.
Kajian ini juga menceritakan kisah inspiratif tentang Syekh Abu Bakar bin Forak yang sempat ingin menyendiri di tempat terpencil namun akhirnya kembali ke masyarakat setelah diingatkan melalui suara hatinya. Kisah ini menjadi pengingat bahwa membantu umat keluar dari kebodohan dan kesesatan sering kali memiliki nilai yang jauh lebih tinggi daripada sekadar beribadah sendirian di atas gunung atau di dalam gua.
Menariknya, Ustadz meluruskan pandangan sempit mengenai makna ibadah yang sering dianggap hanya terbatas pada salat, zikir, dan mengaji saja. Beliau menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas positif, termasuk bekerja mencari nafkah yang halal dan membantu pekerjaan rumah tangga, adalah bagian dari ibadah jika diniatkan untuk mencari rida Allah SWT.
Bekerja dengan niat memberi nafkah keluarga merupakan bentuk pengabdian yang nyata. Ustadz menjelaskan bahwa gerak-gerik seorang muslim dalam mencari rezeki demi menjalankan perintah Allah adalah setara dengan ketaatan dalam ritual ibadah lainnya. Dengan demikian, pengabdian kepada Tuhan tidak selalu berarti harus meninggalkan hiruk-pikuk aktivitas duniawi.
Bagi mereka yang memilih untuk tetap berperan aktif di masyarakat, terutama para pendidik, Ustadz menekankan perlunya memiliki kesabaran yang sangat panjang. Menghadapi berbagai karakter manusia memerlukan kelapangan dada dan kasih sayang agar pesan-pesan kebaikan dapat diterima dengan baik tanpa ada unsur paksaan atau kemarahan yang tidak perlu.
Selain kesabaran, dukungan doa yang terus-menerus bagi sesama adalah kunci dalam bermuamalah. Ustadz berpesan agar para guru senantiasa mendoakan murid-muridnya agar mendapatkan ilmu yang berkah dan bermanfaat. Hubungan spiritual antara guru dan murid melalui jalur doa ini menjadi fondasi yang kuat bagi keberhasilan pendidikan karakter di tengah masyarakat.
Sebagai penutup, kajian di Masjid Agung Jami Malang ini menyadarkan kita bahwa menjadi muslim yang baik adalah mereka yang mampu menyeimbangkan hubungan dengan Tuhan (hablun minallah) dan hubungan dengan manusia (hablun minannas). Kesalehan sejati tidak diukur dari seberapa jauh kita lari dari masalah dunia, melainkan seberapa bermanfaat kehadiran kita bagi orang-orang di sekitar kita.
Sumber: Kajian Rutin Jumat Bada Maghrib Masjid Agung Jami Malang oleh Ustadz Dr. H. Nurul Yaqin, M.Pdi.