Surabaya – Kabar Masjid. Terobosan baru bagi kemaslahatan umat terus dilakukan oleh Kabar Masjid. Kali ini, Kabar Masjid resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan jaminan sosial bagi umat. Khususnya para marbot, takmir, dan jamaah yang rentan. Tanda tangan kerjasama tersebut dilakukan Senin kemarin, 25/8, di Kantor Kabar Masjid.
“Kerja sama ini kami lakukan untuk memberi kemudahan bagi umat mengakses jaminan sosial,” ujar Mochammad Jamil Masduki, Direktur Kabar Masjid, usai penandatanganan nota kesepahaman.
Jamil menegaskan, jaminan sosial merupakan kebutuhan penting yang seringkali luput dari perhatian masyarakat. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, umat akan mendapatkan perlindungan jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia.

“Selama ini, bila terjadi kecelakaan kerja atau musibah meninggal dunia, keluarga korban tidak memiliki jaminan apapun. Kondisi ini membuat keluarga yang ditinggalkan rentan jatuh miskin. Mata rantai kemiskinan baru akan terus muncul jika masyarakat tidak memiliki jaminan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Adventus Edison Souhuwat, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kabar Masjid yang peduli pada perlindungan jamaah.
Menurutnya, kerjasama ini sangat strategis untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja, tanpa terkecuali. Kerja sama dengan Kabar Masjid ini menunjukkan bahwa marbot, takmir, maupun jamaah bisa beraktivitas dengan tenang, tanpa perlu khawatir terhadap risiko di masa depan,” ujarnya Soni, panggilan akrabnya.
Penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan langsung oleh Founder Kabar Masjid, Dr. H. Arif Afandi, M.Si. Sementara Soni didampingi oleh Rofiul Masyudi, Kepala Kepesertaan BPJS Surabaya.
Arif Afandi menuturkan bahwa kehadiran jaminan sosial ini bukan hanya melindungi individu, tetapi juga menjadi jaring pengaman agar kemiskinan baru tidak terus bermunculan.
Melalui langkah ini, Kabar Masjid bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak umat yang terlindungi, sehingga masjid bukan hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat perlindungan sosial yang menghadirkan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. (Zur)