KabarMasjid.id, Surabaya – Bercanda atau guyon adalah bumbu dalam interaksi sosial. Ia bisa mencairkan suasana yang kaku, tetapi jika kebablasan, candaan justru dapat memecah belah dan memanaskan keadaan. Lantas, bagaimana batasan bercanda yang benar menurut Islam? Hal ini dikupas tuntas oleh Ustadz Achmad Jufri Ubaid, S.Ag, dalam sebuah kajian Subuh Sabtu 1 November 2025 Masjid Al Falah Surabaya, yang menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus dihindari oleh seorang Muslim.
Ustadz Achmad Jufri Ubaid memulai penjelasannya dengan menyatakan bahwa Islam tidak melarang tawa dan humor, bahkan Rasulullah ﷺ pun pernah bercanda. Namun, yang menjadi perhatian serius adalah ketika candaan tersebut melampaui batas etika dan syariat, sehingga menghilangkan hikmah dan justru mendatangkan dosa.
Salah satu larangan terberat dalam bercanda adalah merendahkan atau mengolok-olok orang lain, terutama karena faktor fisik (body shaming). Ustadz Jufri memberi contoh, seperti memberikan julukan buruk kepada orang yang kurus, tinggi, atau berbadan besar. Tindakan ini dianggap merendahkan ciptaan Allah SWT.
Menurut beliau, merendahkan bentuk fisik seseorang sama dengan merendahkan Sang Pencipta, yakni Allah SWT. Larangan ini ditegaskan secara eksplisit dalam Surah Al-Hujurat (49) ayat 11, yang melarang kaum laki-laki dan perempuan untuk saling mengolok-olok dan memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. “Boleh jadi mereka (yang direndahkan) lebih baik dari mereka (yang merendahkan),” tegas Ustadz Jufri.
Larangan berikutnya berkaitan dengan hak kepemilikan harta. Tidak dibenarkan bagi seorang Muslim untuk mengambil atau menyembunyikan barang milik temannya, meskipun tujuannya hanya untuk main-main. Mengutip sebuah hadis, Ustadz Jufri menekankan bahwa jika seseorang mengambil tongkat temannya, ia wajib segera mengembalikannya, sebab mengambil barang orang lain tanpa izin (ghasab) adalah tindakan terlarang.
Selain itu, ia menyoroti tren prank atau candaan yang mencelakakan dan membahayakan orang lain, seperti membuat seseorang jatuh atau membuat orang dalam kesulitan. Jenis humor yang membahayakan ini dianggap sebagai pelanggaran berat dalam Islam, sebab mengandung unsur kezaliman dan dapat merusak fisik maupun mental korban.
Dua hal yang juga harus dihindari dalam bercanda adalah berbohong dan vulgaritas. Humor haruslah jujur, karena kedustaan tidak diperkenankan. Lebih jauh lagi, Ustadz Jufri sangat melarang candaan yang berbau porno atau vulgar (rafas), terutama di acara-acara majelis ilmu, karena hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan ajaran kesucian dan ketakwaan dalam Islam.
Ustadz Achmad Jufri Ubaid juga mengingatkan mengenai tiga hal yang candanya dianggap serius. Ini adalah tiga pilar kehidupan yang memiliki konsekuensi hukum mengikat, sehingga tidak boleh dibawa ke ranah guyonan karena berpotensi merusak tatanan syariat.
Tiga perkara tersebut adalah Nikah (pernikahan), Talak (perceraian), dan Rujuk (kembali setelah cerai). Contohnya, jika seorang suami mengucapkan talak kepada istrinya (bahkan melalui pesan singkat) dengan niat bercanda, talak itu tetap jatuh. Demikian pula, ijab kabul pernikahan yang diucapkan dalam rangka bercanda, jika syarat dan rukunnya terpenuhi, dianggap sah.
Larangan penting lain yang diulas adalah tertawa berlebihan atau terbahak-bahak (Qohqohah). Ustadz Jufri memperingatkan bahwa banyak tertawa secara berlebihan dapat “mematikan hati” (tumitul qolba), yang pada akhirnya membuat seseorang menjadi tidak peka terhadap kebenaran dan juga musibah yang menimpa orang lain.
Sebaliknya, tawa yang ideal dan mencontoh Nabi Muhammad ﷺ adalah yang bersifat pertengahan, tidak terbahak-bahak, dan lebih sering berupa senyum (tabassum). Senyum ini tidak hanya menampakkan gigi seri, tetapi juga menjadi sedekah (shadaqah) yang menghadirkan keceriaan tanpa menghilangkan wibawa dan keseriusan dalam beragama.
Menutup kajiannya, Ustadz Achmad Jufri Ubaid berpesan bahwa tujuan bercanda adalah untuk mempererat hubungan, bukan untuk menyakiti, mengambil hak, atau merendahkan. Sensitivitas dalam memilih konteks dan objek candaan, terutama saat ada orang yang sedang berduka, adalah kunci agar humor yang kita sampaikan tetap bernilai pahala, bukan dosa. Semoga kita dapat mengambil ilmu yang bermanfaat dari kajian ini.
Sumber: Kajian Ba’da Shubuh Masjid Al Falah Surabaya oleh Ustadz Achmad Jufri Ubaid di Channel Youtube Masjid Al Falah Surabaya