Pesantren: Bukan Sekadar Lembaga Agama, Tapi Pilar Utama Peradaban Indonesia

Khutbah Jum’at Dr. HM. Hasan Ubaidillah, S.H., M.Si. di Masjid Al Akbar Surabaya
Khutbah Jum’at Dr. HM. Hasan Ubaidillah, S.H., M.Si. di Masjid Al Akbar Surabaya

Bagikan postingan :

KabarMasjid.id, Surabaya – Dalam konteks pembangunan karakter bangsa dan pemeliharaan nilai-nilai keagamaan, peran lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia sering kali menjadi sorotan utama. Institusi ini, yang telah berakar kuat dalam sejarah Nusantara, dianggap bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi sebuah mercusuar yang memancarkan spiritualitas dan etika. Memahami urgensi peran tersebut, sebuah kajian mendalam telah disajikan mengenai kontribusi fundamental lembaga pendidikan ini terhadap peradaban Indonesia.

Pandangan ini disampaikan oleh Dr. HM. Hasan Ubaidillah, S.H., M.Si., dalam sebuah Khutbah Jum’at yang mencerahkan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada 17 Oktober 2025. Mengangkat tema sentral “Pesantren Pilar Utama Peradaban Indonesia,” beliau menegaskan bahwa pesantren adalah fondasi kokoh yang telah membentuk karakter, spiritualitas, dan bahkan struktur sosial bangsa. Melalui khutbah ini, beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari kembali hakikat dan kontribusi pesantren yang kontribusi mereka yang tak ternilai.

Sejarah mencatat peran pesantren sebagai benteng pertahanan spiritual dan nasionalisme. Jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan, para kiai dan santri telah aktif menjadi motor penggerak perlawanan terhadap kolonialisme. Pesantren menjadi pusat mobilisasi perjuangan, tempat di mana semangat jihad fii sabilillah menyatu dengan cinta tanah air. Kontribusi historis inilah yang menjadikan pesantren memiliki legitimasi moral yang kuat sebagai penjaga keutuhan dan keberagaman Indonesia.

Kekuatan utama pesantren terletak pada sistem pendidikannya yang unik, yaitu perpaduan harmonis antara transfer ilmu (ta’lim) dan pembentukan moral (tarbiyah). Model pendidikan asrama 24 jam memungkinkan santri tidak hanya mempelajari kitab kuning, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai akhlaqul karimah di bawah bimbingan langsung seorang kiai. Inilah yang membedakannya dari sistem pendidikan formal konvensional, menghasilkan pribadi yang cerdas secara intelektual dan matang secara spiritual.

Lebih lanjut, Dr. Hasan Ubaidillah menekankan bahwa pesantren adalah kawah candradimuka untuk membentuk pribadi yang mandiri dan berjiwa sosial. Dengan konsep kesederhanaan (zuhud) dan hidup bersama (jama’ah), santri dilatih untuk tidak bergantung pada kemewahan duniawi, serta memiliki empati yang tinggi terhadap sesama. Nilai kemandirian ini tercermin dalam kegiatan-kegiatan di pesantren, mulai dari mengurus kebutuhan sehari-hari hingga mengelola unit usaha.

Dalam konteks peradaban modern, pesantren terbukti mampu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Banyak pesantren kini mendirikan badan usaha, seperti koperasi, bank mini syariah, atau bahkan pertanian terpadu. Inisiatif ekonomi ini tidak hanya bertujuan untuk menopang kebutuhan pesantren itu sendiri, melainkan juga untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Sebagai pilar, pesantren juga memainkan peran krusial dalam menjaga keharmonisan beragama. Sejak dahulu, pesantren telah menjadi penjaga tradisi Islam wasatiyyah atau moderat, yang menjunjung tinggi toleransi, inklusivitas, dan penghargaan terhadap kearifan lokal. Kontribusi ini sangat penting di tengah tantangan radikalisme global yang berupaya merusak tatanan sosial dan keberagaman Indonesia.

Pengakuan terhadap peran pesantren dalam melestarikan khazanah keilmuan Islam klasik juga tidak dapat diabaikan. Metode pembelajaran yang berakar pada tradisi salaf, seperti sistem bandongan dan sorogan, memastikan mata rantai keilmuan Islam terus bersambung. Dengan cara ini, pesantren berhasil menjembatani masa lalu yang agung dengan masa depan yang dinamis, memastikan ajaran agama tetap relevan dan otentik.

Meskipun berpegang teguh pada tradisi, pesantren bukanlah lembaga yang anti-kemajuan. Dalam khutbahnya, Dr. Hasan Ubaidillah memuji adaptasi cerdas yang dilakukan banyak pesantren dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dan teknologi modern ke dalam kurikulum mereka. Penggabungan ini menghasilkan santri yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga siap bersaing di era digital.

Beliau juga menyoroti pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi ini menjadi payung hukum yang memperkuat posisi pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional, memastikan adanya sinergi yang harmonis antara pendidikan agama dan pembangunan sumber daya manusia secara nasional.

Namun, tantangan yang dihadapi pesantren di masa depan tidaklah ringan. Dr. Hasan Ubaidillah mengingatkan tentang perlunya peningkatan kualitas sarana dan prasarana, serta pemerataan akses teknologi. Dukungan lebih besar dari pemerintah dan swasta dibutuhkan untuk memastikan bahwa semua pesantren, termasuk yang berada di pelosok, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Oleh karena itu, khutbah tersebut diakhiri dengan seruan kepada para alumni pesantren (ikatan keluarga santri) dan seluruh umat Islam untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi almamaternya. Keterlibatan aktif dari para alumni, baik dalam bentuk pemikiran, tenaga, maupun materi, akan menjadi energi penggerak bagi pesantren untuk terus berinovasi dan mencetak generasi emas.

Sebagai penutup, Dr. HM. Hasan Ubaidillah, S.H., M.Si., menegaskan kembali bahwa pesantren adalah warisan budaya dan keagamaan yang tak ternilai harganya bagi Indonesia. Ia adalah pilar peradaban yang berdiri tegak, menjaga moralitas bangsa, memajukan ilmu pengetahuan, dan melestarikan nilai-nilai keislaman moderat. Menjaga dan memperkuat pesantren berarti menjaga dan memperkuat masa depan peradaban Indonesia itu sendiri.

Sumber: Khutbah Jumat  Dr. HM. Hasan Ubaidillah, SH,. M.Si di Masjid Al Akbar Surabaya disiarkan langsung di Channel Youtube ke Masjid Al Akbar TV

E-Buletin