KabarMasjid.id, Surabaya – Kemajuan teknologi digital telah membawa kemudahan luar biasa dalam berkomunikasi. Namun, di balik manfaatnya, tersimpan sebuah ancaman besar yang seringkali luput dari perhatian: migrasi dosa lisan ke ujung jari. Dalam kajian subuh di Masjid Al Falah Surabaya pada hari Minggu 28 September 2025, Ustadz Moksin Pattimura, M.Th.I, mengupas tuntas bagaimana jari jempol kita di era media sosial kini memikul tanggung jawab yang sama beratnya dengan lisan.
Jauh sebelum era internet, Rasulullah SAW telah memperingatkan umatnya mengenai bahaya lisan. Ustadz Moksin mengutip hadis riwayat At-Thabrani dari Abdullah Ibnu Mas’ud, yang menyatakan, “Kebanyakan dosa yang dilakukan oleh anak cucu Adam itu adalah lisannya.” Peringatan ini menegaskan bahwa dari seluruh anggota tubuh, lidah adalah sumber pelanggaran yang paling sering terjadi.
Ancaman ini bukan sekadar dosa kecil. Dalam dialognya dengan sahabat Mu’adz bin Jabal, Nabi Muhammad SAW memberikan gambaran yang mengerikan. Ketika ditanya apakah manusia akan disiksa karena ucapannya, Rasulullah menjawab, “Bukankah tidak ada yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka… melainkan karena buah dari lisan mereka.” Hal ini menunjukkan bahwa ucapan dapat menjadi penyebab utama seseorang terjerumus ke dalam siksa api neraka.
Di era modern, “panen dosa” dari lisan ini tidak lagi terbatas pada ucapan verbal. Ustadz Moksin menekankan bahwa para ulama, termasuk Ibnu Hajar al-Asqalani, telah sepakat bahwa tulisan memiliki kedudukan yang sama dengan ucapan. “Apa yang kita tulis, baik itu status, komentar, atau pesan, mewakili apa yang keluar dari lisan kita,” jelasnya. Dengan demikian, jari yang menari di atas layar gawai kini menjadi perpanjangan tangan dari lisan.
Bahaya dari jari jempol ini bukanlah isapan jempol belaka. Ustadz Moksin membagikan beberapa kisah nyata yang memilukan sebagai contoh. Salah satunya adalah hancurnya sebuah rumah tangga karena sebuah pesan singkat. Seorang istri menerima pesan talak dari nomor suaminya, yang ternyata dikirim oleh wanita simpanan sang suami. Satu kalimat yang diketik oleh jari orang lain mampu meruntuhkan pernikahan yang telah dibangun.
Contoh lainnya menyentuh hubungan keluarga dan percintaan. Ada saudara kandung yang berseteru hebat akibat status di media sosial. Ada pula pasangan yang hampir membatalkan pernikahan seminggu sebelum hari-H hanya karena pertengkaran sengit melalui aplikasi pesan. Emosi yang meluap saat membaca teks, yang seringkali kehilangan intonasi dan konteks, menjadi pemicu utamanya.
Perilaku destruktif ini dalam Islam dikenal sebagai An-Namimah, yaitu mengadu domba atau menyebarkan informasi yang bertujuan merusak hubungan antarmanusia. Jika dahulu pelaku namimah harus berjalan ke sana kemari (yamsi) untuk menyebar fitnah, kini hal tersebut dapat dilakukan dalam hitungan detik dari mana saja. “Cukup duduk, lalu ia tulis status atau komentar yang memancing emosi, maka terjadilah kerusakan,” papar Ustadz Moksin.
Lalu, bagaimana cara menyelamatkan diri dari petaka ini? Jawabannya kembali pada tuntunan Nabi SAW: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” Ustadz Moksin menguraikan penjelasan Imam Syafi’i terkait hadis ini, yaitu keharusan untuk berpikir sebelum berbicara atau menulis. Tanyakan pada diri sendiri: apakah unggahan ini akan membawa manfaat atau justru mudarat? Jika berpotensi merusak, maka menahan diri adalah pilihan terbaik.
Prinsip penting lainnya yang sering dilupakan di tengah derasnya arus informasi adalah tabayyun atau klarifikasi. Banyak perselisihan dan kesalahpahaman muncul karena informasi yang diterima dari grup WhatsApp atau media sosial langsung ditelan mentah-mentah tanpa verifikasi. “Konsep tabayyun ini hilang, sehingga segala informasi diserap semua. Tujuannya adalah untuk mencegah perpecahan dan menjaga martabat seseorang,” tegasnya.
Kurangnya tabayyun, terutama dalam menyerap ilmu agama secara online, bahkan dapat mengubah karakter seseorang. Ustadz Moksin menceritakan kasus seorang anak yang sikapnya berubah drastis menjadi keras dan mudah membentak orang tua setelah enam tahun belajar agama hanya melalui media sosial tanpa bimbingan guru yang jelas. Ini ibarat kaset kosong yang diisi berbagai informasi tanpa filter, membentuk kepribadian yang jauh dari ajaran Islam yang rahmat.
Prinsip kehati-hatian ini juga berlaku dalam ranah politik. Islam tidak melarang umatnya berpolitik, namun harus dilakukan dengan adab. Politik harus dikontrol dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis, bukan dengan menyebar fitnah, buruk sangka, atau mengadu domba demi kepentingan sesaat.
Sebagai penutup, Ustadz Moksin mengingatkan bahwa media sosial dan gawai adalah alat yang netral. Ia bisa menjadi ladang pahala jika digunakan untuk menyebar kebaikan, namun juga bisa menjadi jurang dosa jika diisi dengan keburukan. Kuncinya terletak pada kesadaran, ilmu, dan kemampuan untuk mengendalikan lisan serta jari jempol kita, agar selamat di dunia dan akhirat.
Sumber: Kajian Ustadz Moksin Pattimura, M.Th.I di Channel Youtube Masjid Al Falah Surabaya Official