KabarMasjid.id, Surabaya – Tantangan terbesar dalam menjaga keutuhan rumah tangga hari ini tidak lagi datang dari dunia luar secara manual, melainkan dari genggaman tangan kita sendiri. Hal ini menjadi inti bahasan Ustadz Moksin Pattimura, M.Th.I, dalam Kajian Subuh yang diselenggarakan di Masjid Al Falah Surabaya pada Minggu 26 Oktober 2025. Beliau menegaskan bahwa kemajuan teknologi, yang seharusnya membawa kebaikan, kini turut menyeret keluarga-keluarga pada jurang kehancuran.
Menurut Ustadz Moksin, kehancuran rumah tangga di era digital dapat dikategorikan menjadi dua ranah besar: kemerosotan moral yang dipicu oleh kemudahan akses maksiat dan kerusakan finansial akibat gaya hidup yang melampaui batas. Kedua ranah ini bersumber dari satu akar yang sama: penggunaan aplikasi yang tidak diiringi ilmu dan pondasi keimanan yang kuat.
Dalam hal moral, Ustadz menyoroti kemudahan berselingkuh via aplikasi. Berbeda dengan masa lalu, kini perbuatan maksiat dan khianat dapat dilakukan tanpa perlu berpindah tempat, cukup bermodal gawai. Beliau memberi contoh kasus seorang istri yang mengajukan gugatan cerai (khulu) setelah berulang kali mendapati suaminya bermain mata dengan wanita lain melalui pesan singkat aplikasi, yang dalam syariat sudah terhitung sebagai alasan yang sah untuk berpisah.
Selain perselingkuhan, lisan yang tidak terjaga juga menjadi senjata digital yang menghancurkan dari dalam. Tekanan hidup, sering kali diperparah oleh masalah finansial, memicu kata-kata kasar yang dapat menyakiti hati pasangan secara mendalam. Beliau menceritakan kasus suami yang melontarkan kata-kata keji kepada istrinya saat dimintai nafkah, yang berakibat pada renggangnya hubungan dan hilangnya keintiman selama bertahun-tahun dalam pernikahan.
Secara finansial, data perceraian nasional yang dikeluarkan Kementerian Agama menunjukkan adanya korelasi kuat antara keretakan rumah tangga dengan Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol). Di Pengadilan Agama Surabaya, ribuan kasus cerai tercatat didominasi oleh faktor ini, menunjukkan bagaimana utang dan gaya hidup konsumtif telah menjadi wabah yang merusak keharmonisan.
Kemudahan mendapatkan Pinjol hanya dengan KTP dan HP ternyata membuka pintu menuju tindak kriminal. Ketika jatuh tempo, tagihan yang datang tanpa sepengetahuan pasangan memicu konflik, dan desakan untuk membayar membuat akal buntu. Dalam kondisi tertekan, orang-orang mulai berpikir untuk melakukan kejahatan, mulai dari mencuri, merampok, hingga yang paling parah, membunuh.
Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Akan datang suatu saat kepada umat manusia yang pada masa itu orang-orang sudah tidak peduli lagi dari mana harta itu dia dapatkan, apakah itu halal apakah itu haram.” Dorongan ini berakar dari gaya hidup tidak sehat, seperti kebiasaan berkumpul di kafe yang berlebihan, yang kemudian memaksa generasi muda mengambil jalan pintas Pinjol.
Kerusakan lain datang dari bahaya informasi dan penipuan digital yang semakin canggih. Teknologi kini memungkinkan peniruan suara dan wajah, dan link-link berbahaya dapat menyerap seluruh data dan uang di rekening hanya dalam sekali klik. Oleh karena itu, Ustadz memperingatkan untuk ekstra hati-hati dan menghindari menginstal aplikasi yang tidak penting demi menjaga harta keluarga.
Lebih jauh, fenomena belajar agama tanpa bimbingan guru yang berlatar belakang ilmu yang kuat juga sangat berbahaya. Hanya bermodal pencarian di media sosial, seseorang dapat mengambil kesimpulan hukum yang keliru, seperti menganggap sah untuk menikah lagi tanpa izin istri atau menggunakan ayat Al-Qur’an (seperti Summum bukmun ‘umyun) sebagai “doa” untuk menghadapi pasangan yang cerewet, padahal ayat tersebut merujuk pada sifat orang kafir dan munafik.
Lalu, apa solusinya? Ustadz Moksin kembali pada pondasi Al-Qur’an, yaitu firman Allah SWT: “Yaa ayyuhalladzina amanu qu anfusakum wa ahlikum nara” (QS. At-Tahrim:6). Menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka adalah kewajiban utama, yang menurut Imam Al-Baghawi, diimplementasikan dengan memerintahkan keluarga taat kepada Allah dan mencegah mereka dari kemaksiatan.
Pondasi ini harus dibangun di atas ilmu. Dengan ilmu, seseorang dapat memanfaatkan teknologi untuk maslahat (kebaikan), misalnya dengan membagikan video ceramah atau konten bermanfaat yang mengantarkan keluarga kepada ketaatan. Penting untuk selektif dan berhati-hati, serta selalu bertanya kepada ahlinya jika menemukan konten agama yang abu-abu agar tidak terjerumus dalam pemahaman yang menyimpang.
Sebagai penutup, Ustadz Moksin berpesan agar setiap muslim menggunakan teknologi untuk kemaslahatan dunia dan akhirat, serta menjauhi segala hal yang menghancurkan. Jangan biarkan waktu habis hanya untuk scroll media sosial yang tidak bermanfaat. Kuatkanlah pondasi ilmu, agar diri dan keluarga kita tidak menjadi korban dari kecanduan digital yang menyebabkan hilangnya ingatan dan berujung pada penyesalan di akhir hayat.
Sumber: Kajian Shubuh Ustadz Moksin Pattimura, M.Th.I di Channel Youtube Masjid Al Falah Surabaya